• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2026
in Kriminal
0
Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!
87
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Belawan | suaraburuhnasional. com – Menjawab tuduhan liar yang beredar di media sosial, jajaran redaksi suaraburuhnasional.com mengambil sikap tegas, lugas, dan terukur. Pemimpin Redaksi secara terbuka mengecam tindakan oknum tak bertanggung jawab yang merendahkan wartawannya dengan label “wartawan gadungan” sebuah tuduhan tak berdasar yang dinilai menyerang kehormatan, integritas, serta marwah profesi pers, Kamis (20/8/2026).

READ ALSO

Masyarakat Semadam Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara Berantas Balapan Liar

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli

​Sikap pantang menyerah ini dibuktikan lewat langkah hukum resmi. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/747/VII/2026/SPKT/PEL BLW/POLDA SUMUT tertanggal 29 Juli 2026, pihak redaksi melalui Nelson P. Siregar resmi menyerahkan kasus dugaan pencemaran nama baik via media sosial ini ke Polres Pelabuhan Belawan.

​Langkah ini dipicu oleh unggahan digital yang dinilai secara sepihak melakukan pembunuhan karakter (character assassination). Peristiwa pencemaran nama baik tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 23 Juli 2026, di kawasan Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

​Menjaga Marwah Hukum dan Kebebasan Pers
​Redaksi menegaskan bahwa seluruh jurnalis suaraburuhnasional.com senantiasa bekerja dalam koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dengan legalitas media yang lengkap. Pelabelan “gadungan” tanpa konfirmasi (cover both sides) bukan saja bentuk fitnah, melainkan ancaman terhadap kebebasan pers di tanah air.

​”Kami tidak akan bertoleransi terhadap siapa pun yang mencoba melecehkan integritas jurnalis kami. Ketika karya dan profesi dicemarkan di ruang publik, maka hukum adalah jalan kehormatan untuk menegakkan keadilan,”ujar Yudi Ikhsan F Lubis, ST.

​Rekapitulasi Laporan Resmi Redaksi
​Pelapor Utama: Nelson P. Siregar
​Nomor Laporan: LP / B / 747 / VII / 2026 / SPKT / POLRES PEL. BLW / POLDA SUMUT ​Tanggal Laporan: 29 Juli 2026, ​Klasifikasi Perkara: Dugaan Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial (UU ITE)
​Lokasi Kejadian: Medan Belawan, Kota Medan.

​Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi publik agar bijak dalam menggunakan media sosial. Redaksi mengimbau, jika terdapat sengketa atau keberatan terkait produk jurnalistik, gunakan mekanisme yang sah sesuai undang-undang seperti Hak Jawab dan Hak Koreksi bukan dengan melontarkan tuduhan fitnah di ruang publik. (Liputan: Nelson Siregar)

Tags: polres pelabuhan belawan

Related Posts

Masyarakat Semadam Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara Berantas Balapan Liar
Kriminal

Masyarakat Semadam Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara Berantas Balapan Liar

Oktober 5, 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli

Oktober 5, 2026
Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle
Kriminal

Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle

Oktober 5, 2026
Respons Presisi Call Center 110: Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Nirlaba Kompromi Redam Potensi Pertikaian Komunal di Maden Lama
Kriminal

Respons Presisi Call Center 110: Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Nirlaba Kompromi Redam Potensi Pertikaian Komunal di Maden Lama

Oktober 5, 2026
Motif Utensil Penjahat Residivis Membongkar Pondasi Rumah Belawan
Kriminal

Motif Utensil Penjahat Residivis Membongkar Pondasi Rumah Belawan

Oktober 4, 2026
Makam Dibongkar, Keluarga Minta Polsek Medan Tembung Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku
Kriminal

Makam Dibongkar, Keluarga Minta Polsek Medan Tembung Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

Oktober 4, 2026
Next Post
Investasi Rp200–300 Miliar Masuk Dairi, NT Corp Group Kembangkan Kebun dan Pabrik Kopi di Parbuluan

Investasi Rp200–300 Miliar Masuk Dairi, NT Corp Group Kembangkan Kebun dan Pabrik Kopi di Parbuluan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Polres Pelabuhan Belawan Inisiasi Pemasangan Stiker Pemantul Cahaya untuk Keselamatan

Polres Pelabuhan Belawan Inisiasi Pemasangan Stiker Pemantul Cahaya untuk Keselamatan

November 22, 2025
Pidie Berhasil Jadi Juara 1 di Laga Final Melawan Aceh Besar Lewat Drama Adu Pinalti

Pidie Berhasil Jadi Juara 1 di Laga Final Melawan Aceh Besar Lewat Drama Adu Pinalti

Juli 12, 2024
Memasuki 8 Besar Turnamen Forkopimda U-23 Gunakan Lapangan Socfindo Mata Pao

Memasuki 8 Besar Turnamen Forkopimda U-23 Gunakan Lapangan Socfindo Mata Pao

September 11, 2024
Personil Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Aksi Tawuran di Jalan Selebes

Personil Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Aksi Tawuran di Jalan Selebes

Oktober 13, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Oligarki Tambang dan Tabir Retorika: Menelusuri Jejak Ecocide PETI Kotanopan di Tengah Silogisme Pemkab Madina
  • Tim Audit Temukan Dugaan Ratusan Data Peserta Didik Fiktif Pada Oknum PKBM di Disdikpora Cianjur
  • Fraksi Nasdem DPRD Medan Kritisi R APBD 2027, Ingatkan Pemko Konsisten dan Skala Prioritas
  • Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingatkan Penggunaan APBD Harus Tepat Sasaran dan Mampu Menjawab Persoalan Nyata
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In