32.5 C
Munich
Sabtu, Juni 20, 2026
Beranda blog Halaman 11

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

0

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah menghadirkan langkah penyempurnaan kebijakan perpajakan agar semakin tepat sasaran, sederhana, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pajak, Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan UMKM mendapatkan ruang yang luas untuk tumbuh, menggerakkan ekonomi daerah, dan menciptakan lapangan kerja tanpa terbebani oleh administrasi perpajakan yang rumit.

“Sejak awal, pemerintah terus memberikan dukungan kepada UMKM melalui evolusi kebijakan perpajakan, mulai dari PP 46/2013 (tarif 1%), PP 23/2018 (tarif 0,5%), hingga PP 55/2022. Setelah evaluasi menyeluruh, PP Nomor 20 Tahun 2026 ini hadir sebagai penyempurnaan agar dukungan pemerintah semakin adil dan tepat sasaran,” ujar Bimo Wijayanto.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi publik dan pelaku usaha, DJP menjabarkan lima poin krusial dalam kebijakan baru ini: Fasilitas Tarif 0,5% dan Batas Omset Tetap Berlaku Fasilitas PPh Final UMKM sebesar 0,5% tidak dihapus. Batas omset yang dapat memanfaatkan fasilitas ini tetap sebesar Rp4,8 miliar setahun. Selain itu, ketentuan omset sampai dengan Rp500 juta per tahun bagi Wajib Pajak Orang Pribadi tetap bebas pajak penghasilan. Kemudahan Administrasi Tanpa Batas Waktu untuk WP Tertentu Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan PT Perorangan yang memenuhi ketentuan, fasilitas tarif final 0,5% dapat dimanfaatkan tanpa batas waktu. Sementara itu, bagi Koperasi, fasilitas 1 ini dapat digunakan selama 4 tahun sejak terdaftar. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha fokus mengembangkan bisnis tanpa beban administrasi. Target Tepat Sasaran dan Mencegah Penyalahgunaan Kebijakan ini memastikan insentif pajak benar-benar diterima oleh usaha yang sedang bertumbuh untuk naik kelas. Pemerintah juga mengantisipasi celah penyalahgunaan fasilitas, seperti tindakan memecah usaha atau membentuk beberapa entitas baru demi menghindari tarif pajak normal. Mekanisme Umum Pajak Dihitung dari Laba, Bukan Omset Bagi badan usaha (seperti PT dan CV) yang kini beralih dari tarif final ke mekanisme perpajakan umum, perlu dipahami bahwa pajak tidak dihitung dari total omset kotor. Pajak dihitung berdasarkan laba bersih (penghasilan neto) setelah dikurangi biaya-biaya operasional yang diperkenankan. Beralih ke mekanisme umum tidak otomatis membuat beban pajak menjadi lebih besar. Keseimbangan Sistem dan Masa Transisi PP Nomor 20 Tahun 2026 menjaga keseimbangan antara dukungan UMKM dan terciptanya sistem perpajakan yang sehat serta adil. Implementasi kebijakan ini akan dikawal ketat oleh DJP melalui masa transisi, edukasi, serta pendampingan intensif agar pelaku UMKM dapat beradaptasi dengan baik.

DJP menegaskan bahwa semangat dari kebijakan ini bukan sekadar menjalankan fungsi regulasi, melainkan menempatkan pemerintah sebagai mitra strategis pelaku usaha. “Pemerintah ingin hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai mitra yang mendampingi perjalanan para pelaku usaha. Kami ingin memastikan UMKM kita bertransformasi menjadi usaha yang semakin kuat, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi,”tutup Bimo.

DJP mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan edukasi dan pendampingan yang disediakan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun melalui saluran resmi DJP. (Mal)

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

0

 

Jenewa | suaraburuhnasional.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Pesan tersebut disampaikan saat Menaker menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo di Jenewa, Swiss.

