18.1 C
Munich
Sabtu, Juni 20, 2026
Beranda blog Halaman 2

HUT ke-111 Paroki St Antonius dari Padua Hayam Wuruk Medan Berlangsung Meriah dan Penuh Makna, Revitalisasi Gereja dan Sanctuarium Diresmikan

0

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Sukacita dan rasa syukur menyelimuti seluruh umat Paroki St. Antonius dari Padua Hayam Wuruk Medan dalam perayaan Pesta Pelindung dan Hari Ulang Tahun ke-111 Paroki St. Antonius dari Padua yang berlangsung meriah, khidmat, dan penuh makna pada Minggu (14/6/2026).

Perayaan yang mengangkat semangat “Menyapa yang Papa, Mengingatkan yang Kaya” ini diawali dengan penyambutan meriah bagi Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap, yang tiba di kawasan Gereja Katolik Paroki St. Antonius dari Padua Hayam Wuruk Medan.

Kedatangan Bapa Uskup disambut dengan iringan Marching Band SMP Putri Cahaya yang menambah kemeriahan suasana. Dari Gedung Catholic Center, Ketua Dewan Pastoral Paroki Nikolas Japutra, Wakil Ketua Dewan Pastoral Paroki Amin Ingan Barus, dan Ketua Panitia Revitalisasi Gereja Hasan Sakar Salim menyambut dan mendampingi Bapa Uskup menuju gereja.
Sesampainya di depan gereja, Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap disambut oleh Pastor Paroki RP Moses Elias Situmorang, OFMCap, Ketua Panitia HUT Ke-111 Fransiscus Rajagukguk, serta Ketua Dewan Pastoral Gereja Paroki St. Antonius dari Padua Thomas Simarmata.

Nuansa keberagaman yang menjadi ciri khas Paroki St. Antonius dari Padua tampak begitu kuat ketika dua anak yang mengenakan busana tradisional India Tamil dan Tionghoa menyerahkan bunga anggrek kepada Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap dan Wakil Minister Provinsial Kapusin Medan, RP Bernardus Sigalingging, OFMCap sebagai ungkapan penghormatan dan kasih umat.

Penyambutan semakin semarak dengan penampilan tarian bernuansa budaya Karo bertajuk “Mejuah-juah” yang dibawakan secara anggun dan penuh semangat. Sebanyak 11 pasang pagar ayu yang mengenakan beragam pakaian adat Nusantara turut mengiringi prosesi masuk. Kehadiran mereka menjadi simbol nyata pluralitas umat Paroki St. Antonius dari Padua Hayam Wuruk Medan yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan latar belakang, namun tetap bersatu dalam iman yang sama.

Ekaristi Syukur dan Pemberkatan Revitalisasi Gereja

Perayaan dilanjutkan dengan Misa Syukur HUT Ke-111 yang dipimpin langsung oleh Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap dan diikuti ribuan umat dengan penuh khidmat.
Dalam perayaan tersebut, umat diajak untuk mensyukuri perjalanan panjang paroki yang telah menjadi rumah iman bagi banyak generasi selama lebih dari satu abad. Semangat Santo Antonius dari Padua untuk mewartakan kasih Allah kepada semua orang kembali diteguhkan sebagai inspirasi bagi seluruh umat.

Usai perayaan Ekaristi, Bapa Uskup memimpin prosesi Pemberkatan Revitalisasi Gereja dan Sanctuarium (Taman Doa) St. Antonius dari Padua, yang menjadi tonggak penting dalam sejarah perjalanan paroki. Revitalisasi ini bukan hanya menghadirkan pembaruan fisik bangunan gereja dan kawasan doa, tetapi juga menjadi simbol pembaruan semangat umat untuk terus membangun Gereja yang hidup, ramah, terbuka, dan missioner.

Penandatanganan Prasasti dan Pelepasan Simbol Pengharapan

Rangkaian peresmian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, yang menandai secara resmi selesainya revitalisasi gereja dan sanctuarium. Momen penuh makna kemudian ditandai dengan pelepasan balon HUT Ke-111, pelepasan sembilan ekor burung merpati, serta pembunyian lonceng gereja yang diiringi lantunan megah lagu “Hallelujah” karya George Frideric Handel.

Balon yang terbang ke angkasa melambangkan harapan yang terus menjulang kepada Tuhan, sementara burung merpati menjadi simbol damai, persatuan, dan kehadiran Roh Kudus yang membimbing perjalanan Gereja. Dentangan lonceng gereja menjadi penanda sukacita seluruh umat atas karya Allah yang nyata dalam perjalanan paroki selama 111 tahun.

Penghormatan kepada Para Sahabat Gereja

Dalam acara ramah tamah, panitia memberikan Penghargaan Sahabat Antonius dari Padua kepada keluarga-keluarga dan kongregasi yang selama ini memberikan dukungan besar terhadap perkembangan dan pelayanan Gereja. Penghargaan tersebut diberikan sebagai ungkapan terima kasih atas dedikasi, kemurahan hati, dan semangat pelayanan yang telah membantu pertumbuhan paroki dari masa ke masa.

Pada kesempatan yang sama, panitia juga menyerahkan foto Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap sedang mengendarai sepeda di depan gereja yang telah direvitalisasi, disertai sebuah sepeda sebagai simbol.
Pemberian tersebut menggambarkan sosok Bapa Uskup sebagai pemimpin yang terus bergerak maju, sederhana, dekat dengan umat, dan menjadi penggerak yang mendorong Gereja untuk melangkah dengan semangat yang berkobar-kobar menuju masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Medan, RP Mikael Manurung, OFMCap, menerima maket miniatur Gereja dan Sanctuarium St. Antonius dari Padua.

