• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kawal Implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
Oktober 26, 2026
in Perburuhan
0
Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kawal Implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh elemen serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelindungan pekerja dan mendukung terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, produktif, dan berdaya saing.

READ ALSO

Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober

Dukung GenoHack, Menaker Harap Anak Muda Berinovasi Ciptakan Lapangan Kerja

Ajakan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI) di Jakarta, Minggu (25/10/2026) malam.

Dalam kesempatan itu, Yassierli mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dalam mengawal proses lahirnya UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Ia berharap semangat kolaborasi tersebut terus terjaga agar pemerintah dan serikat pekerja dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.

“Pemerintah mengapresiasi kontribusi aktif rekan-rekan serikat pekerja dalam mengawal lahirnya undang-undang baru ini. Untuk tahap selanjutnya, saya mengajak seluruh elemen SP/SB untuk bersama-sama mengawal implementasi dan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan terbaru ini di lapangan,” ujar Yassierli.

UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026. Penyusunan undang-undang ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengujian materiil klaster ketenagakerjaan dan berasal dari usul inisiatif DPR RI.

Yassierli mengatakan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, produktif, dan berkelanjutan masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha diperlukan untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan serta meningkatkan daya saing Indonesia.

“Kita punya PR besar untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Saya yakin dengan semangat kolaborasi dan semangat Merah Putih, kita mampu mewujudkan hal ini bersama-sama,” tambahnya.

Kemnaker berharap hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan terus terjaga melalui komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelindungan pekerja sekaligus mendorong kemajuan ekonomi nasional. (red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober
Perburuhan

Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober

Oktober 26, 2026
Dukung GenoHack, Menaker Harap Anak Muda Berinovasi Ciptakan Lapangan Kerja
Perburuhan

Dukung GenoHack, Menaker Harap Anak Muda Berinovasi Ciptakan Lapangan Kerja

Oktober 26, 2026
Wamenaker Ajak JARNAS INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan
Perburuhan

Wamenaker Ajak JARNAS INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan

Oktober 26, 2026
Kemnaker Ajak Perusahaan dan Instansi Pemerintah Jadi Mitra MagangHub Batch 3
Perburuhan

Kemnaker Ajak Perusahaan dan Instansi Pemerintah Jadi Mitra MagangHub Batch 3

Oktober 25, 2026
Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan BSU 2026
Perburuhan

Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan BSU 2026

Oktober 25, 2026
Kemnaker Perpanjang Masa Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 hingga 29 Oktober
Perburuhan

Kemnaker Perpanjang Masa Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 hingga 29 Oktober

Oktober 24, 2026
Next Post
Wakapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Wakapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Pakpak Bharat Buka Forum Diskusi Penyusunan Dokumen Kabupaten/Kota Sehat

Wakil Bupati Pakpak Bharat Buka Forum Diskusi Penyusunan Dokumen Kabupaten/Kota Sehat

Juli 19, 2025
LPRI Aceh Minta APH Periksa Dana Desa Lawe Perbungga TA 2023-2025, Diduga Telah Terjadi Indikasi Korupsi

LPRI Aceh Minta APH Periksa Dana Desa Lawe Perbungga TA 2023-2025, Diduga Telah Terjadi Indikasi Korupsi

Juli 14, 2026
Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet

Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet

Oktober 23, 2026
Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan Peringatan Isa Almasih dan Perayaan Paskah 2024

Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan Peringatan Isa Almasih dan Perayaan Paskah 2024

Maret 28, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Kapolda: Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama
  • Pemerintah Dinilai Abaikan Kesehatan Warga Desa Cihea yang Terus Diancam Bau Tak Sedap dan Lalat Hijau
  • Wakapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
  • Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kawal Implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In