Menaker mengatakan, penyerahan instrumen asli ratifikasi tersebut menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam memperkuat pelindungan pekerja di sektor perikanan. Ratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang aman, layak, dan manusiawi.

“Penyerahan instrumen ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan mencerminkan komitmen konkret Indonesia untuk memperkuat pelindungan pekerja, khususnya nelayan dan awak kapal perikanan,” kata Menaker Yassierli, Rabu (10/6/2026)

Menurut Menaker, Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan menempatkan sektor perikanan sebagai salah satu pilar penting perekonomian. Namun, sektor tersebut juga merupakan tempat kerja dengan tantangan tinggi yang harus menjamin keselamatan, martabat, dan kesejahteraan setiap orang yang bekerja di dalamnya.

Pelindungan itu berlaku bagi awak kapal perikanan yang bekerja di perairan Indonesia maupun pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri. Mereka menghadapi cuaca ekstrem, risiko kecelakaan kerja, jam kerja panjang, dan kondisi kerja yang membutuhkan standar pelindungan yang kuat, konsisten, serta diterapkan secara efektif.

Bagi masyarakat, ratifikasi ini penting karena sektor perikanan bukan hanya soal hasil laut dan kegiatan ekonomi, tetapi juga tentang manusia yang bekerja di baliknya. Setiap hasil perikanan yang sampai ke masyarakat harus berjalan seiring dengan pelindungan pekerja yang menjaga keselamatan, kesehatan, martabat, dan hak-hak dasar awak kapal perikanan.

Penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan tindak lanjut pengesahan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Melalui langkah tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memajukan kerja layak di sektor penangkapan ikan.

Menaker menyampaikan, komitmen pelindungan pekerja juga menjadi bagian dari agenda lebih luas Pemerintah Indonesia dalam menjawab perubahan dunia kerja. Pemerintah terus memperkuat pelindungan bagi pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja, termasuk pekerja rumah tangga serta pekerja platform digital. “Pesannya jelas, Pemerintah peduli terhadap pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja. Pelindungan pekerja harus terus mengikuti perubahan dunia kerja,” ujar Menaker.

Menaker menegaskan, ratifikasi bukan akhir dari pekerjaan. Agar Konvensi ILO 188 memberi dampak nyata, Indonesia perlu menyelaraskan regulasi nasional, memperkuat mekanisme pengawasan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam tahap implementasi, Indonesia menyambut dukungan teknis dan pendampingan berkelanjutan dari ILO, khususnya untuk memperkuat kapasitas otoritas maritim dan perikanan dalam melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan sesuai standar internasional. Menaker menekankan, pelaksanaan Konvensi ILO 188 membutuhkan kerja sama pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ketiga unsur tersebut perlu memiliki pemahaman bersama agar prinsip kerja layak di sektor perikanan dapat diterapkan secara efektif, realistis, dan berkelanjutan.

Indonesia, lanjut Menaker, berkomitmen memperkuat pelindungan pekerja di sektor perikanan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha, produktivitas sektor perikanan, dan tata kelola ketenagakerjaan yang adil. Menaker berharap kemitraan Indonesia dan ILO terus berkembang serta memberi manfaat konkret bagi pekerja, pelaku usaha, dan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif. Melalui penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188, Indonesia menegaskan bahwa awak kapal perikanan berhak bekerja dengan aman, layak, terlindungi, dan dihormati martabatnya. (red/Biro Humas Kemnaker)

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

0

 

Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen tinggi dalam mendukung kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Momentum ini berlangsung dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan pilar penting dalam mewujudkan kesetaraan di mata hukum. “Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Kita harus memperkuat sistem hukum, melatih para legal, dan memastikan regulasi berjalan cepat serta efektif,”tegas Menkum RI.

Lebih lanjut, Menkum RI menggarisbawahi bahwa arah hukum modern saat ini lebih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Menurutnya, esensi utama hukum bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan memulihkan situasi sosial masyarakat dan merajut kembali tali persaudaraan di tengah masyarakat. “Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,”ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan kesiapan seluruh desa di Sumatera Utara untuk mengadopsi teknologi guna mengoptimalkan program ini.