Miniatur tersebut menjadi simbol bahwa Gereja tidak hanya dipanggil membangun bangunan fisik, tetapi juga membangun persekutuan umat beriman yang kokoh. Sanctuarium melambangkan ruang perjumpaan manusia dengan Allah, sedangkan miniatur gereja menjadi tanda bahwa karya pelayanan dan pendampingan Keuskupan Agung Medan terus menjadi fondasi bagi pertumbuhan iman umat.

Launching Rumah Harapan Sahabat Antonius Padua

Salah satu agenda penting dalam perayaan ini adalah Launching Rumah Harapan Sahabat Antonius Padua. Program sosial ini dirancang untuk menghadirkan tempat tinggal sementara bagi para penderita kanker dan keluarga mereka yang menjalani pengobatan di RSUP H. Adam Malik Medan.

Melalui Rumah Harapan, Paroki St. Antonius dari Padua ingin menghadirkan wajah Gereja yang lebih dekat dengan mereka yang menderita, mengalami kesulitan ekonomi, dan membutuhkan pendampingan. Program ini lahir dari semangat sinodalitas Gereja, yaitu berjalan bersama, saling mendengarkan, memeluk, menguatkan, dan menghadirkan kasih Allah secara nyata. Konsep “satu rumah bersama” diharapkan menjadi ruang persaudaraan bagi mereka yang sedang berjuang melawan penyakit.

Dukungan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat

Perayaan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, unsur pemerintahan, dan para undangan dari berbagai kalangan.
Mewakili Wali Kota Medan, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, yang menyampaikan apresiasi atas kontribusi Paroki St. Antonius dari Padua dalam membangun kehidupan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat.

Sebagai bentuk penghormatan budaya Batak, panitia menyematkan Uis Beka Buluh kepada perwakilan Pemerintah Kota Medan sebagai simbol penghargaan, persaudaraan, dan doa agar kerja sama antara Gereja dan pemerintah terus berkembang demi kesejahteraan masyarakat. Turut hadir pula Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., yang mewakili tokoh masyarakat dan disambut hangat oleh seluruh umat.

2.500 Umat Ikuti Perayaan dengan Antusias

Sekitar 2.500 umat dan tamu undangan mengikuti seluruh rangkaian acara sejak pagi hingga malam hari. Panitia berhasil menyusun rangkaian kegiatan yang mengalir, menarik, dan sarat makna. Berbagai hiburan, penampilan seni budaya, serta lucky draw dengan hadiah-hadiah menarik membuat suasana semakin meriah dan penuh kegembiraan.

Perayaan juga dimeriahkan dengan Lomba Paduan Suara Dewasa Campuran yang dibagi dalam dua kelompok. Kompetisi tersebut menjadi wadah bagi umat untuk menampilkan talenta sekaligus mempererat persaudaraan antar lingkungan dan komunitas.

Acara kemudian ditutup dengan pengumuman pemenang lomba, pembagian hadiah, dan doa penutup serta berkat, yang mengakhiri seluruh rangkaian Pesta Pelindung dan HUT Ke-111 Paroki St. Antonius dari Padua Hayam Wuruk Medan.

Perayaan ini menjadi bukti bahwa setelah 111 tahun perjalanan iman, Paroki St. Antonius dari Padua Hayam Wuruk Medan tetap menjadi Gereja yang hidup, bertumbuh, dan terus menghadirkan kasih Kristus bagi masyarakat. Dengan semangat Santo Antonius dari Padua, umat diajak untuk terus melangkah bersama, membangun Gereja yang inklusif, peduli, dan menjadi tanda harapan bagi dunia. (PM)

Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

0

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas audiensi yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia pada 4 Juni 2026 terkait persoalan PHK yang dialami para pekerja perusahaan garmen tersebut.

Dalam mediasi yang mempertemukan serikat pekerja dan manajemen perusahaan, Wamenaker mendorong kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog guna mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

Dalam perkembangan mediasi tersebut, manajemen PT AII menyampaikan peningkatan tawaran kompensasi kepada para pekerja. Tawaran tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam upaya mendorong tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Tadi perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali. Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh bapak dan ibu sekalian,”ujar Wamenaker.

Kepada 133 pekerja yang terdampak PHK, Wamenaker mengimbau agar mempertimbangkan secara saksama tawaran yang telah disampaikan perusahaan. Ia menjelaskan bahwa apabila kesepakatan tidak tercapai, maka penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku,”katanya.

Wamenaker menegaskan Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut serta memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Bapas Kelas I Medan Teguhkan Integritas Bersama KH Ustadz Ilham Maulana

0

 

​Medan | suaraburuhnasional.com – Di tengah derasnya arus modernisasi yang menuntut kecepatan dan profesionalisme tanpa batas, aspek spiritualitas kerap menjadi oase yang paling diburu. Bagaimanapun, kemurnian hati seorang aparatur negara adalah fondasi utama pelayanan publik. Menyadari bahwa integritas sejati lahir dari kedalaman moral, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menggelar momentum Pembinaan Mental (Bintal) Pegawai yang dikemas apik dalam kunjungan silaturahmi penuh makna bersama mutiara dakwah, KH. Ustadz Ilham Maulana, S.H., M.H., pada Kamis (18/6/2026).

​Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapas Kelas I Medan, Jl. Lembaga Pemasyarakatan No.27, Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia ini, menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga keseimbangan antara profesionalisme kerja dan keluhuran akhlak.

