18.3 C
Munich
Jumat, Juli 3, 2026

Kepala SMK Plus Insan Mandiri Berpotensi Dikenai Sangsi Terkait Dugaan SPTJM Dapodik Fiktif

Must read

 

Jabar | suaraburuhnasional.com – Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) dapodik merupakan surat dari Kepala Satuan Pendidikan untuk Dinas Pendidikan Nasional sebagai surat pertanggungjawaban kebenaran data terkait data satuan pendidikan yang diinput melalui aplikasi dapodik, pada SPTJM bermaterai 10 ribu tersebut.

Menurut sejumlah pemerhati pendidikan, tiap kepala satuan pendidikan menyatakan tanggungjawab penuh atas kebenaran dan kemutakhiran data yang diinput pada aplikasi dapodik, sehingga kepala satuan pendidikan berpotensi diberi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan jika di kemudian hari terdapat ketidak sesuaian antara data yang diinput dengan data yang sebenarnya alias fiktif.

Terhadap satuan pendidikan, kondisi riil berdasarkan data cut-off dapodik tanggal 31 Agustus 2024, pengawas melakukan verifikasi dan validasi data faktual terkait jumlah rombel, jumlah peserta didik dan jumlah keluar masuk peserta didik, hal penting tersebut oleh pengawas dibuat dalam bentuk berita acara yang ditanda tangani pengawas, kepala satuan pendidikan dan kepala KCD setempat.

SPTJM beserta dokumen berita acara verifikasi dan validasi data faktual siswa harus diserahkan oleh kepala satuan pendidikan sebagaimana arahan nota dinas Disdik Jawa Barat no: 28428/PK.11.01/Sekre tanggal 4 September 2024.

Namun kemurnian data yang diinput sebagian kepala sekolah pada aplikasi dapodik, belakangan ini mendapat sorotan sejumlah ahli, pasalnya, data pada cut-off dapodik 31 Agustus lalu disinyalir berbeda jauh dengan data yang riil, padahal data yang diinput telah diverifikasi/validasi pihak pengawas, sehingga SPTJM yang disampaikan pada disdik dinyatakan valid.

Data serta informasi yang dihimpun awak media suaraburuhnasional.com dari sejumlah sumber, diperoleh informasi terkait SMK Plus Insan Mandiri di KCD Wilayah Vl Disdik Jawa Barat, dimana satuan pendidikan tersebut menginput data peserta didik sejumlah 371 orang pada aplikasi dapodik di tanggal 30 Agustus 2024, jumlah siswa tersebut dibantah kepala SMKs Plus Insan Mandiri Dading Zainal Ibrahim sewaktu ditemui di kediamannya pekan lalu, jumlah peserta didik yang diketahui Dading hanya 281 orang, lantaran kelas jauh kerjasama dengan Darul Fikri Ciranjang dan kelompok belajar di Sukaluyu untuk tahun ini sudah tidak berjalan lagi, jumlah siswa yang diakui Dading terbantahkan oleh sinkronisasi dapodik yang diinput terakhir operator SMKs Plus Insan Mandiri tanggal 6 Oktober 2024 jam 15:44 yakni sebanyak 226 orang siswa.

Disinggung soal pencairan PIP terakhir, menurut Dading, PIP dicairkan di bank BNI wilayah Ciranjang, namun pengakuan dading oleh Sarah selaku kasir BNI ciranjang dibantah, menurut Sarah, tidak ada pencairan PIP dari SMKs Plus Insan Mandiri.

Indikasi tidak profesional mengelola satuan pendidikan tersebut, menuai tanggapan sejumlah pemerhati pendidikan, menurutnya, ada kesan kinerja kepala satuan pendidikan tidak termotivasi oleh tupoksi pengawas, sehingga tidak mustahil berimbas buruk pada kinerja dan marwah Disdik Jabar. (Kamal/Asep)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article