“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting. Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan masalah di tingkat desa demi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,”ujar Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Merespons penghargaan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi dan menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.

“Kami di Tebing Tinggi siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum ini akan menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan transparan. Ini bukti keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Wali Kota berharap, lewat optimalisasi Posbankum, kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kehadiran pemerintah dapat semakin diperkuat. Pada kesempatan tersebut, penghargaan serupa juga diserahkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang telah menunjukkan komitmen serupa dalam mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati/wali kota se-Sumut, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi.

Sementara dari jajaran Pemko Tebing Tinggi, tampak hadir mendampingi Wali Kota di antaranya Kepala Dinas P3APM Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, Kepala Bagian Prokopim Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (Alfian Haris)

Komitmen Sesko TNI 2026 Memperkokoh Perisai Sumatra

0

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com — Di tengah hamparan strategis Selat Malaka yang dinamis, sebuah ikhtiar besar untuk merajut ketahanan nasional resmi digulirkan. Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., membuka secara resmi Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Tahun Anggaran 2026.

​Simposium dan kajian lapangan tingkat tinggi ini dipusatkan di Gedung Jos Sudarso, Makodaeral I Belawan, Sumatera Utara, dan akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 8 hingga 12 Juni 2026.

​Forum tahun ini tidak hanya menjadi panggung bagi 157 perwira menengah terbaik bangsa yang terdiri dari 73 personel TNI AD, 38 TNI AL, 27 TNI AU, dan 15 perwira Polri tetapi juga merefleksikan diplomasi pertahanan yang solid. Kehadiran lima perwira militer dari negara sahabat, yakni Australia, India, Malaysia, Papua Nugini, dan Singapura, mempertegas bahwa stabilitas kawasan regional memerlukan sinergi kolektif yang melintasi batas negara.

​Dunia bergerak eksponensial, dan dunia militer dituntut untuk melangkah lebih cepat. Wakil Komandan Sesko TNI, Mayjen TNI Teguh Pudji Rahardjo, S.I.P., M.Han., dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas kesiapan Kodaeral I sebagai tuan rumah. Ia menekankan bahwa Sesko TNI kini telah mengadopsi sistem blended learning sebuah transformasi pendidikan modern yang mengintegrasikan metode tatap muka (offline) dan virtual (online) demi mencetak kader pemimpin berwawasan global yang responsif.

​Senada dengan hal tersebut, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana menegaskan bahwa KKDN bukan sekadar pemenuhan kalender akademik. Kegiatan ini adalah instrumen krusial untuk menajamkan pisau analisis para calon jenderal dan laksamana dalam membaca dinamika geopolitik.

​”Para perwira siswa dituntut menangkap realitas di lapangan; melihat bagaimana TNI, Pemerintah Daerah, dan rakyat berkolaborasi. Kita berada di koridor pelayaran internasional yang krusial, di mana ancaman tidak lagi selalu berbentuk moncong meriam, melainkan dinamika non-militer yang jauh lebih kompleks,” tegas Dankodaeral I.

​Mengantisipasi ‘Raksasa yang Tertidur’: Perspektif Megathrust

​Langkah Sesko TNI tahun ini terbilang sangat progresif dan membumi. Di tengah kekhawatiran publik mengenai potensi kebencanaan, KKDN mengangkat tema yang sangat menyentuh urgensi publik: “Penanganan Ancaman Megathrust