​Suasana aula seketika bertransformasi menjadi ruang kontemplasi yang agung. Jajaran pimpinan dan seluruh elemen pegawai duduk bersama dalam satu harmoni yang khidmat. Dalam momen tersebut, sekat-sekat birokrasi seolah melebur, digantikan oleh kerinduan yang sama: mereguk untaian hikmah demi memperteguh komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.

​Dalam orasi ilmiah-spiritualnya yang disampaikan dengan retorika menyejukkan, Ustadz Ilham Maulana mengajak seluruh jajaran Bapas Kelas I Medan untuk “naik kelas” dalam memaknai pekerjaan mereka. Menurut beliau, profesi di bidang pembimbingan kemasyarakatan bukan sekadar urusan administratif duniawi, melainkan sebuah manifestasi kemanusiaan yang bernilai teologis tinggi.

​”Ketika jemari anda mengetik laporan pembimbingan, dan langkah kaki Anda bergerak menyelamatkan masa depan klien pemasyarakatan, di situlah esensi ibadah yang sejati sedang tegak berdiri. Jangan biarkan lelah mengikis ikhlas; jadikan setiap helai tugas sebagai benteng integritas yang tidak goyah oleh badai godaan,” tutur KH. Ustadz Ilham Maulana, S.H., M.H., memukau hadirin yang menyimak dalam keheningan yang syahdu.

​Menanggapi pesan mendalam tersebut, perwakilan institusi Bapas Kelas I Medan, Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi sekaligus refleksinya atas kegiatan ini. Menurutnya, siraman rohani ini merupakan energi segar (recharging energy) yang sangat dibutuhkan oleh jajaran petugas pemasyarakatan yang setiap hari berhadapan dengan dinamika sosial yang kompleks.

​”Tugas kita bukan sekadar menegakkan aturan formal, melainkan menyentuh kembali sisi kemanusiaan para klien pemasyarakatan agar mereka siap kembali ke masyarakat. Melalui bimbingan mental spiritual seperti ini, kita diingatkan kembali bahwa bekerja dengan hati dan keikhlasan adalah kunci utama runtuhnya ego sektoral demi pelayanan publik yang prima,” ungkap Arwin, S.H.

​Bagi Bapas Kelas I Medan, agenda bintal ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan investasi krusial dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul secara intelektual dan matang secara spiritual. Di tengah kompleksitas tugas membimbing serta mengintegrasikan kembali para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, kekuatan mental dan keluhuran akhlak pegawai adalah kunci utama keberhasilan penegakan hukum yang restoratif.
​Melalui siraman rohani yang berbobot ini, Bapas Kelas I Medan kembali menegaskan visinya: melahirkan pelayanan publik yang tidak kaku, melainkan responsif, humanis, dan senantiasa berbasis pada nilai-nilai ketuhanan.

​Pertemuan penuh berkah ini ditutup dengan untaian doa yang menggetarkan sanubari, memohon agar seluruh keluarga besar Bapas Kelas I Medan senantiasa dianugerahi kekuatan, kesehatan, dan kelancaran dalam menunaikan amanah mulia ini. Sebuah catatan penting bagi publik bahwa di balik ketegasan hukum, selalu ada hati yang dirawat untuk melayani dengan ketulusan. (Liputan: Nelson Siregar)

Dandim 0201/Medan Resmikan Mushola Al-Ikhlas sebagai Episentrum Spiritualitas dan Sinergitas

0

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com — Di tengah denyut nadi wilayah pesisir Belawan yang tak pernah rehat, sebuah oase kedamaian resmi berdiri. Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 09/Medan Belawan kini tak hanya menjadi simbol pertahanan dan keamanan teritorial, tetapi juga menjelma sebagai rumah spiritualitas yang merangkul segenap elemen masyarakat.

​Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan, Letkol ARM Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., di dampingi Danramil 09 A. Nasution secara resmi menorehkan tanda tangannya pada prasasti peresmian Mushola Al-Ikhlas, Kamis (18/6/2026). Prosesi sakral ini disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Medan Belawan serta deretan pemuka masyarakat, menandai komitmen teguh institusi TNI dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang layak dan paripurna.

​Dalam pidato sambutannya yang menggugah, Letkol ARM Delli Yudha Adi Nurcahyo menjabarkan filosofi mendalam di balik berdirinya Mushola Al-Ikhlas. Pembangunan fasilitas ini melampaui sekadar proyek infrastruktur fisik; ia adalah manifestasi kepedulian untuk memberikan rasa asri dan nyaman bagi prajurit maupun warga sipil saat bersujud kepada Sang Pencipta.

​”Keberadaan Mushola Al-Ikhlas ini memikul dua harapan besar. Pertama, menjadi mercusuar yang memperkuat fondasi keimanan dan ketakwaan para prajurit Koramil 09/Medan Belawan. Kedua, menjadi simpul perekat tali silaturahmi, sebuah ruang di mana TNI dan rakyat senantiasa menyatu tanpa jarak,”tutur Dandim dengan penuh wibawa.

​Lebih lanjut, Dandim menyadari bahwa menjaga denyut keamanan di wilayah strategis seperti Medan Belawan memerlukan fondasi kerukunan. Menurutnya, stabilitas dan ketertiban adalah buah dari sinergitas sosial yang terus dirawat secara sadar oleh seluruh lapisan masyarakat.

