• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jatuhkan Vonis Tindak Pidana Perpajakan Senilai Rp 10,3 Miliar

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2025
in Sumut
0
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jatuhkan Vonis Tindak Pidana Perpajakan Senilai Rp 10,3 Miliar
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Deli Serdang | suaraburuhnasional.com – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menjatuhkan putusan terhadap Steven Jauhari Hiu dalam kasus tindak pidana perpajakan. Dalam sidang yang digelar pada 4 Maret 2025, Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah atas tindakan yang merugikan keuangan negara.

READ ALSO

Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI

Wali Kota Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso Tanjungbalai

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Steven Jauhari Hiu melanggar Pasal 39A huruf (a) jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tindakannya berupa penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya yang digunakan oleh sejumlah perusahaan, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp10.317.842.767,-.

Berdasarkan bukti dan fakta yang diajukan dalam persidangan, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada Steven Jauhari Hiu. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar dua kali lipat dari kerugian negara, yaitu Rp20.635.685.534,-.

Majelis Hakim memberikan batas waktu satu bulan bagi terpidana untuk melunasi denda tersebut. Apabila dalam batas waktu tersebut denda tidak dibayarkan, maka aset-aset milik Steven Jauhari Hiu yang terkait dengan tindak pidana perpajakan ini akan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi untuk menutup kerugian negara, hukuman pidana akan ditambah satu tahun penjara.

Putusan ini merupakan langkah tegas dalam penegakan hukum guna memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana perpajakan. Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan menjelaskan bagaimana tindakan terpidana merugikan keuangan negara serta merusak integritas sistem perpajakan.

Menanggapi putusan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Arridel Mindra, mengimbau seluruh wajib pajak agar memenuhi kewajibannya dengan benar dan jujur. “Kepatuhan perpajakan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan bangsa,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari tindak pidana perpajakan. Pihak berwenang juga menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. (Is/Sbn)

Tags: Batu Bara

Related Posts

Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI
Sumut

Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI

Oktober 12, 2026
Wali Kota Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso Tanjungbalai

Oktober 12, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan Asahan dan Jalan Veteran
Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan Asahan dan Jalan Veteran

Oktober 12, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PD KAMMI
Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PD KAMMI

Oktober 12, 2026
Wali Kota Terima Audiensi DPC HNSI Kota Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Terima Audiensi DPC HNSI Kota Tanjungbalai

Oktober 12, 2026
Wawako Tanjungbalai Hadiri Pengukuhan Ameriza Ma’ruf Moesa Sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut
Sumut

Wawako Tanjungbalai Hadiri Pengukuhan Ameriza Ma’ruf Moesa Sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut

Oktober 12, 2026
Next Post
Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel Untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel Untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

GP Ansor: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Bagus, Berkat Pemerintah-Polri

GP Ansor: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Bagus, Berkat Pemerintah-Polri

April 13, 2025
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025

Oktober 29, 2025
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

November 13, 2025
Masyarakat Tanjung Putus Minta Lanjutan Pengaspalan

Masyarakat Tanjung Putus Minta Lanjutan Pengaspalan

Mei 10, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • 5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja
  • Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan
  • Elevasi Regulasi PHK Dalam Paradigma Hukum Progresif
  • Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In