Dalam Perspektif Kebijakan Nasional, Pertahanan Negara dan Tata Kelola Pemerintah Daerah”.
​Pulau Sumatra, yang bertumpu di atas sabuk Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire), menyimpan potensi aktivitas seismik ekstrem dari zona megathrust. Sadar bahwa bencana sebesar ini dapat melumpuhkan sendi-sendi negara, Wadan Sesko TNI mengingatkan bahwa skenario mitigasi tidak boleh lagi dibuat di atas kertas semata. Ancaman ini membutuhkan: ​Penyelarasan Regulasi: Menghapus sekat birokrasi antara kebijakan pusat dan kesiapan eksekusi di daerah. ​Memosisikan pemerintah daerah sebagai panglima terdepan dalam membangun kultur masyarakat yang sadar bencana (disaster awareness). ​Memadukan kekuatan TNI-Polri dan logistik daerah dari fase deteksi dini hingga pemulihan pasca-bencana.

​Guna menghasilkan rekomendasi yang akurat dan aplikatif, para perwira dibagi ke dalam wilayah kajian yang memiliki kerentanan geografis serupa. Sebanyak 60 peserta diterjunkan langsung menyisir wilayah Sumatera Utara, 62 peserta memetakan wilayah Sumatera Barat, sementara 35 peserta lainnya menguji data secara intensif melalui jalur pangkalan data daring.

​Melalui pendekatan empiris ini, output akhir dari KKDN Dikreg LV Sesko TNI 2026 bukan sekadar dokumen laporan, melainkan sebuah naskah rekomendasi strategis. Dokumen ini nantinya akan diserahkan langsung kepada para penentu kebijakan nasional sebagai kontribusi konkret dunia militer dalam menjaga keselamatan bangsa, kedaulatan negara, dan keberlanjutan pembangunan tanah air. (Liputan : Nelson Siregar/Dispen Kodaeral I)

Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen

0

 

Pontianak | suaraburuhnasional.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Serikat Pekerja PT PLN (Persero) harus mampu berperan sebagai mitra strategis manajemen dalam menghadapi tantangan transformasi digital dan transisi energi yang terus berkembang.

Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat melantik Pengurus DPD dan DPC Serikat Pekerja PT PLN (Persero) se-Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, hubungan industrial modern menuntut pekerja dan pengusaha untuk membangun kemitraan yang kuat demi menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, dan mewujudkan kesejahteraan pekerja.

“Dalam hubungan industrial modern, pekerja dan pengusaha bukanlah pihak yang saling berhadapan. Keduanya adalah mitra yang memiliki tujuan bersama, yaitu menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja,”ujar Afriansyah.

Sebagai perusahaan yang memegang peran penting dalam sektor energi nasional, lanjut Afriansyah, PLN dituntut terus berinovasi melalui digitalisasi layanan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Karena itu, serikat pekerja perlu bersikap adaptif dan tidak lagi memosisikan diri sebagai pihak yang berseberangan dengan manajemen.

Ia menambahkan, serikat pekerja masa kini perlu menjadi mitra dialog strategis yang memahami tantangan bisnis serta arah pengembangan perusahaan secara mendalam. “Segala perbedaan pandangan yang muncul di lapangan harus diselesaikan melalui prinsip dialog sosial, komunikasi terbuka, musyawarah konstruktif, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku,”katanya.

Afriansyah juga optimistis PLN memiliki modal yang kuat untuk terus membangun hubungan industrial yang sehat. Modal tersebut antara lain SDM yang kompeten, organisasi pekerja yang aktif, serta jajaran manajemen yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan perusahaan dan kesejahteraan pegawai.

Ia mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik menjadikan organisasi serikat pekerja sebagai ruang pembelajaran dan pengabdian yang berintegritas. Menurutnya, kepemimpinan dalam serikat pekerja bukan hanya soal jabatan, tetapi juga tentang keteladanan, integritas, kemampuan mendengar, dan komitmen memperjuangkan kepentingan anggota secara bertanggung jawab.