​Daya pikat dan bobot dari acara peresmian ini terefleksi sempurna dari antusiasme para tokoh lintas sektoral yang memadati area Makoramil. Kehadiran mereka merepresentasikan wajah solid “Kemanunggalan TNI-Rakyat”. Turut menjadi saksi dalam lembaran sejarah yang khidmat ini: Tiga Pilar Stabilitas: Camat Medan Belawan Robby Kurniawan dan Kapolsek Belawan AKP Ponijo yang menegaskan eratnya sinergi segitiga emas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

​Tokoh-tokoh sentral dari organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan raksasa, meliputi Ikatan Pemuda Karya (IPK), Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM), hingga Pimpinan Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC GRIB) Jaya Medan Belawan.
​Duduk berbaurnya aparatur negara dan ormas kepemudaan ini memancarkan pesan yang sangat lugas: segenap elemen di Belawan bersatu padu mendukung program-program pembinaan teritorial Kodim 0201/Medan dengan napas gotong royong yang menyala.

​Rangkaian acara mencapai puncaknya saat Dandim 0201/Medan, diiringi segenap tamu kehormatan, meninjau langsung kelayakan dan kelengkapan fasilitas Mushola Al-Ikhlas. Sentuhan desain yang teduh dan humanis diharapkan mampu memberikan kekhusyukan maksimal bagi setiap jamaah yang melangkah masuk.
​Perhelatan ini lantas ditutup dengan tradisi luhur yang merekatkan jiwa: sesi ramah tamah. Di ruang diskusi informal inilah, TNI, Polri, aparatur pemerintahan, dan tokoh masyarakat saling bertukar sapa dan gagasan, memastikan bahwa ikatan batin yang terbangun hari ini akan terus menjadi jangkar bagi terciptanya Medan Belawan yang lebih tangguh, aman, dan sejahtera. (Liputan: Nelson Siregar/WT)

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Wadan Kodaeral I Brigjen TNI Mar Ali Bahar

0

 

Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Wadan Kodaeral I) Brigjen TNI Mar Ali Bahar Saragih bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Tanjungbalai yang diterima langsung Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina beserta Forkopimda bertempat di Pendopo rumah dinas Wali Kota, Rabu (17/6/2026).

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim pada kesempatan itu mengucapkan selamat datang kepada Wakil Komandan Kodaeral I beserta rombongan dan berharap kunjungan tersebut dapat semakin mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan jajaran TNI Angkatan Laut.

“ Kami atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai mengucapkan selamat datang kepada Bapak Wadan Kodaeral I beserta rombongan di Kota Tanjungbalai,”ujarnya. Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Forkopimda, Ketua LAMR, Para Pimpinan perusahaan, serta para tamu undangan lainnya. (Indah)

Wali Kota Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II Tahun 2026

0

 

Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri pembukaan Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang 5 TW. II tahun 2026 yang dipusatkan di Politeknik Tanjung Balai Jalan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (18/6/2026).

Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang 5 TW. II tahun 2026 dibuka secara resmi Wadan Kodaeral I Brigjen TNI Mar Ali Bahar Saragih sebagai Inspektur yang memimpin langsung upacara pembukaan dan dihadiri Forkopimda Tanjungbalai, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Aster Kodaeral I, Kolonel Laut (T) Evi Bayu Priatno, M.Tr. Hanla, Paban Komsos Ster Kodaeral I, Letkol Laut (KH) Sahala Sinaga, mewakili Bupati Asahan, Asisten II Edi Sukmana, Instansi Vertikal dan undangan lainnya.

Dalam amanahnya, Wadan Kodaeral I Brigjen TNI Mar Ali Bahar Saragih menyampaikan kegiatan Persami ini memiliki nilai strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya sehat jasmani, tetapi juga kuat mental, disiplin, serta memiliki kokoh.

Kegiatan Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V dilaksanakan 18 s/d 19 Juni 2026, diikuti para pelajar SMA di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten yang jumlahnya kurang lebih 139 siswa, peserta Putra 73 orang dan putri 66 orang. (Indah)

Wawako Fadly Abdina Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

0

 

Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, melantik sebanyak 9 (sembilan) pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (18/6/2026).

Dalam arahanya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina mengatakan hari ini adalah momen istimewa dalam perjalanan karier sekaligus pengabdian saudara kepada bangsa dan negara. Pencapaian ini mencerminkan dedikasi dan komitmen yang telah saudara tunjukkan. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun para pejabat Administrator dan pengawas yang dilantik, diantaranya : 1. Dahnial, S.Pd, M.AP menjadi Sekretaris pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjungbalai, 2. Alfi Fadhli, SH,MM menjadi Sekretaris pada Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, 3. Yadi Arianto, SKM, M.Kes menjadi Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, 4. Jeni, S.Kep.Ners, M.M. menjadi Kepala Bidang Keperawatan pada UPTD Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, 5. Rinaldi, SE, M.M. menjadi Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, 6. Rita Ahda, S.K.M, M.K.M menjadi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, 7. Aidizzikri, S.AP. menjadi Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, 8. Rudy Syahputra, S.E menjadi Kepala Sub Bagian Umum, Perlengkapan dan Kepegawaian pada Dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai, 9. Riska Tampubolon, SE,M.M. menjadi Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Karya Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai. (Indah)

Pernyataan Sikap dan Rekomendasi DPN BKAG Oikumene Nasional Terhadap Dinamika Renovasi dan Keberlangsungan Pelayanan Chapel Oikumene USU

0

Medan | suaraburuhnasional.com – BKAG Oikumene Nasional sebagai wadah pemersatu gereja-gereja, sinode, organisasi pelayanan Kristen, dan umat Kristen lintas denominasi di Indonesia memandang perlu menyampaikan pandangan resmi terkait dinamika yang berkembang mengenai renovasi dan pelayanan Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU).

