• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Mafia Farmakologi Gelap Dibongkar: Pabrik Sintesis Obat Keras Skala Raksasa di Bandung Digerebek

Redaksi by Redaksi
Oktober 19, 2026
in Kriminal
0
Mafia Farmakologi Gelap Dibongkar: Pabrik Sintesis Obat Keras Skala Raksasa di Bandung Digerebek
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Bandung | suaraburuhnasional.com – Langkah taktis jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Bandung berhasil menyingkap tirai operasi kejahatan farmasi terorganisir (organized pharmaceutical crime) berskala masif. Sebuah kompleks pergudangan di kawasan Bispark, Kopo, Kota Bandung, yang secara kamuflase difungsikan sebagai fasilitas manufaktur ilegal, resmi digerebek oleh aparat penegak hukum yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat bersama Kapolrestabes Bandung, pada Sabtu (17/10/2026).

READ ALSO

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Degradasi Generasi Muda di Pesisir Belawan: KH. Ilham Maulana Desak Polarisasi Penegakan Hukum Narkotika Sasar Drug Lords

​Operasi penindakan berskala nasional ini berawal dari intersepsi lalu lintas di KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat petang. Seorang tersangka kurir berhasil diamankan bersama barang bukti awal sebanyak 600.000 tablet sediaan farmasi tanpa izin edar resmi. Melalui pendekatan analisis rekam jejak logistik (supply chain tracing) dan pengembangan intelijen maraton, tim gabungan melancarkan penggerebekan ke klandestin (lokasi tersembunyi) pabrik utama di Kopo dan menangkap empat tersangka tambahan. Total lima tersangka kini berhadapan dengan hukum, mulai dari peracik (formulator), koordinator logistik, hingga penyedia jaringan distribusi.

​Fasilitas klandestin ini terbukti memiliki kemampuan manufaktur yang memprihatinkan dari segi volume dan teknologi pendukung. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mesin pencetak (tablet compression machine) hidrolik berkapasitas tinggi di lokasi mampu memproduksi hingga 8 juta butir tablet per hari.

​Polisi menyita instrumen pemroses (mixer/granulator), alat pemanas (steamer), senyawa prekursor kimia dalam drum berkapasitas tonase, puluhan instrumen komunikasi terenkripsi, serta data transaksi digital pada komputer jinjing.

​Anatomi produk kejahatan farmasi ini berfokus pada dua golongan zat psikotropika dan obat-obatan tertentu (OOT) yang kerap disalahgunakan: ​Merupakan senyawa antimuskarinik yang secara terapeutik digunakan sebagai agen antikolinergik untuk mengontrol gangguan motorik. Namun, dalam dosis tanpa pengawasan medis (dosis toksik), psikoaktif ini memicu efek central nervous system depressant/stimulant, disorientasi, hingga gangguan fungsi kognitif permanen. ​Merupakan analgesik opioid sintetis yang bekerja pada reseptor \mu-opioid di sistem saraf pusat untuk memblokir sinyal nyeri. Penyalahgunaan tanpa preskripsi dokter memicu risiko adiksi kronis, depresi pernapasan, seizure (kejang), hingga kegagalan organ fatal.

​Dari kalkulasi bahan baku (raw materials) yang ditemukan di lokasi, fasilitas ini diestimasi memiliki potensi produksi kumulatif mencapai 250 juta butir tablet. Jalur distribusi sindikat ini pun menembus batas regional, di mana ratusan ribu butir yang ditindak di tol diketahui sedang dalam perjalanan logistik menuju metropolitan Jakarta sebagai hub transit utama.
​
​Praktik clandestine lab ini dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan kesehatan publik secara sistematis. Polisi menerapkan konstruksi hukum berlapis (layered indictment) dengan ancaman pidana maksimal: ​Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ​Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3): Mengancam setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

​Pasal 436 ayat (2): Menjerat pihak yang tidak memiliki keahlian atau kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian ilegal obat keras tanpa resep sah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda hingga Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

​Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
​Penyidik juga mengombinasikan pasal-pasal TPPU untuk melacak alur follow the money, merampas seluruh aset finansial hasil kejahatan (asset recovery), serta melumpuhkan struktur permodalan bandar utama di balik layar.

​Penyidikan kini terus bergulir guna membongkar modus manipulasi kontrak sewa fasilitas yang dicurigai sebagai taktik alibi operasi, sekaligus mengejar aktor intelektual (brainbuilder) di balik peredaran gelap sediaan farmasi bernilai ratusan miliar rupiah ini. (Nelson Siregar/red)

Tags: Bandung

Related Posts

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
Kriminal

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Oktober 19, 2026
Degradasi Generasi Muda di Pesisir Belawan: KH. Ilham Maulana Desak Polarisasi Penegakan Hukum Narkotika Sasar Drug Lords
Kriminal

Degradasi Generasi Muda di Pesisir Belawan: KH. Ilham Maulana Desak Polarisasi Penegakan Hukum Narkotika Sasar Drug Lords

Oktober 18, 2026
Satlantas Polres Toba Gelar Blue Light Patrol Malam Minggu, Cegah Balap Liar di By Pass Balige
Kriminal

Satlantas Polres Toba Gelar Blue Light Patrol Malam Minggu, Cegah Balap Liar di By Pass Balige

Oktober 18, 2026
Yonif TP 908/Pertaki Bersinergi dengan Polres Dairi, Perkuat Pengamanan Malam di Sejumlah Titik
Kriminal

Yonif TP 908/Pertaki Bersinergi dengan Polres Dairi, Perkuat Pengamanan Malam di Sejumlah Titik

Oktober 18, 2026
Satresnarkoba Polres Toba Amankan Tiga Perempuan Positif Narkoba di Kos-kosan Balige
Kriminal

Satresnarkoba Polres Toba Amankan Tiga Perempuan Positif Narkoba di Kos-kosan Balige

Oktober 18, 2026
Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak
Kriminal

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Oktober 18, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Langkat Resmikan Sentra Kuliner Stabat: Dorong UMKM dan Inklusivitas

Pj Bupati Langkat Resmikan Sentra Kuliner Stabat: Dorong UMKM dan Inklusivitas

Januari 17, 2025
Mari Mengenal Tiga Wisata di Lokasi Pantai Merdeka Desa Bagan Kuala

Mari Mengenal Tiga Wisata di Lokasi Pantai Merdeka Desa Bagan Kuala

September 2, 2024
Indikasi Buruk Kualitas PKBM di Cianjur Mengarah Pada Dugaan Ketidak Patuhan Disdikpora Terhadap Peraturan Bupati

Indikasi Buruk Kualitas PKBM di Cianjur Mengarah Pada Dugaan Ketidak Patuhan Disdikpora Terhadap Peraturan Bupati

Mei 7, 2025
Polres Toba Sampaikan Perkembangan Kasus Penculikan Kadis PUTR

Polres Toba Sampaikan Perkembangan Kasus Penculikan Kadis PUTR

Januari 18, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Mafia Farmakologi Gelap Dibongkar: Pabrik Sintesis Obat Keras Skala Raksasa di Bandung Digerebek
  • Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
  • Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
  • Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi Apresiasi dan Dukung Kinerja Kapolres Berantas Narkoba
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In