“Bangunlah organisasi yang solid, profesional, dan adaptif. Perkuat komunikasi dengan anggota, tingkatkan kapasitas pengurus, jaga kemitraan yang baik dengan manajemen, serta teruslah menjadi bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen Pelayanan Hukum di Batu Bara

0

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Utara. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan dihadiri langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution. Hal itu merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum RI atas komitmen dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Batu Bara, karena telah terbentuk Posbankum di 151 Desa/Kelurahan di Kabupaten Batu Bara dalam mendukung pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Batu Bara diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara. Bupati Baharuddin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Penyerahan piagam penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bawah kepemimpinan Bupati Baharuddin dalam menghadirkan pemerintahan yang inovatif, taat hukum, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (SAR)

Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Uang Perusahaan Diduga Habis untuk Judi Online

0

 

Dairi | suaraburuhnasional com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil mengungkap fakta di balik kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Dairi dan viral di media sosial. Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai aksi perampokan dengan kerugian ratusan juta rupiah tersebut ternyata merupakan rekayasa yang dilakukan oleh pelapor sendiri.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/6/2026), mengungkapkan bahwa pria berinisial WG yang sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Sumbul–Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, sebenarnya merupakan pelaku penggelapan dana perusahaan tempatnya bekerja.

Menurut Kapolres, kasus ini bermula ketika WG mendapat tugas dari perusahaan untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan dana sebesar Rp297 juta. Namun, dana tersebut justru digunakan untuk bermain judi online. “Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memperoleh arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi dan bangunan perusahaan. Akan tetapi uang tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dipakai untuk bermain judi online,”ujar AKBP Otniel Siahaan.

Mengaku Dibegal Tiga Orang

Untuk menutupi perbuatannya, WG kemudian membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian. Ia mengaku menjadi korban pembegalan oleh tiga orang tidak dikenal saat melintas di wilayah Kecamatan Tigalingga.

Dalam laporannya, WG menyebut para pelaku menghadangnya dan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu hingga mengenai wajahnya. Ia juga mengklaim bahwa para pelaku membawa kabur tas berisi uang perusahaan sebesar Rp297 juta, sebuah laptop, serta telepon genggam miliknya.

Tak hanya itu, WG turut melaporkan sejumlah barang berharga lainnya hilang dalam peristiwa tersebut, antara lain buku tabungan, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, beberapa unit telepon seluler, hingga perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan kepada pihak kepolisian mencapai Rp343,49 juta.

Laporan tersebut sempat menjadi perhatian luas masyarakat karena nilai kerugian yang sangat besar dan dugaan aksi kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Dairi.

Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan

Meski demikian, penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Sat Reskrim Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh WG.

Petugas menemukan bercak darah pada sebuah batu di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara. Selain itu, tas yang sebelumnya diklaim dirampas oleh pelaku justru ditemukan di aliran Sungai Lae Renun. “Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun. Di dalamnya masih terdapat satu unit laptop dan beberapa telepon genggam,”jelas Kapolres.

Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa peristiwa pembegalan yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Aliran Transaksi Jadi Kunci Pengungkapan

Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap aktivitas keuangan WG. Dari hasil pemeriksaan rekening dan aliran transaksi perbankan, ditemukan adanya transaksi yang mengarah pada aktivitas perjudian online.

Analisis terhadap data transaksi tersebut menjadi salah satu bukti penting yang akhirnya mengungkap bahwa dana perusahaan yang sebelumnya disebut hilang akibat pembegalan ternyata telah digunakan untuk bermain judi online.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan pengumpulan alat bukti, penyidik menyimpulkan bahwa laporan pembegalan yang dibuat oleh WG merupakan rekayasa untuk menutupi penggelapan dana perusahaan.

Proses Hukum Berlanjut

Atas perbuatannya, WG kini harus berhadapan dengan proses hukum. Selain diduga melakukan penggelapan dana perusahaan, yang bersangkutan juga terancam dikenakan pasal terkait laporan palsu kepada aparat penegak hukum.

