• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun

Redaksi by Redaksi
September 11, 2026
in Sumut
0
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com – DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perubahan APBD tersebut ditetapkan sebesar Rp2.877.023.011.209.

READ ALSO

Politisi Sekaligus Praktisi Hukum, Ir Pahala Sitorus SH MH MM Tanggapi Berbagai Kritikan Masyarakat yang Dilontarkan Kepada Wali Kota Tebing Tinggi

Ketua TP-PKK Kota Tebing Tinggi Hadiri Peningkatan Kapasitas 10 Program Pokok PKK

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (10/9/2026). Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.

Sebelum pengesahan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang, membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran. Selanjutnya, masing-masing juru bicara fraksi DPRD Langkat menyampaikan pendapat akhir fraksi. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Langkat.

Dalam laporan Badan Anggaran disebutkan, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Langkat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk pembahasan bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), terdapat perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bertambah sebesar Rp383.245.310.244 dibandingkan dengan anggaran dalam Rancangan APBD 2026. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp276.203.600.000.

Pada sisi belanja daerah, anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bertambah sebesar Rp691.187.406.755,56. Dalam perubahan tersebut juga terdapat penyertaan modal atau investasi Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp9,25 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, setelah mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Perubahan APBD 2026, meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera menyampaikan Perda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan dapat segera menindaklanjuti pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati dalam perubahan anggaran tersebut. (J.Malau)

Tags: Langkat

Related Posts

Politisi Sekaligus Praktisi Hukum, Ir Pahala Sitorus SH MH MM Tanggapi Berbagai Kritikan Masyarakat yang Dilontarkan Kepada Wali Kota Tebing Tinggi
Sumut

Politisi Sekaligus Praktisi Hukum, Ir Pahala Sitorus SH MH MM Tanggapi Berbagai Kritikan Masyarakat yang Dilontarkan Kepada Wali Kota Tebing Tinggi

September 10, 2026
Ketua TP-PKK Kota Tebing Tinggi Hadiri Peningkatan Kapasitas 10 Program Pokok PKK
Sumut

Ketua TP-PKK Kota Tebing Tinggi Hadiri Peningkatan Kapasitas 10 Program Pokok PKK

September 10, 2026
Kapolresta Deli Serdang Terus Pantau Situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Sumut

Kapolresta Deli Serdang Terus Pantau Situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

September 10, 2026
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum
Sumut

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum

September 10, 2026
Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA
Sumut

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

September 10, 2026
Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Sumut

Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut

September 9, 2026
Next Post
Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien

Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Sekjend dan Ketua Harian DPN JWI Kunjungi Dewan Pers RI

Sekjend dan Ketua Harian DPN JWI Kunjungi Dewan Pers RI

Februari 19, 2025
Telah Beroperasi Ratusan Tahun, Kini Sumur Bor Simpado Diresmikan

Telah Beroperasi Ratusan Tahun, Kini Sumur Bor Simpado Diresmikan

September 3, 2025
Personil Dinas Perhubungan Dairi Laksanakan Penataan Barier Beton di Jalan Panji Sibura Bura Sidikalang

Personil Dinas Perhubungan Dairi Laksanakan Penataan Barier Beton di Jalan Panji Sibura Bura Sidikalang

Mei 1, 2024
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Uang Perusahaan Diduga Habis untuk Judi Online

Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Uang Perusahaan Diduga Habis untuk Judi Online

Juni 10, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien
  • DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun
  • Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores
  • Kemnaker Tekankan Pelindungan Hak Tenaga Kerja pada Perdagangan antar Negara dalam Seminar Regional ASEAN
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In