• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

PT MASS Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Diduga Langgar PP 35/2021 Terkait Hak Mantan Pekerja

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2026
in Perburuhan
0
PT MASS Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Diduga Langgar PP 35/2021 Terkait Hak Mantan Pekerja
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Simalungun | suaraburuhnasional.com – Dedikasi selama lebih dari dua dekade seolah tanpa arti. Nasib pilu dialami Susanto Sitorus, mantan karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mitra Agung Sawita Sejati (PT MASS), Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

READ ALSO

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Setelah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Krani Alat Berat pada 27 Mei 2026, Susanto justru harus menelan pil pahit. Hak-hak konstitusionalnya diduga kuat telah dipangkas secara sepihak oleh manajemen perusahaan, bertentangan dengan UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 dan PP No. 35 Tahun 2021.

Kepada awak media, Susanto Sitorus meluapkan rasa kecewa dan ketidakadilan nya atas perlakuan yang ia terima dari perusahaan tempatnya mengabdi selama ini. “Saya sudah bekerja selama 21 tahun di PKS PT MASS Bandar Tinggi. Tetapi, uang pisah serta tunjangan jabatan yang saya terima sama sekali tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. Saya hanya mendapatkan 4 bulan gaji, dan tunjangan jabatan saya pun dihilangkan,”ungkap Susanto dengan nada kecewa di Bandar Tinggi, Jum’at (26/6/2026) sekira pukul 18:00 WIB.

Susanto Sitorus berharap pihak manajemen PT MASS segera menunjukkan iktikad baik untuk membayarkan kekurangan haknya secara penuh. Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Simalungun turun tangan mengawasi kasus ini agar hak kaum buruh tidak terus-menerus diabaikan oleh korporasi.

Praktisi Hukum: Perusahaan Diduga Langgar Hukum, Disnaker Harus Tegas

Menanggapi konflik ketenagakerjaan ini, Praktisi Hukum, Bayu Atmaja, S.H., M.H., angkat bicara. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Bayu menegaskan bahwa pemotongan atau ketidaksesuaian pemberian uang pisah bagi karyawan yang mengundurkan diri dengan masa kerja 21 tahun adalah pelanggaran serius terhadap hak normatif pekerja.

“Berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, formula perhitungan uang pisah bagi karyawan yang resign diatur secara jelas berdasarkan masa kerja. Pengabdian selama 21 tahun jelas memiliki kualifikasi hak yang jauh lebih besar dari sekadar 4 bulan gaji, belum lagi masalah tunjangan jabatan yang melekat,” tegas Bayu Atmaja.

Bayu Atmaja juga menjelaskan, Pasal 40 ayat (3) PP No. 35 Tahun 2021 di huruf F masa kerja 18 s.d. 21 tahun mendapatkan 7 bulan upah dan tunjangan jabatan, dan di huruf G. masa kerja 21 s.d. 24 tahun mendapatkan 8 bulan upah dan tunjangan jabatan.

Bayu berharap pihak PT MASS tidak berlindung di balik ketidaktahuan karyawan dan segera mengevaluasi kebijakan internal mereka agar selaras dengan hukum nasional. Ia juga berharap skandal ini menjadi pemantik bagi pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengupahan di PT MASS demi mencegah adanya korban-korban lain di masa depan.

Sementara itu, pihak Manajemen PKS PT MASS Bandar Tinggi MHD Lutfhi dan HRD Edi Prayitno saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait perihal tersebut sampai berita ini dikirim ke redaksi tidak menjawab meski terlihat sudah ceklis dua. (JMK)

Tags: simalungun

Related Posts

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja
Perburuhan

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja

Agustus 24, 2026
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
Perburuhan

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Agustus 23, 2026
Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Perburuhan

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Agustus 23, 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
Perburuhan

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II

Agustus 22, 2026
Kemnaker Perkuat Peran Balai K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja Berbasis Risiko
Perburuhan

Kemnaker Perkuat Peran Balai K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja Berbasis Risiko

Agustus 21, 2026
Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja di Medan Sesuai Kebutuhan Industri
Perburuhan

Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja di Medan Sesuai Kebutuhan Industri

Agustus 21, 2026
Next Post
Sejumlah Organisasi Pers dan Elemen Masyarakat Desak Pembukaan Media Center dan Pengamanan Objek Vital di KEK Sei Mangkei

Sejumlah Organisasi Pers dan Elemen Masyarakat Desak Pembukaan Media Center dan Pengamanan Objek Vital di KEK Sei Mangkei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Agustus 20, 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Batu Bara Terima Kunker BPK RI Provinsi Sumut

Bupati Batu Bara Terima Kunker BPK RI Provinsi Sumut

Maret 7, 2025
Terima Hibah Lahan 3,5 Ha dari PT. Lonsum, Pemkab Sergai Akan Bangun RSUD Modern untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

Terima Hibah Lahan 3,5 Ha dari PT. Lonsum, Pemkab Sergai Akan Bangun RSUD Modern untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

Juni 16, 2025
Danramil 11 Tanjung Beringin di Hari Pertama Bertugas Pererat Sinergitas dengan Forkopimcam

Danramil 11 Tanjung Beringin di Hari Pertama Bertugas Pererat Sinergitas dengan Forkopimcam

September 11, 2025
Wabup Dairi Tinjau Lokasi Longsor di Desa Sosor Lotung, Dorong Penanganan Cepat Infrastruktur

Wabup Dairi Tinjau Lokasi Longsor di Desa Sosor Lotung, Dorong Penanganan Cepat Infrastruktur

Mei 27, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Pemko Medan dan PAUD Annas Belawan Bersinergi Perangi Stunting Demi Generasi Emas
  • PB FJPK Desak Kapoldasu Copot Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring M SIK
  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu
  • Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In