Kapolres Dairi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan mengenai dampak negatif perjudian online yang tidak hanya merugikan pelaku secara pribadi, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana untuk menutupi kerugian yang dialaminya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian ekonomi yang serius. (Clara Siahaan)

Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026

0

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih dua penghargaan pada Government Social Media Summit (GSMS) 2026 atas upayanya menyajikan informasi dan layanan ketenagakerjaan yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat melalui media sosial. Kedua penghargaan tersebut adalah Terbaik Pertama Best Use of Video dan Terbaik Ketiga Best Account untuk Kategori Kementerian.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kerja keras seluruh tim dalam memperkuat komunikasi publik dan penyebarluasan informasi ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan memastikan masyarakat memperoleh informasi ketenagakerjaan yang dibutuhkan secara cepat, akurat, dan mudah dipahami,” kata Faried usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut Faried, penyebarluasan informasi melalui media sosial penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi, hubungan industrial, hingga berbagai layanan ketenagakerjaan lainnya secara lebih mudah.

“Bagi kami di Kemnaker, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi, tetapi juga sebagai pintu masuk masyarakat untuk memperoleh informasi layanan, menyampaikan pertanyaan, dan berinteraksi dengan pemerintah secara langsung,” ujarnya.

Faried mengapresiasi seluruh jajaran Biro Humas Kemnaker yang selama ini konsisten mengelola dan menyajikan informasi ketenagakerjaan kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial.

Selain itu, ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan layanan informasi kepada masyarakat. “Kami menyadari bahwa kami masih memiliki kekurangan. Oleh karenanya, penghargaan ini adalah apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik,”tegasnya.

Sebagai informasi, GSM Award merupakan bagian dari Government Social Media Summit (GSMS), yaitu ajang apresiasi tahunan bagi instansi pemerintah yang dinilai berhasil mengelola media sosial secara optimal. Seluruh proses penilaian dilakukan tanpa pendaftaran maupun pemungutan biaya dan ditentukan berdasarkan penilaian objektif berbasis data analitik, sehingga menjamin prinsip inklusivitas, integritas, serta independensi penyelenggara. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Anggota Komisi 4 DPRD Medan Minta APH Awasi Sejak Dini Proyek BRT Jangan Sampai Ladang Korupsi

0

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Anggota Komisi 4 DPRD Medan Jusuf Ginting Suka Medan minta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Pemko Medan untuk memantau dan mengawasi sejak dini jalannya proyek Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan. Sebab, pengerjaan mulai dari pembebasan jalur BRT banyak fasilitas umum seperti penebangan pohon dan pembongkaran Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) yang dikorbankan dan berpotensi penyimpangan.

Untuk itu Jusuf Ginting menyarankan Pemko Medan melalui Inspektorat agar mengawasi sejak dini. Begitu juga kepada Badan Pengelola Keuamgan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan supaya berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkait aset yang dibongkar jangan sampai diselewengkan.

Hal itu disampaikan Jusuf Ginting, Selasa (9/6/2026) menyikapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah stakeholder di ruang komisi 4 gedung dewan, pada Senin lalu. Menurut Jusuf, dari hasil RDP banyak yang perlu ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan proyek BRT berjalan maksimal.

Dikatakan Jusuf Ginting asal politisi PDI Perjuangan ini, terkait penebangan pohon dari median dan bahu jalan sekitar 2.700 pohon patut diawasi. Karena kayu hasil tebangan pohon sangat bernilai tinggi, baik itu untuk kayu api apalagi untuk kayu mebel.

Menurut Jusuf, kompensasi dari penebangan pohon hanya diganti tiga kali lipat 61.000 bibit pohon sangat tidak masuk akal. “Mau ditanam kemana, kota Medan penuh gedung, apa ada lahan Pemko untuk tanaman pohon sebanyak itu. Takutnya ditanam dalam pot, asal tanam lalu mati keseluruhan. Kita juga akan melihat mau dimana Dinas LH menanam pohon sebanyak itu,”tandas Jusuf.

