Minggu, September 8, 2024
spot_img

Pemkab Pakpak Bharat Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat Sumantri Bancin mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kantor Ombudsman RI, pada Selasa (23/01/2024).

Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Dadan Suparjo Suharmawijaya anggota Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.
Dalam sambutannya, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan bahwa tugas utama Ombudsman RI yaitu menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dan pencegahan mal-administrasi.

Diantara tugas pencegahan mal-administrasi salah satu upaya Ombudsman RI adalah dengan melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas Dadan.

Bupati Pakpak Bharat turut mengapresiasi capaian ini. “Upaya perbaikan mutu dan kualitas pelayanan yang kita punya harus terus ditingkatkan sekaligus sebagai komitmennya dengan tegas,”tandasnya.

Atas penghargaan dan capaian ini, Boangmanalu selaku warga masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. ”Ombudsman merupakan lembaga yang tidak kita ragukan kredibilitasnya dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik atas kinerja Pemerintah. Selamat buat Pemerintah dan kita selaku warga Pakpak Bharat secara keseluruhan,” pungkasnya. (Oba)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles