Belawan | suaraburuhnasional.com – Pembangunan hakiki pada dasarnya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup (quality of life) serta perbaikan indeks kesejahteraan masyarakat secara komprehensif. Namun, narasi ideal tersebut tampak tereduksi secara drastis di Jalan Paus, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (14/10/2026).
Alih-alih menjadi katalisator pengentasan banjir, proyek rehabilitasi drainase di kawasan tersebut justru bertransformasi menjadi eksternalitas negatif yang memicu disfungsi sosial, ancaman keselamatan, serta krisis kemanusiaan skala lokal akibat eksekusi yang terkesan inkompeten dan asal jadi.
Berdasarkan observasi lapangan yang komprehensif, pengerjaan fisik infrastruktur ini mengalami stagnasi strukturalmangkrak dan dibiarkan terbengkalai tanpa progres signifikan selama hampir sepekan. Galian konstruksi beton yang menganga serta tumpukan material tanah secara destruktif mempersempit geometri jalan.
Situasi ini menciptakan kerentanan esktrem ketika presipitasi (curah hujan) tinggi terjadi; limpasan air mengubah badan jalan menjadi area licin berlumpur yang berpotensi memicu mortalitas atau morbiditas akibat kecelakaan lalu lintas. Ironisnya, penderitaan publik kian berlapis (cumulative disadvantage) menyusul rusaknya instalasi pipa Perusahaan Air Minum (PAM) akibat ekskavasi yang serampangan, berujung pada terputusnya suplai air bersih (water disruption) yang melumpuhkan sendi-sendi sanitasi domestik warga.
Krisis tata kelola infrastruktur ini memantik atensi tajam dari seorang Pengamat Publik terkemuka yang memiliki kedekatan institusional dengan lingkaran strategis nasional (RI 1), BM. Saat dimintai pandangannya oleh awak media di kawasan Marelan, Rabu (14/10/2026), BM menyampaikan kritik dekonstruktif yang menyoroti anomali antara kebijakan makro dan realitas mikro.
”Secara filosofis dan operasional, pilar Asta Cita yang dicanangkan oleh kepemimpinan nasional secara tegas mengamanatkan pemerataan pembangunan dari bawah, penguatan infrastruktur dasar, serta proteksi terhadap hak-hak fundamental rakyat kecil. Apa yang terjadi di Belawan Bahagia hari ini adalah bentuk deviasi implementatif sebuah anomali struktural di mana proyek yang dibiayai oleh uang rakyat justru mencederai esensi keadilan sosial itu sendiri,” ujar BM dengan nada analitis yang bernas.
Lebih lanjut, BM menegaskan bahwa fenomena proyek mangkrak yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) merupakan manifestasi dari lemahnya good governance serta rendahnya integritas pengawasan fungsional (controlling mechanism) dari instansi teknis terkait maupun pihak kontraktor pelaksana.
”Negara tidak boleh membiarkan masyarakat bertindak sebagai collateral damage (korban ikutan) dari proyek yang dikerjakan secara serampangan. Kegagalan mematuhi bestek, pembiaran jalan licin pasca-galian yang mengancam keselamatan, hingga kelumpuhan akses air bersih adalah indikator kuat adanya mal-administrasi dan kelalaian akut.
Ada apa di balik mangkraknya proyek ini? Siapa yang melindungi pemegang tender yang mengabaikan aspek keselamatan publik?,”tegas BM dengan artikulasi tajam.
Menghadapi kompleksitas krisis lingkungan dan sosial ini, desakan kolektif mengarah kepada Pemerintah Kota Medan dan dinas terkait untuk segera melakukan audit forensik terhadap kontrak kerja proyek tersebut, memanggil pihak kontraktor, serta mengintervensi lokasi secara instan (emergency response). Publik menuntut agar pembangunan tidak berhenti pada simbol-simbol seremonial belaka, melainkan menghadirkan kemaslahatan nyata yang menjunjung tinggi martabat, keselamatan, dan hak-hak dasar masyarakat Belawan Bahagia. (Liputan : Nelson Siregar)
















