• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Pemko Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2026
in Sumut
0
Pemko Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menegaskan bahwa status kepemilikan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah secara hukum berada di bawah Pemerintah Kota Tanjungbalai. Penegasan tersebut sekaligus menjadi dasar dibatalkannya Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan yang sebelumnya ditandatangani pada 18 Desember 2025.

READ ALSO

Lurah Mentos, Ahmad Fauzi SE : IKD untuk Mempermudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Praktisi Hukum : Denny Lebih Baik Urusi Status Tersangkanya Daripada Makzulkan Wapres Gibran

Dalam MoU atau nota kesepakatan Nomor 03/18/Desember/2025 dan Nomor 415.4/23022/KUM tentang Pelestarian Kebudayaan Melayu dan Pengelolaan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, tertanggal 18 Desember 2025 antara Kesultanan Asahan dan Pemkot Tanjungbalai dibatalkan.

Setelah dilakukan kajian secara menyeluruh terhadap dokumen hukum, terdapat kekeliruan dalam perumusan kepemilikan aset pada naskah Kesepakatan Bersama. Berdasarkan Seritifikat Hak Pakai Nomor 159 yang diterbitkan oleh BPN Tanjungbalai, tanggal 23 Maret 1992, Pemko Tanjungbalai mengklaim bahwa kepemilikan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah atas nama pemegang haknya adalah Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setdako Tanjungbalai, Herman Gultom didampingi Kabid Aset BPKPD Pemkot Tanjungbalai Wirawati, dalam konferensi pers di ruang Command Center Dinas Kominfo daerah setempat, Selasa (30/6/2026).

Herman menjelaskan, bahwa dalam naskah MoU antara pihak Kesultanan Asahan dan Pemkot Tanjungbalai terdapat kekeliruan perumusan kepemilikan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, dimana kepemilikan lapangan tersebut adalah Pemko Tanjungbalai.

“Berdasarkan Seritifikat Hak Pakai Nomor 159 yang diterbitkan BPN Tanjungbalai, pemegang hak atas Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah adalah Pemko Tanjungbalai, maka Pemko Tanjungbalai memandang perlu membatalkan kesepakatan bersama tersebut,” ungkap Herman.

Ia melanjutkan, merujuk ketentuan pengakhiran dalam kesepakatan bersama tersebut, sesuai Pasal 4 Ayat (2) disebutkan “Apabila salah satu pihak bermaksud mengakhiri kesepakatan bersama harus memberitahukan secara tertulis”.

Dalam hal itu, kata Herman, Pemko Tanjungbalai telah menyampaikan surat pemberitahuan tertulis melalui surat Wali Kota Tanjungbalai Nomor 180/10902, tentang pembatalan kesepakatan bersama, bertanggal 25 Juni 2026. “Bahkan setelah disampaikan bahwa kepemilikan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah adalah Pemko Tanjungbalai berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 159 tahun 1992, hingga saat ini belum ada gugatan terkait kepemilikan dan penerbitan Sertifikat tersebut,” ujar Herman.

Ia menambahkan, mengenai Hak Pakai diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, serta diperjelas melalui Pasal 49 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.

“Hak pakai selama dipergunakan diberikan kepada pemerintah pusat dan daerah. Hak inilah yang dimaksudkan dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 159 yang dikeluarkan oleh BPN tersebut,” sebut Herman Gultom menegaskan. (Indah)

Tags: Tanjungbalai

Related Posts

Lurah Mentos, Ahmad Fauzi SE : IKD untuk Mempermudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
Sumut

Lurah Mentos, Ahmad Fauzi SE : IKD untuk Mempermudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Oktober 16, 2026
Praktisi Hukum : Denny Lebih Baik Urusi Status Tersangkanya Daripada Makzulkan Wapres Gibran
Sumut

Praktisi Hukum : Denny Lebih Baik Urusi Status Tersangkanya Daripada Makzulkan Wapres Gibran

Oktober 16, 2026
Optimasikan Sinergi Internal dan Etos Kerja, Manajemen Marine Cafe Gelar Family Gathering Interaktif di Binjai
Sumut

Optimasikan Sinergi Internal dan Etos Kerja, Manajemen Marine Cafe Gelar Family Gathering Interaktif di Binjai

Oktober 15, 2026
Kejari Humbahas, Bersama Pemkab dan BPN Lakukan Penyerahan Sertifikat Wakaf ke Nazir Masjid
Sumut

Kejari Humbahas, Bersama Pemkab dan BPN Lakukan Penyerahan Sertifikat Wakaf ke Nazir Masjid

Oktober 15, 2026
Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi DPC PWKI
Sumut

Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi DPC PWKI

Oktober 15, 2026
Wawako Fadly Abdina Terima Audensi Atlet Kontingen Airsoft ABU
Sumut

Wawako Fadly Abdina Terima Audensi Atlet Kontingen Airsoft ABU

Oktober 15, 2026
Next Post
Wawako Tanjungbalai Hadiri Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya

Wawako Tanjungbalai Hadiri Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Tanamkan Disiplin Sejak Dini Terhadap Pelajar, Sat lantas Polres Dairi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Tanamkan Disiplin Sejak Dini Terhadap Pelajar, Sat lantas Polres Dairi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

April 30, 2024
Oknum Satgas di Cianjur Disinyalir Terima Aliran Dana Hasil Sunat Porsi Makan Bagi Penerima Manfaat MBG

Oknum Satgas di Cianjur Disinyalir Terima Aliran Dana Hasil Sunat Porsi Makan Bagi Penerima Manfaat MBG

Maret 11, 2026
5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

Oktober 12, 2026
Memperingati HUT Bawaslu ke 17, Bawaslu Sumut Laksanakan Apel Pagi dan Tasyakuran Pemotongan Tumpeng Bersama Stakeholder Provinsi Sumatera Utara

Memperingati HUT Bawaslu ke 17, Bawaslu Sumut Laksanakan Apel Pagi dan Tasyakuran Pemotongan Tumpeng Bersama Stakeholder Provinsi Sumatera Utara

April 9, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Lurah Mentos, Ahmad Fauzi SE : IKD untuk Mempermudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
  • Praktisi Hukum : Denny Lebih Baik Urusi Status Tersangkanya Daripada Makzulkan Wapres Gibran
  • Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
  • Kapolda Sumut Sambangi Kodaeral I Belawan, Kolaborasi Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In