BKAG tidak berada pada posisi memihak salah satu kelompok, melainkan berupaya menjadi jembatan komunikasi, penjaga
persatuan, dan mitra seluruh pihak demi terciptanya solusi yang adil, damai, konstitusional, dan bermanfaat bagi pelayanan mahasiswa Kristen.

Sebagai organisasi nasional yang menaungi sinode, gereja, organisasi pelayanan Kristen dan forum oikumenis di berbagai provinsi di Indonesia, BKAG Oikumene Nasional merasa berkepentingan moral untuk menjaga persatuan gereja dan keberlangsungan pelayanan mahasiswa Kristen.

Setelah mempelajari berbagai dokumen, pemberitaan, keputusan PGIW-SU, sejarah Chapel USU, dan aspirasi yang berkembang, BKAG menilai bahwa polemik Chapel USU bukan semata-mata persoalan renovasi bangunan. Renovasi hanyalah pemicu yang memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar, yaitu: 1. Dualisme Kepemimpinan dan Tata Kelola Internal
Terjadi perbedaan pandangan antara unsur PIWK, Yayasan Chapel, sebagian pendiri, dan unsur pelayanan jemaat yang selama
ini aktif melayani di Chapel USU. Perbedaan tersebut berkembang menjadi ketegangan mengenai: legitimasi kepengurusan; mekanisme regenerasi kepemimpinan; hubungan antara PIWK, Yayasan Chapel, Majelis Chapel, dan jemaat; arah pengembangan Chapel ke depan.

2. Persoalan Komunikasi dan Transparansi
Sebagian jemaat menilai proses renovasi dan pengosongan tidak dikomunikasikan secara memadai sehingga menimbulkan
kekhawatiran terhadap: masa depan pelayanan; keberlanjutan ibadah; status pendeta pelayan; fungsi Chapel pasca renovasi.

3. Masuknya Persoalan Internal Gereja ke Ranah Administrasi Kampus
BKAG melihat bahwa konflik internal pelayanan kemudian beririsan dengan kewenangan administrasi kampus sehingga menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat mengenai posisi dan peran kampus dalam dinamika yang berkembang. Padahal secara substansi: persoalan tata kelola pelayanan merupakan ranah internal komunitas Kristen; pengelolaan aset merupakan ranah kewenangan universitas. Kedua hal ini dipisahkan secara tegas.

Nilai Historis Chapel Oikumene USU

BKAG Oikumene Nasional memandang bahwa Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara bukan sekadar bangunan fisik atau fasilitas kampus biasa, melainkan bagian dari sejarah panjang perjalanan pelayanan Kristen di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia.

Berdasarkan berbagai dokumen sejarah yang tersedia, Chapel Oikumene USU lahir dari semangat kebersamaan, gotong
royong, dan kepedulian para dosen, mahasiswa, alumni, tokoh gereja, serta masyarakat Kristen yang memiliki kerinduan agar tersedia sarana pembinaan iman bagi mahasiswa Kristen di lingkungan Universitas Sumatera Utara sejak tahun 1986.

Perjalanan pembangunan Chapel merupakan buah perjuangan bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat tanpa membedakan denominasi gereja. Kehadirannya telah menjadi simbol pelayanan oikumenis yang mempersatukan umat Kristen dari berbagai latar belakang gereja dalam satu semangat pelayanan kepada mahasiswa.

Selama hampir empat dekade, Chapel Oikumene USU telah berfungsi sebagai pusat pembinaan kerohanian mahasiswa, tempat ibadah, sarana pengembangan kepemimpinan Kristen, pusat pelayanan pastoral, serta ruang perjumpaan lintas generasi antara mahasiswa, alumni, dosen, dan pelayan gereja.

Dalam perspektif kebangsaan, Chapel Oikumene USU juga menjadi salah satu contoh nyata implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia, karena keberadaannya telah menjadi ruang tumbuhnya toleransi, persaudaraan, dan kerjasama dalam kehidupan kampus yang majemuk.

Oleh karena itu, BKAG Oikumene Nasional berpandangan bahwa nilai historis, spiritual, sosial, edukatif, dan kebangsaan yang melekat pada Chapel Oikumene USU harus tetap dihormati, dijaga, dan diwariskan kepada generasi mahasiswa Kristen di masa yang akan datang

Kebutuhan Renovasi dan Pengembangan
BKAG Oikumene Nasional memahami bahwa setiap fasilitas pelayanan yang telah digunakan dalam jangka waktu panjang memerlukan pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan agar tetap mampu menjawab kebutuhan zaman dan perkembangan jumlah pengguna.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, renovasi Chapel Oikumene USU yang sedang berlangsung merupakan bagian dari rencana pengembangan yang telah dirancang sejak renovasi sebelumnya pada tahun 2015. Pada saat itu telah terdapat konsep pengembangan bangunan dua lantai, namun karena keterbatasan anggaran, rencana tersebut belum dapat direalisasikan secara menyeluruh.

Seiring dengan meningkatnya jumlah mahasiswa, berkembangnya aktivitas pelayanan kerohanian, serta bertambahnya
kebutuhan ruang pembinaan, konseling, pelatihan kepemimpinan, dan kegiatan kemahasiswaan, kebutuhan terhadap fasilitas yang lebih memadai menjadi semakin relevan. Selain itu, terdapat berbagai pertimbangan teknis yang mendorong perlunya renovasi dan pengembangan bangunan, termasuk
upaya meningkatkan keamanan, kenyamanan, kapasitas pelayanan, serta mengatasi berbagai kendala fisik bangunan yang muncul akibat usia bangunan dan kondisi lingkungan sekitar.

