• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Pemko Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2026
in Sumut
0
Pemko Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menegaskan bahwa status kepemilikan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah secara hukum berada di bawah Pemerintah Kota Tanjungbalai. Penegasan tersebut sekaligus menjadi dasar dibatalkannya Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan yang sebelumnya ditandatangani pada 18 Desember 2025.

READ ALSO

Wali Kota Mahyaruddin Sambut Pawai Karnaval HUT RI ke 81

Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Simalungun Berjalan Khidmat, Disaksikan Ribuan Masyarakat

Dalam MoU atau nota kesepakatan Nomor 03/18/Desember/2025 dan Nomor 415.4/23022/KUM tentang Pelestarian Kebudayaan Melayu dan Pengelolaan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, tertanggal 18 Desember 2025 antara Kesultanan Asahan dan Pemkot Tanjungbalai dibatalkan.

Setelah dilakukan kajian secara menyeluruh terhadap dokumen hukum, terdapat kekeliruan dalam perumusan kepemilikan aset pada naskah Kesepakatan Bersama. Berdasarkan Seritifikat Hak Pakai Nomor 159 yang diterbitkan oleh BPN Tanjungbalai, tanggal 23 Maret 1992, Pemko Tanjungbalai mengklaim bahwa kepemilikan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah atas nama pemegang haknya adalah Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setdako Tanjungbalai, Herman Gultom didampingi Kabid Aset BPKPD Pemkot Tanjungbalai Wirawati, dalam konferensi pers di ruang Command Center Dinas Kominfo daerah setempat, Selasa (30/6/2026).

Herman menjelaskan, bahwa dalam naskah MoU antara pihak Kesultanan Asahan dan Pemkot Tanjungbalai terdapat kekeliruan perumusan kepemilikan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, dimana kepemilikan lapangan tersebut adalah Pemko Tanjungbalai.

“Berdasarkan Seritifikat Hak Pakai Nomor 159 yang diterbitkan BPN Tanjungbalai, pemegang hak atas Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah adalah Pemko Tanjungbalai, maka Pemko Tanjungbalai memandang perlu membatalkan kesepakatan bersama tersebut,” ungkap Herman.

Ia melanjutkan, merujuk ketentuan pengakhiran dalam kesepakatan bersama tersebut, sesuai Pasal 4 Ayat (2) disebutkan “Apabila salah satu pihak bermaksud mengakhiri kesepakatan bersama harus memberitahukan secara tertulis”.

Dalam hal itu, kata Herman, Pemko Tanjungbalai telah menyampaikan surat pemberitahuan tertulis melalui surat Wali Kota Tanjungbalai Nomor 180/10902, tentang pembatalan kesepakatan bersama, bertanggal 25 Juni 2026. “Bahkan setelah disampaikan bahwa kepemilikan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah adalah Pemko Tanjungbalai berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 159 tahun 1992, hingga saat ini belum ada gugatan terkait kepemilikan dan penerbitan Sertifikat tersebut,” ujar Herman.

Ia menambahkan, mengenai Hak Pakai diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, serta diperjelas melalui Pasal 49 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.

“Hak pakai selama dipergunakan diberikan kepada pemerintah pusat dan daerah. Hak inilah yang dimaksudkan dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 159 yang dikeluarkan oleh BPN tersebut,” sebut Herman Gultom menegaskan. (Indah)

Tags: Tanjungbalai

Related Posts

Wali Kota Mahyaruddin Sambut Pawai Karnaval HUT RI ke 81
Sumut

Wali Kota Mahyaruddin Sambut Pawai Karnaval HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Simalungun Berjalan Khidmat, Disaksikan Ribuan Masyarakat
Sumut

Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Simalungun Berjalan Khidmat, Disaksikan Ribuan Masyarakat

Agustus 17, 2026
Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Sumut

Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Agustus 17, 2026
Ribuan Warga Tebing Tinggi Padati Lapangan Merdeka Meriahkan Semarak HUT ke-81 RI
Sumut

Ribuan Warga Tebing Tinggi Padati Lapangan Merdeka Meriahkan Semarak HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka
Sumut

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka

Agustus 17, 2026
Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81 Tahun 2026 di Kecamatan Bandar Masilam Sukses Digelar
Sumut

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81 Tahun 2026 di Kecamatan Bandar Masilam Sukses Digelar

Agustus 17, 2026
Next Post
Wawako Tanjungbalai Hadiri Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya

Wawako Tanjungbalai Hadiri Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dalam Rangka HUT ke-79 Korps Marinir, Yonmarhanlan l Gelar Kegiatan Donor Darah

Dalam Rangka HUT ke-79 Korps Marinir, Yonmarhanlan l Gelar Kegiatan Donor Darah

November 7, 2024
Pengemudi Ojol Sampaikan Sejumlah Masukan ke DPRD Medan

Pengemudi Ojol Sampaikan Sejumlah Masukan ke DPRD Medan

Desember 10, 2024
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan dan Zakat Mal ke BKM Babussalam, Al-Amal dan Al-Ikhlash

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan dan Zakat Mal ke BKM Babussalam, Al-Amal dan Al-Ikhlash

April 7, 2024
KPPU: Kebijakan Tarif Amerika Serikat Ancam Persaingan Usaha dan UMKM Indonesia

KPPU: Kebijakan Tarif Amerika Serikat Ancam Persaingan Usaha dan UMKM Indonesia

Mei 5, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wali Kota Mahyaruddin Sambut Pawai Karnaval HUT RI ke 81
  • ​Merajut Kedaulatan dan Kebersamaan: Polres Pelabuhan Belawan Bersama Nelayan Tradisional KNTI Merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
  • Gelora Kemerdekaan Mengatap Pangan dan Kesejahteraan Rakyat
  • Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Simalungun Berjalan Khidmat, Disaksikan Ribuan Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In