10.7 C
Munich
Kamis, Mei 14, 2026

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, ATR/BPN Dairi dan Kemenag Jalin Kerja Sama

Must read

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi (ATR/BPN Dairi) bersama Kementerian Agama Kabupaten Dairi menggelar penyuluhan program sertifikasi tanah wakaf pada Selasa (18/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenag Dairi ini bertujuan untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf guna menjamin kepastian hukum serta pemanfaatannya bagi kepentingan sosial dan keagamaan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Daud Wijaya Sitorus, S.P., M.Si., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta tim teknis ATR/BPN Dairi.

Dalam kesempatan ini, ATR/BPN Dairi dan Kemenag Dairi juga melakukan Penandatanganan Kerja Sama Pembentukan Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Dairi. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi proses sertifikasi tanah wakaf agar lebih banyak lahan yang memiliki legalitas resmi.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kepala Kantor Kemenag Dairi, Bapak H. Riswan Gaja, S.Ag., M.M., yang telah menyelenggarakan penyuluhan ini. Dengan adanya kerja sama ini, kami optimis semakin banyak tanah wakaf yang bersertifikat, sehingga terjamin kepastian hukumnya dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan sosial serta keagamaan,” ujar Daud Wijaya Sitorus.

Dorongan untuk Program PTSL 2025

Selain fokus pada sertifikasi tanah wakaf, ATR/BPN Dairi juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah mereka melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik tanah untuk memperoleh sertifikat resmi secara gratis, sehingga memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk memanfaatkan program PTSL ini. Segera daftarkan bidang tanah Anda agar memiliki sertifikat resmi tanpa dipungut biaya,” tambahnya.

Melalui sinergi antara ATR/BPN dan Kemenag Dairi, diharapkan percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lancar, serta semakin banyak tanah yang memiliki kepastian hukum, memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dan mendukung pembangunan di sektor keagamaan dan sosial. (Clara.s)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article