BKAG Oikumene Nasional memandang bahwa pengembangan fasilitas pelayanan pada prinsipnya merupakan langkah yang
wajar dan dapat dibenarkan sepanjang tetap menjaga identitas, fungsi utama, dan semangat oikumenis Chapel sebagai pusat
pelayanan kerohanian mahasiswa Kristen Universitas Sumatera Utara.

Karena itu, renovasi hendaknya tidak dipahami sebagai penghilangan sejarah atau penghentian pelayanan, melainkan sebagai upaya mempersiapkan sarana pelayanan yang lebih baik bagi generasi mahasiswa Kristen masa kini dan masa mendatang.

Upaya Menjaga Keberlangsungan Pelayanan dan Hasil Mediasi
BKAG Oikumene Nasional mencermati bahwa di tengah berbagai perbedaan pandangan yang berkembang, seluruh pihak pada dasarnya memiliki kepedulian yang sama terhadap keberlangsungan pelayanan kerohanian mahasiswa Kristen di Universitas Sumatera Utara.

BKAG mengapresiasi berbagai upaya komunikasi, dialog, dan mediasi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk
Universitas Sumatera Utara, PGI Wilayah Sumatera Utara (PGIW-SU), Yayasan Chapel Oikumene USU, Persekutuan Iman
Warga Kristen (PIWK), Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK), para alumni, tokoh pendiri, serta unsur pelayanan lainnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang dan hasil-hasil komunikasi yang telah dilakukan, pada prinsipnya terdapat kesamaan pandangan bahwa pelayanan mahasiswa Kristen harus tetap berjalan dan tidak boleh terhenti meskipun renovasi sedang berlangsung.

BKAG mencatat bahwa selama masa renovasi: 1. BKAG memperoleh informasi bahwa Universitas Sumatera Utara telah menyediakan tempat ibadah sementara bagi mahasiswa dan civitas akademika Kristen selama renovasi berlangsung. 2. BKAG memperoleh informasi bahwa Universitas Sumatera Utara tetap menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi pelayan Chapel di lingkungan kampus sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan pelayanan. 3. BKAG memperoleh informasi bahwa telah terdapat komitmen untuk tetap memberikan dukungan pelayanan kepada Pdt. Gloria Iriani Balle sampai masa akhir pelayanan yang telah direncanakan. 4. PGI Wilayah Sumatera Utara telah berupaya memfasilitasi komunikasi dan mediasi agar perbedaan pandangan yang muncul dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan mengedepankan semangat persaudaraan Kristen.

Menurut BKAG Oikumene Nasional, fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa berbagai pihak sesungguhnya sedang berupaya mencari titik keseimbangan antara kebutuhan pengembangan fasilitas, keberlangsungan pelayanan kerohanian mahasiswa, penghormatan terhadap sejarah Chapel, serta penghargaan terhadap para pelayan dan jemaat yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pelayanan Chapel Oikumene USU.

Karena itu, BKAG memandang bahwa penyelesaian persoalan ini tidak seharusnya ditempuh melalui konfrontasi, polarisasi, atau saling menyalahkan, melainkan melalui dialog yang jujur, komunikasi yang terbuka, penghormatan terhadap hukum, serta semangat oikumene yang menjadi dasar berdirinya Chapel Oikumene USU sejak awal. Pada akhirnya, yang harus menjadi perhatian utama seluruh pihak adalah keberlangsungan pelayanan kepada mahasiswa Kristen Universitas Sumatera Utara sebagai generasi penerus gereja, bangsa, dan negara. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil hendaknya berorientasi pada kepentingan pelayanan, persatuan umat, dan kemajuan dunia pendidikan, bukan pada kepentingan
kelompok maupun individu tertentu.

BKAG Oikumene Nasional mencatat dan mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan untuk menjaga
keberlangsungan pelayanan selama renovasi berlangsung, termasuk penyediaan tempat ibadah sementara, penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi pelayan Chapel, serta keberlanjutan pelayanan Pdt. Gloria Iriani Balle sampai masa pelayanan yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan renovasi tidak dimaksudkan untuk menghentikan pelayanan kerohanian mahasiswa, melainkan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan ke depan.

BKAG memandang bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusional yang patut dihargai karena berupaya menyeimbangkan kebutuhan pengembangan fasilitas kampus dengan keberlangsungan pelayanan kerohanian yang lama ini telah menjadi bagian penting dari kehidupan civitas akademika Kristen Universitas Sumatera Utara.

Dasar hukum yang berlaku,  A. UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2):Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan
untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. B. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Menjamin kebebasan menjalankan agama dan ibadah. C. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi untuk mengelola
sarana dan prasarana pendidikan. D. PP Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU Memberikan kewenangan kepada pimpinan USU mengembangkan fasilitas
kampus demi mendukung kebutuhan akademik dan kemahasiswaan. E. Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama Menekankan: 1. dialog; 2. musyawarah; 3. toleransi; 4. penyelesaian damai; 5. anti polarisasi.
F. SK Rektor Tahun 1986. Dokumen historis menunjukkan bahwa: a. tanah tetap berada dalam pengelolaan USU; b. Chapel dibangun dan diperuntukkan bagi pelayanan rohani warga Kristen USU. Karena itu: USU memiliki kewenangan pengelolaan aset, namun fungsi pelayanan kerohanian Chapel juga harus tetap dijaga dan dihormati G. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga berkewajiban membina pengembangan karakter, moral, spiritual, dan kehidupan kemahasiswaan secara utuh.

