Dairi | suaraburuhnasional.com –
Sebanyak 119 Tenaga Harian Lepas (THL) dari 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten Dairi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (17/2/2025). Mereka memprotes Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 160 THL tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
Penanggung jawab aksi, Robinson Simbolon, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perjuangan atas hak-hak pekerja yang seharusnya dilindungi oleh prinsip keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila. “PHK ini tidak adil dan dilakukan secara sepihak. Kami menuntut Pemkab Dairi untuk memberdayakan kembali para THL melalui kebijakan yang lebih berpihak pada tenaga kesehatan,” ujar Robinson.
Para tenaga kesehatan yang terdampak juga meminta DPRD Dairi turut memperjuangkan nasib mereka dan memastikan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengorbankan tenaga medis yang telah lama mengabdi.
“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi untuk masyarakat. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan aspirasi kami, terutama karena beberapa rekan kami telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD Dapil 3 Fraksi Golkar, Carles Tamba, menegaskan bahwa permasalahan PHK THL telah menjadi agenda utama DPRD dalam pembahasan bersama Pemkab Dairi. “Mari kita duduk bersama mencari solusi terbaik bagi para THL yang terdampak. Kami dari DPRD siap mengawal penyelesaian masalah ini,” ujar Carles.
Sebanyak 20 perwakilan demonstran kemudian diterima oleh beberapa anggota DPRD Dairi, termasuk Carles Tamba, Fitrianto Berampu, Halim Lumban Batu, Juangga Silaban, Hendra Tarigan, Hendra Sinaga, dan Jogia Simarmata untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai solusi yang bisa diambil.
Para THL berharap Pemkab Dairi dapat mencari solusi yang adil, termasuk dengan memanfaatkan kebijakan pemerintah pusat untuk mengisi posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.
Ketua Komisi III DPRD Dairi, Charles Tamba, menyebut bahwa ada beberapa faktor yang melatarbelakangi keputusan PHK ini, seperti keterbatasan anggaran daerah serta aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang membatasi perekrutan THL baru. “Kami akan terus mendorong penyelesaian masalah ini bersama Pemkab Dairi, termasuk berkoordinasi dengan sektor kesehatan dan mengupayakan peningkatan anggaran daerah,” jelas Charles.
Sementara itu, S.Br Sihombing, seorang THL dari Puskesmas Buntu Raja, mengungkapkan kegelisahannya atas pemecatan ini. “Kami rela berkorban untuk Indonesia. Berapa pun gaji yang diberikan, kami terima. Namun, janganlah kami dilepaskan begitu saja,” ungkapnya penuh harap.
“Pemerintah memang punya program makan gratis untuk anak-anak kami di sekolah, tapi setelah mereka pulang, bagaimana kami bisa memberi makan jika kami, orang tua mereka, sudah dipecat?,”tambah Sihombing.
Hingga saat ini, para THL mengaku belum menerima surat resmi dari Dinas Kesehatan atau kepala Puskesmas mengenai PHK tersebut. Mereka hanya diberitahu melalui pesan WhatsApp, yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur resmi.
DPRD Dairi berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga tercapai penyelesaian yang adil bagi para tenaga kesehatan yang terdampak. “Sebagai wakil rakyat, kami tidak sepakat dengan PHK sepihak ini. Kami akan terus mendorong agar solusi terbaik segera ditemukan,”tutup Charles Tamba. (Clara.s)


