10.9 C
Munich
Kamis, Mei 14, 2026

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara dan Ketua Yayasan Diduga “Main Mata” Terkait Penerbitan Ijin Sekolah SD dan SMP Swasta IT Darul Hikmah

Must read

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Penerbitan ijin Operasional Sekolah SD dan SMP Swasta Islam Terpadu (IT) Darul Hikmah yang berada di Kute (Desa) Ngkeran Mapasir Kecamatan Lawe Alas diduga oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara dan Ketua Yayasan bermain mata. Pasalnya ada kejanggalan dari keterangan Kepala Sekolah.

Yayasan Darul Hikmah yang didirikan pada tahun 2023. Yang memiliki bangunan dua tingkat yang digunakan untuk pondok pesantren, balai pengajian Al-Qur’an, sekolah SD dan SMP Swasta Islam Terpadu (IT). Alamat Kute Ngkeran Mapasir Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara selaku pimpinan Eduar Sanjaya, S.Pd, M.Pd.

Kepala Sekolah SMP Swasta IT Darul Hikmah Eduar Sanjaya kepada media ini Senin 17 Febuari 2025 di Kute Ngkeran Mapasir menjelaskan, Yayasan Darul Hikmah kita dirikan pada tahun 2023. Ijin Operasional Sekolah SD, SMP Swasta IT Darul Hikmah diterbitkan oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2024 sekitar bulan September.

Kata Eduar lebih lanjut menjelaskan, jumlah siswa SD Swasta IT Darul Hikmah sebanyak 12 orang sedangkan jumlah siswa SMP Swasta IT Darul Hikmah sebanyak 13 orang. Siswa kita dititipkan di salah satu yayasan yang memiliki sekolah yang berada di Simpang Semadam Kecamatan Simpang Semadam.

Sekolah kita belum ada menerima dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena ijin sekolah kita terbit pada tahun 2024 bulan Oktober. Kalau terbit ijin bulan Agustus kita masih bisa sempat menerima dana BOS. Jelas Eduar.

Karena saat ini kita sedang membangun dan melakukan renovasi ruang kelas Belajar, (RKB) agar siswa tidak terganggu dalam belajar. Siswa kita titipkan di yayasan yang Memiliki sekolah yang berada di Kute Simpang Semadam kecamatan Simpang Semadam. Setelah RKB kita siap di kerjakan maka siswa kembali sekolah di Darul Hikmah. Jelas Eduar.

Kata Edwar,”saat ini kita masih mengunakan dana Pribadi untuk membangun RKB. Modal awal kita, saya menjual Pertapakan tanah milik saya yang berada dekat pondok pesantren Bulkani Hatta, kepada Ustad Bulkani Hatta.

Siswa kita masuk sekolah mengikuti proses belajar mengajar pada sore hari dimulai pada pukul 15.00. WIB. Siswa pulang pada sekolah pada pukul 17.30. Wib. Kalau bapak mau melihat siswa belajar. Baiknya bapak dari media datang kemari pada pukul 16.00 Wib setelah Shalat Ashar. Ketua yayasan Darul Hikmah istri saya sendiri. Saya Kepsek merangkap operator sekolah. Maklumlah kita masih merintis jadi saya rangkap jabatan. Tegas Eduar mengakhiri.

Kabid Sekolah Dasar Dinas pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Ansari Hasan, S.Pd. di ruang kerjanya menjelaskan terkait ijin operasional sekolah Darul Hikmah baiknya konfirmasi langsung kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Julkipli, S.Pd, M.Pd.

Katanya lebih lanjut menjelaskan memang administrasi persyaratan kita yang proses. Memang ijin sekolah Darul Hikmah agak lamanya saya proses pasalnya di daerah tersebut sudah ada sekolah SD maupun SMP. Namun karena saya ditegur oleh Kadis maka saya proses ijin sekolah Darul Hikmah sedangkan untuk sekolah SMP yang proses ijinnya Kepala bidang SMP. Kalau ada yayasan yang membuka sekolah baiknya membuka sekolah di tempat yang tidak ada sekolah sehingga kehadiran ya dapat dirasakan oleh masyarakat. Tegas Ansari mengakhiri.

Menangapi hal tersebut Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh, bidang Koordinator Gratifikasi dan Penindakan, melalui selulernya Selasa (18/2/2025), menjelaskan sesuai dengan Aturan pendirian Sekolah swasta diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.66/2010 tentang Perubahan atas PP No.17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Kata Yusuf M Teben lebih lanjut menjelaskan, untuk mendapatkan ijin sekolah yayasan harus memiliki sarana dan prasarana, luas lahan untuk sekolah SD minimal memiliki luas 5000 Meter. Sedangkan untuk sekolah SMP Swasta memiliki lahan minimal 10000 Meter. Total jumlah lahan yang dimiliki yayasan Darul Hikmah harus 15099 Meter ( Satu Hektar Setengah).

Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah yang mengakui siswanya dititipkan di salah satu yayasan yabg memiliki sekolah yang beralamat di Kute Simpang Semadam. Pasalnya yayasan Darul Hikmah sedang membangun Ruang Kelas Belajar.

Artinya pihak Dinas pendidikan mengeluarkan ijin sekolah SDS , SMPS IT Darul Hikmah. Meskipun tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah diatas. Selain itu sudah ada sekolah dan jarak sekolah Darul Hikmah. Semestinya Dinas pendidikan dan kebudayaan tidak mengeluarkan ijin untuk sekolah Darul Hikmah SD Swasta dan SMP Swasta IT. Ungkap Yusuf M Teben.

Berdasarkan hal tersebut patut kita menduga oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara dan Ketua yayasan Darul Hikmah “main mata dalam hal Penerbitan Ijin Sekolah SD Swasta dan SMP Swasta IT Darul Hikmah. Akibat hal tersebut berdampak kepada sekolah SD Negeri dan SMP Negeri yang ada. Jelas Yusuf.

Untuk itu kita minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara agar mencabut ijin sekolah SD, SMP Swasta Darul Hikmah demi mempertahankan sekolah Negeri yang telah duluan beroperasi di daerah tersebut. Tegas Yusuf M Teben mengakhiri keteranganya. (Dinni)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article