Kehidupan kampus yang sehat harus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi akademik, sosial,
budaya, dan keagamaannya secara seimbang. Oleh karena itu, keberadaan sarana dan aktivitas pembinaan kerohanian mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem pendidikan tinggi yang berorientasi pada pembentukan manusia Indonesia yang beriman, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.

Dalam konteks tersebut, pelayanan kerohanian mahasiswa Kristen di lingkungan Universitas Sumatera Utara merupakan bagian dari pembinaan kemahasiswaan yang perlu dijaga keberlangsungannya, termasuk selama proses renovasi dan pengembangan fasilitas berlangsung.

H. Prinsip Pembinaan Kemahasiswaan
Berbagai kebijakan Kementerian Pendidikan mengenai pembinaan kemahasiswaan pada prinsipnya memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kegiatan organisasi, minat, bakat, serta kehidupan keagamaan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan kepemimpinan.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan sarana pelayanan kerohanian hendaknya tetap memperhatikan kebutuhan pembinaan mahasiswa, menjamin keberlangsungan aktivitas keagamaan, serta mendorong terciptanya lingkungan kampus yang inklusif, harmonis, dan menghormati keberagaman.

BKAG Oikumene Nasional berpandangan bahwa mahasiswa harus tetap menjadi subjek utama dalam setiap pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan pelayanan Chapel Oikumene USU, karena keberadaan Chapel sejak awal ditujukan untuk mendukung pertumbuhan iman, karakter, dan kepemimpinan mahasiswa Kristen.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan: “Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.” Selanjutnya Pasal 22 ayat (2) menyatakan: “Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaksanaan renovasi dan pengembangan fasilitas kampus tidak boleh menghilangkan, membatasi, atau menghambat hak warga kampus untuk menjalankan kegiatan keagamaan dan memperoleh pelayanan kerohanian sesuai keyakinannya.

BKAG Oikumene Nasional menilai bahwa hak beribadah mahasiswa Kristen harus tetap terjamin selama masa renovasi
berlangsung, baik melalui penyediaan tempat ibadah sementara maupun mekanisme lain yang memungkinkan kegiatan pembinaan kerohanian tetap berjalan secara tertib, aman, dan berkesinambungan.

Dengan memperhatikan ketentuan konstitusi, peraturan perundang-undangan, prinsip hak asasi manusia, serta tujuan
pendidikan tinggi nasional, BKAG Oikumene Nasional berpandangan bahwa pengelolaan aset dan pengembangan fasilitas kampus merupakan kewenangan Universitas Sumatera Utara, namun pada saat yang sama keberlangsungan pelayanan kerohanian mahasiswa Kristen sebagai bagian dari hak beragama dan pembinaan kemahasiswaan juga wajib dijamin, dilindungi, dan dihormati oleh seluruh pihak.

BKAG tidak mendukung konflik. BKAG tidak mendukung politisasi pelayanan. BKAG tidak mendukung penguasaan Chapel oleh kelompok tertentu. BKAG juga tidak mendukung narasi yang menggiring persoalan ini menjadi isu diskriminasi agama tanpa dasar yang jelas. Sebaliknya BKAG mendukung: 1. Tegaknya hukum. 2. Penghormatan terhadap aset negara. 3. Kebebasan beribadah. 4. Persatuan gereja. 5. Keberlangsungan pelayanan mahasiswa. 6. Semangat oikumene. 7. Moderasi beragama. 8. Keutuhan NKRI.

Pembentukan Forum Komunikasi dan Rekonsiliasi Chapel Oikumene USU. Melibatkan: a. USU; b. PGIW Sumut; c. Yayasan Chapel; d. PIWK; e. Majelis Chapel; f. Perwakilan Jemaat; g. Alumni; h. Mahasiswa; i. BKAG Oikumene Nasional. 2. Moratorium Konflik. Seluruh pihak menghentikan: a. saling tuding; b. kampanye negatif; c. provokasi media; d. tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. 3. Transparansi Renovasi. USU menyampaikan secara berkala: a) desain pembangunan; b) jadwal renovasi; c) target penyelesaian; d) jaminan fungsi Chapel pasca renovasi. 4. BKAG merekomendasikan agar setiap hasil dialog, mediasi, maupun kesepakatan antar pihak dituangkan dalam berita acara atau dokumen tertulis guna menjamin kepastian, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaannya. 5. Menjamin Hak Beribadah Pelayanan mahasiswa Kristen harus tetap berlangsung selama renovasi berlangsung. 6. Reformulasi Tata Kelola Oikumene Pasca renovasi perlu dibentuk model tata kelola yang: a) lebih representatif; b) melibatkan berbagai denominasi; c) melibatkan mahasiswa; d) melibatkan alumni; e) melibatkan unsur pendiri; f) menghindari dominasi kelompok tertentu. 7. Menempatkan Mahasiswa Sebagai Fokus Utama. BKAG menegaskan bahwa Chapel ada bukan untuk kepentingan organisasi, kelompok, yayasan, maupun individu. Melainkan Chapel ada untuk melayani mahasiswa Kristen USU.

BKAG Oikumene Nasional meyakini bahwa seluruh pihak yang terlibat sesungguhnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga
keberlangsungan pelayanan Kristiani bagi mahasiswa Universitas Sumatera Utara. Karena itu, jalan keluar terbaik bukanlah kemenangan salah satu pihak, melainkan rekonsiliasi, transparansi, penghormatan terhadap hukum, serta pembaruan semangat oikumene yang diwariskan para pendiri Chapel sejak tahun 1986.

