Belawan | suaraburuhnasional.com – Fenomena peredaran gelap zat psikotropika dan narkotika di kawasan pesisir Belawan telah mencapai taraf darurat yang mengancam demographic dividend (bonus demografi) serta struktur sosial masyarakat. Menanggapi situasi terstruktur tersebut, pakar sosiologi publik, praktisi hukum, sekaligus tokoh agama, KH. Ilham Maulana, S.H., M.H., melontarkan kritik konstruktif serta desakan akseleratif kepada institusi kepolisian untuk menghentikan pola represif yang cenderung pawn-centric (hanya menyasar pelaku kelas bawah) dan beralih fokus pada pembongkaran syndicate masterminds (drug lords).
Pernyataan tajam dan sarat bobot analisis tersebut disampaikan langsung dari kediamannya di kawasan Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, pada Senin (19/10/2026) pagi.
Dalam diskursusnya, KH. Ilham Maulana memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap strong political will yang ditunjukkan oleh Kapolri beserta Kapolda Sumatera Utara dalam mengartikulasi perang terhadap penyalahgunaan zat psikoaktif di wilayah hukum Republik Indonesia. Kendati demikian, ia menyoroti adanya gap ekssekusi di tingkat tapak yang dinilainya belum menyentuh substansi epistemic peredaran gelap narkoba.
”Secara sosiologis dan yuridis, kami masyarakat merindukan restorasi tatanan sosial yang bersih dari ancaman narkotika. Dampak destruktif zat psikoaktif ini telah memicu degradasi kognitif dan moral pada generasi muda secara masif. Namun, penindakan hukum tidak boleh berhenti pada tataran symbolic validation dengan hanya menangkap pengecer ketengan yang rentan dijadikan scapegoat (tumbal). Konstruksi penegakan hukum harus menyasar para big boss dan financial backers yang selama ini menikmati impunity (kekebalan) hukum,” tegas KH. Ilham Maulana secara lugas.
Berdasarkan observasi lapangan, penyebaran zat adiktif di wilayah Belawan kini disinyalir bekerja secara sistematis (systemic proliferation), merambah tidak hanya pemukiman padat penduduk di tiap kelurahan, tetapi juga menjangkau ekosistem pusat hiburan malam secara masif dan terbuka.
Kondisi anomi sosial ini dinilai bertentangan dengan spirit Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pilar supremasi hukum dan komitmen pembasmian kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
”Saya miris menyaksikan anomali ini, di mana destruksi mental anak-anak bangsa terjadi secara terstruktur di depan mata kita. Kami menantang jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran terkait untuk membuktikan integritas penegakan hukum melalui zero tolerance policy. Bongkar pusat-pusat konsentrasi jaringan bandar besar, sterilisasi tempat hiburan malam, dan nihilkan ruang gerak bagi mafia narkoba di Belawan,” tambahnya.
Sebagai penutup, KH. Ilham Maulana menyerukan pentingnya cohesive community response di mana elemen masyarakat dan aparat penegak hukum bersatu padu dalam menyuarakan war on drugs secara substansial, bukan sekadar komodifikasi berita penangkapan rutin.
Penindakan yang komprehensif, sistemik, dan transparan dari institusi Polri diharapkan mampu mengembalikan marwah Belawan sebagai kawasan pesisir yang aman, produktif, serta terbebas dari ancaman kejahatan barang haram narkotika demi keselamatan generasi mendatang. (Liputan: Nelson Siregar)
















