Belawan | suaraburuhnasional.com – Integritas pilar keempat demokrasi dan supremasi hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta Polda Sumatera Utara berada di titik krusial. Sebuah perkara pidana murni terkait dugaan pengorganisasian perjudian ketangkasan (arcade gambling) jenis tembak ikan disinyalir mengalami proses framing destruktif dan manipulasi wacana secara masif.
Seorang oknum bernama berinisial N diduga kuat melancarkan manuver red herring sebuah taktik pengalihan isu substantif dengan mengalihkan perkara pidana murni menjadi narasi sektarian bermotif SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). Langkah destruktif ini dinilai sebagai upaya penyimpangan konstruksi perkara (case distortion) guna mengaburkan pokok masalah utama (fundamental issue).
Eskalasi konfrontatif ini mengkristal pasca-beredarnya pernyataan bermuatan teror dan intimidasi terbuka terhadap jurnalis suaraburuhnasional.com, Nelson Siregar. Kasus yang bermula dari liputan investigatif atas maraknya aktivitas judi tembak ikan di platform digital yang sempat mencatut nama perwira TNI, Mayor D pada akhir Mei lalu kini tereskalasi menjadi rentetan tindakan kriminal bersyarat (multi-offense cases).
Aksi represi verbal dan teror psikologis terhadap insan pers ini tidak sekadar mencederai kebebasan pers (freedom of the press), melainkan telah memenuhi unsur-unsur konstruksi tindak pidana independen yang kini ditangani otoritas kepolisian: Pengancaman Keselamatan Jiwa dan Akses Senjata Api (Unlawful Possession of Firearm) diduga tidak terima atas coverage media mengenai bisnis gelap perjudian, oknum berinisial N meluapkan reaksi agresif secara ekstrem kepada Nelson Siregar.
Insiden pengancaman keselamatan jiwa yang diiringi dugaan penilikan serta penunjukan senjata api jenis pistol (short firearm) telah diinventarisir secara resmi melalui laporan pidana di Polda Sumatera Utara, yang kini pelimpahan penanganannya (transferred jurisdiction) diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pembunuhan karakter (character assassination), Nelson Siregar menyusulkan laporan pidana tambahan di Polres Pelabuhan Belawan atas tuduhan pencemaran nama baik yang merusak reputasi personal maupun martabat kewartawanan.
Dalam fase teranyar, oknum N ditengarai merekayasa narasi provokatif berbasis sentimen keagamaan. Melalui ungkapan eksplisit, ia melemparkan ancaman mobilisasi massa untuk memburu Nelson Siregar serta mengancam aksi vandalisme fasilitas umum di kawasan Belawan apabila aparat penegak hukum (law enforcement agencies) melakukan penahanan terhadap dirinya.
Propaganda Sektarian dan Reaksi Eksponen ’66
Langkah memutarbalikkan fakta dari perkara pidana murni (pure criminal offence) menjadi konflik berbasis agama dinilai para pengamat sebagai bentuk propaganda yang sangat berbahaya (hazardous bias). Instrumentalisi agama untuk membentengi diri dari jerat hukum merupakan bentuk penistaan terhadap asas supremasi hukum (supremacy of law).
Menanggapi fenomena distorsi informasi ini, Ketua Umum Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK) sekaligus tokoh pergerakan nasional Eksponen ’66, JS Leo Siagian, menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras saat ditemui di kawasan Teladan baru-baru ini.
”Tangkap segera Terlapor N!, ini sudah melampaui batas toleransi hukum (beyond the limit). Adili terlapor N sesuai dengan asas equality before the law!. Jangan biarkan figur seperti ini bebas melancarkan propaganda dengan menggiring persoalan substantif perjudian ke ranah agama. Memangnya siapa dia di Republik ini hingga bisa secara imperius menuding dan menginstrumentalisasi isu agama?. Adili dia segera!,”tegas JS Leo Siagian.
Otoritas Kepolisian
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, Nelson Siregar kembali menyambangi Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (11/9) untuk menyerahkan berkas laporan tambahan atas rentetan intimidasi dan ancaman baru yang diterimanya.
Peristiwa ini menjadi acid test (ujian krusial) bagi kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk membuktikan ketegasan institusi kepolisian dalam menjaga konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Publik dan komunitas pers nasional kini menantikan tindakan konkret (decisive action) dari aparat untuk segera mengamankan pelaku, melucuti segala bentuk teror bersenjata, serta mengembalikan kepastian hukum (legal certainty) dan kondusivitas di Tanah Belawan. (Liputan: Nelson Siregar)
