BKAG Oikumene Nasional mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kasih Kristus, nilai-nilai Pancasila, Moderasi
Beragama, dan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menyelesaikan persoalan ini secara damai, bermartabat, dan berkeadilan.

BKAG Oikumene Nasional berharap pandangan umum ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan
keputusan terkait renovasi dan tata kelola pelayanan Chapel Oikumene USU.
BKAG siap hadir apabila diperlukan dalam forum dialog, rekonsiliasi, maupun konsultasi lintas pihak. Demikian pernyataan sikap dan rekomendasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral BKAG Oikumene Nasional
dalam menjaga persatuan gereja, keberlangsungan pelayanan mahasiswa, serta terpeliharanya semangat oikumene di lingkungan Universitas Sumatera Utara. “Berusahalah memelihara kesatuan Roh oleh ikatan damai sejahtera.” (Efesus 4:3). (MS)

Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

0

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menilai penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan konfederasi. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.

Afriansyah menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dan partisipasi bagi organisasi pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” kata Afriansyah Noor saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Selain membahas penyempurnaan regulasi, Afriansyah juga menyoroti mengenai pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten, sekaligus memberikan pelindungan bagi pekerja dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia juga menilai penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat perlu dilakukan. Langkah tersebut penting agar representasi pekerja dalam berbagai forum dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Afriansyah turut menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang masih digunakan pada sejumlah sektor. Ia mengatakan pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi guna memperkuat perlindungan pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak atas upah dan jaminan sosial.

“Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,”katanya.

Lebih lanjut, Afriansyah mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial. Komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah tantangan ekonomi.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus membuka ruang partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” tutur Afriansyah. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Retorika Pelayanan Tanpa Sekat Kala ‘Eazy Paspor’ Imigrasi Belawan Menyapa UMSU

0

 

​Medan | suaraburuhnasional.com – Di tengah tuntutan zaman yang menuntut kecepatan, birokrasi sering kali dituding sebagai labirin yang membingungkan. Namun, stigma tersebut runtuh seketika di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Pada Selasa (18/6/2026), sebuah langkah progresif bertajuk Eazy Paspor dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sebuah manifestasi nyata dari pelayanan publik yang tidak lagi menunggu, melainkan menjemput bola.

​Sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, aula kampus yang biasanya riuh oleh diskursus hukum, berubah menjadi episentrum pelayanan yang taktis dan humanis. Efisiensi ini disambut dengan antusiasme tinggi; sebanyak 65 permohonan paspor berhasil dirampungkan, mencakup 52 permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan sebuah penanda dari besarnya kerinduan masyarakat akan aksesibilitas layanan yang tanpa sekat.

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa Eazy Paspor adalah jawaban atas dinamika mobilitas masyarakat modern yang kian tinggi. Program ini memangkas jarak fisik dan hambatan waktu, membawa otoritas keimigrasian langsung ke ruang komunal warga.

​“Kami melangkah keluar dari zona nyaman di balik meja kantor untuk hadir langsung di episentrum aktivitas masyarakat. Melalui Eazy Paspor, kami menawarkan sebuah solusi: pengurusan dokumen perjalanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga terintegrasi dengan kenyamanan aktivitas harian para pemohon,” ujar Eko dengan lugas.

​Lebih dari sekadar kemudahan administratif, Eko menekankan bahwa langkah ini merupakan ektensi dari visi besar yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. ​“Sinergi ini tegak lurus dengan arahan Bapak Dirjen dalam membumikan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara melalui institusi imigrasi tidak dirasakan sebagai batas yang kaku, melainkan sebagai mitra yang memberikan kemaslahatan nyata bagi setiap lapisan masyarakat,” tambahnya.

​Dampak positif dari transformasi pelayanan ini mendapat ruang apresiasi yang luas di mata dunia akademik. Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faizal, SH., M.Hum, memuji profesionalisme serta integritas tinggi yang ditunjukkan oleh tim taktis Imigrasi Belawan. Bagi institusi pendidikan, kehadiran layanan ini adalah contoh hidup dari tata kelola publik yang ideal (excellent governance).

​“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Belawan. Kolaborasi ini adalah bentuk pelayanan prima yang secara konkret memotong jalur birokrasi, sekaligus memberi edukasi langsung kepada civitas akademika mengenai esensi dari pelayanan masyarakat yang berorientasi pada solusi,” kata Dr. Faizal.

​Ia juga memandang bahwa kolaborasi ini harus menjadi cetak biru (blueprint) bagi pola kemitraan di masa depan. ​“Besar harapan kami agar jembatan kemitraan strategis ini terus dirawat dan diperluas. Ini adalah investasi sosial yang penting demi mendorong kemudahan dan kesejahteraan pelayanan publik, tidak hanya di Kota Medan, tetapi juga untuk lanskap Sumatera Utara secara makro,” pungkasnya.

​Keberhasilan agenda di UMSU ini melahirkan sebuah pesan penting: bahwa fungsi penegakan kedaulatan negara dan fungsi pelayanan publik dapat berjalan beriringan dalam satu harmoni yang indah.

​Melalui Eazy Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan tidak hanya berhasil menerbitkan puluhan dokumen perjalanan dalam hitungan jam, tetapi juga sukses mengukir citra baru institusi keimigrasian yang modern, inklusif, dan senantiasa bergerak lincah menjawab ekspektasi zaman. (Liputan: Nelson Siregar/Hms)