Medan Deli | suaraburuhnasional.com – Slogan perang terhadap narkoba kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil memutuskan satu rantai peredaran gelap narkotika di kawasan Medan Utara. Seorang pemuda berinisial MA (25) diringkus petugas saat tengah beroperasi di Jalan Turi, Gang Impian, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Rabu (20/5/2026) petang.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar di kawasan tersebut: Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti bahwa ruang gerak para pelaku narkoba di wilayah hukum Pelabuhan Belawan semakin mempersempit.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., C.PHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi senyap ini bermula dari keberanian warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.
”Kami mengapresiasi masyarakat yang mulai jeli dan berani melapor. Begitu informasi berharga itu kami terima, tim Opsnal Sat Narkoba langsung diterjunkan untuk melakukan pengintaian (surveilans) guna memastikan target sebelum melakukan eksekusi penangkapan,”ujar AKP A.R. Riza.
Sore itu, sekitar pukul 17.30 WIB, suasana di Gang Impian mendadak tegang. Tersangka MA yang saat itu sedang berdiri di depan sebuah rumah kosong tak menyangka jika pergerakannya sudah dikunci oleh petugas yang berpakaian preman.
Menyadari kehadiran aparat yang merangsek maju, tersangka sempat didera kepanikan. Dalam hitungan detik, ia mencoba menghilangkan jejak dengan melempar bungkusan sabu yang digenggamnya ke tanah. Namun, upaya tipu daya tersebut gagal total.
”Petugas di lapangan sudah sangat terlatih untuk membaca gerak-gerik mencurigakan. Aksi tersangka yang mencoba membuang barang bukti langsung terlihat jelas. Tanpa memberi ruang untuk melarikan diri, personel langsung menyergap dan mengamankan pemuda tersebut,”urai Kasat Narkoba menceritakan kronologi di TKP.
Saat diinterogasi di tempat, MA tidak mampu lagi mengelak dari bukti-bukti yang berserakan di dekatnya. Ia akhirnya pasrah dan mengakui secara blak-blakan bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang siap diedarkan ke konsumen.
Kini, “impian” MA untuk meraup keuntungan dari bisnis haram ini harus kandas di balik jeruji besi.
“Tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani rangkaian penyidikan intensif. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen penuh untuk terus memburu para pelaku kejahatan narkotika. Ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” tegas AKP A.R. Riza dengan nada optimistis. (Liputan: Nelson Siregar)


