• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2026
in Perburuhan
0
Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2026).

READ ALSO

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas audiensi yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia pada 4 Juni 2026 terkait persoalan PHK yang dialami para pekerja perusahaan garmen tersebut.

Dalam mediasi yang mempertemukan serikat pekerja dan manajemen perusahaan, Wamenaker mendorong kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog guna mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

Dalam perkembangan mediasi tersebut, manajemen PT AII menyampaikan peningkatan tawaran kompensasi kepada para pekerja. Tawaran tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam upaya mendorong tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Tadi perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali. Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh bapak dan ibu sekalian,”ujar Wamenaker.

Kepada 133 pekerja yang terdampak PHK, Wamenaker mengimbau agar mempertimbangkan secara saksama tawaran yang telah disampaikan perusahaan. Ia menjelaskan bahwa apabila kesepakatan tidak tercapai, maka penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku,”katanya.

Wamenaker menegaskan Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut serta memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
Perburuhan

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

September 19, 2026
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Perburuhan

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

September 19, 2026
Kemnaker Bekali Penyandang Disabilitas Keterampilan Membuat Jus Sehat
Perburuhan

Kemnaker Bekali Penyandang Disabilitas Keterampilan Membuat Jus Sehat

September 19, 2026
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
Perburuhan

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

September 19, 2026
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
Perburuhan

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

September 18, 2026
Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September
Perburuhan

Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September

September 18, 2026
Next Post
HUT ke-111 Paroki St Antonius dari Padua Hayam Wuruk Medan Berlangsung Meriah dan Penuh Makna, Revitalisasi Gereja dan Sanctuarium Diresmikan

HUT ke-111 Paroki St Antonius dari Padua Hayam Wuruk Medan Berlangsung Meriah dan Penuh Makna, Revitalisasi Gereja dan Sanctuarium Diresmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Pakpak Bharat Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Pakpak Bharat Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Agustus 16, 2024
Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas Lampaui Target

Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas Lampaui Target

Januari 19, 2026
AKBP Rosef Efendi Resmi Nakhodai Polres Pelabuhan Belawan

AKBP Rosef Efendi Resmi Nakhodai Polres Pelabuhan Belawan

Januari 11, 2026
Pansus DPRD Medan P2K Akan Gelar Rapat Bersama Untuk Putuskan Lanjutkan Atau Tidak Untuk Bahas Raperda Damkar

Pansus DPRD Medan P2K Akan Gelar Rapat Bersama Untuk Putuskan Lanjutkan Atau Tidak Untuk Bahas Raperda Damkar

Agustus 16, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Subdenpom I/5-1 dan Termbekang Belawan Perkuat Interoperabilitas Institusional dan Optimalisasi Fisio Psikologis Melalui Olahraga Bersama
  • Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
  • Eksplorasi Operasi Evakuasi serta Deduksi Forensik Posal Medan Labuhan di Perairan Bagan Deli
  • Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In