Nagan Raya | suaraburuhnasional.com -Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh menjemput sembilan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sejumlah wilayah Kabupaten Nagan Raya, Selasa (20/10/2026), untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di RSJ Aceh, Banda Aceh.
Penjemputan tersebut dilakukan setelah kegiatan Advokasi Program Jemput Pasung yang dibuka Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, mewakili Bupati TR Keumangan, di Aula Dinas Kesehatan Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Raja Sayang mengatakan, penanganan ODGJ membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, kecamatan, gampong, keluarga, dan masyarakat. Menurutnya, pemasungan bukan solusi, karena pasien membutuhkan pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Ia menegaskan, keberhasilan program jemput pasung tidak hanya diukur dari jumlah pasien yang dijemput, tetapi juga dari keberlanjutan perawatan setelah pasien kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena itu, ia meminta jajaran terkait memastikan pendataan, asesmen, penanganan medis, rujukan, serta pemantauan pasien berjalan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, memaparkan program pelayanan dan pemulihan pasien gangguan jiwa, termasuk penanganan pasien yang mengalami pemasungan serta kegiatan positif dan produktif selama menjalani perawatan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, Hj. Syarifah Burhani, menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan berharap pasien ODGJ dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan. Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah kepala SKPK, kepala UPTD puskesmas, para camat, dan undangan lainnya. (Didit)