Menurut Jusuf, Pemko Medan patut mendapat PAD dari retribusi penebangan pohon. “Bukan menerima bibit pohon. Pihak DLH kiranya bijak soal itu. Kita juga tidak setuju jika hanya segelintir oknum yang menikmati hasil pohon itu,” ucapnya.

Bukan itu saja, Jusuf Ginting juga menyoroti hasil bongkaran ribuan tiang dan bola lampu LED dari Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) pembebasan jalur BRT. “Kita harapkan bongkaran Lpju jangan sampai diselewengkan. Kita ingatkan, Dishub harus transparan soal itu,” tandasnya.

Menurut Jusuf, saat ini banyak warga di pinggiran Kota Medan yang belum mendapatkan penerangan lingkungan butuh Lpju. “Keluhan itu kerap kita terima dari.masyarakat. Guna menyahuti hal itu, alangkah bagusnya Lpju hasil bongkaran dipindahkan ke pemukiman masyarakat,” saran Jusuf.

Untuk itu, BPKAD Pemko Medan supaya menyelamatkan aset dimaksud. “Jangan sampai barang itu diselewengkan. Harus transparan berapa Lpju yang dibongkar,” tandas Jusuf. (PM)

Ketua DPRD Medan Tuding Gubsu Tidak Menghargai Undangan Republik Tiongkok

0

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen menyebut sangat menyayangkan sikap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution yang tidak memberikan rekomendasi izin kepada Wali Kota Medan dan pimpinan DPRD Medan berkunjung ke negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) urusan sister City.

Menurut Wong Cun Sen (foto), kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026). Seyogianya, keberangkatan itu pada 13 sd 16 Mei 2026 lalu guna menghadiri acara dan diundangan resmi pemerintahan Cengdu terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Selain itu, selaku kota kembar Sister City, dua kota berbeda yang resmi menjalin kerja sama persahabatan sejak puluhan tahun lalu.

“Ke dua kota selalu kerjasama tukar budaya, pendidikan, ekonomi, pariwisata, ilmu pemerintahan, pertukaran pelajar dan pameran budaya. Dan yang paling penting saat ini soal PSEL. Dimana masalah kebersihan merupakan program prioritas Wali Kota Medan. Artinya penerapan PSEL di Medan sangat mendesak,”sebut Wong Cun Sen.

Bahkan kata Wong, rekomendasi dari Dubes pun ada menyatakan layak dan patut pejabat Pemko Medan menghadiri acara dimaksud.

Ditambahkan Wong Chun Sen, yang jelas kunjungan tersebut bukan perjalanan wisata maupun kegiatan yang membebani keuangan daerah. Seluruh biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung pihak pengundang dari RRT tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

“Kalau seperti ini jelas, Gubsu tidak menghargai Negara Tiongkok. Gubsu tidak boleh menghalangi namun kiranya dapat menyerahkan atau merekomendasikan ke Mendagri,” tandas Wong Cun Sen asal politisi PDI Perjuangan itu.

Dijelaskan Wong Cun Sen, akhirnya rencana keberangkatan itu batal setelah tidak memperoleh izin dari Gubsu. Pada hal jauh sebelum hari H, Pimpinan DPRD Medan telah mengirim surat untuk pengikutsertaan ke Wali Kota Medan untuk diteruskan ke Gubsu.

Menurut pengakuan Wong, lalu Pemko Medan sudah menyurati Gubsu, namun permohonan izin itu ditolak dan akhirnya pimpinan DPRD Medan dan Wali Kota Medan gagal untuk berangkat. “Kita dapat info, pejabat Cengdu sangat kecewa dan kesal karena pejabat Pemko Medan tidak datang menghadiri undangan mereka,”terangnya.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi ke Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Selasa (9/6/2026) sore melalui chatingan WhatsApp tidak membalas. Sama halnya konfirmasi ke Plt Sekda Pemprovsu Suleman Harahap, tidak membalas WhatsApp. (PM)