• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Pj Bupati Lantik Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Langkat

Redaksi by Redaksi
April 10, 2024
in Sumut
0
Pj Bupati Lantik Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Langkat
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com – Pelantikan pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dilaksanakan pada (1/4/2024) lalu oleh Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP berlandaskan Surat Menteri Dalam Negeri.

READ ALSO

Tak Ada Hura-hura, HUT ke-4 APPKD Dirayakan dengan Gotong Royong Peduli JATAGENA

Syamsul Efendi Terima Kunker Tim Monitoring TP PKK Kota Tanjungbalai

Wahyudiharto selaku Kadis Kominfo pada pertemuannya Minggu (7/4/2024), ia menjelaskan bahwasanya pelantikan ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota pasal 15 ayat 3 yang menjelaskan penjabat Bupati boleh melakukan mutasi ASN setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri yang dalam hal ini Menteri Dalam Negeri

Yang mana surat persetujuan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemendagri dan telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Nomor : 100.2.2.6/965/SJ. tanggal 21 Februari 2024. Perihal : Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat. “Jadi jelas bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan prosedur dan telah mendapatkan persetujuan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian,”tegas Kadis Kominfo Langkat tersebut.

Terpisah pengacara dan juga tokoh masyarakat yang bernama Mas’ud SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv, yang akrab disapa sehari harinya dengan panggilan Ketua Dimas itu menyatakan bahwa pelantikan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

Dimas mengatakan,”syarat dan aturan sudah terpenuhi, surat dari Kemendagri sudah ada, maka tak ada kesalahan yang terjadi dalam pelantikan itu, apa lagi Dinas Kominfo pada saat itu sedang kosong pejabat defenitif nya dikarenakan Kepala dinas sebelumnya telah pensiun, dan lelang Jabatan di lakukan sudah dilaksanakan pada akhir 2023 lalu”, ungkapnya ketika ditemui pada hari Senin (8/4/2024). (J.Malau)

Tags: Langkat

Related Posts

Tak Ada Hura-hura, HUT ke-4 APPKD Dirayakan dengan Gotong Royong Peduli JATAGENA
Sumut

Tak Ada Hura-hura, HUT ke-4 APPKD Dirayakan dengan Gotong Royong Peduli JATAGENA

September 11, 2026
Syamsul Efendi Terima Kunker Tim Monitoring TP PKK Kota Tanjungbalai
Sumut

Syamsul Efendi Terima Kunker Tim Monitoring TP PKK Kota Tanjungbalai

September 11, 2026
Bawa Semangat “Harapan yang Kokoh”, Delphi Masdiana Ujung Pimpin PIKI Dairi
Sumut

Bawa Semangat “Harapan yang Kokoh”, Delphi Masdiana Ujung Pimpin PIKI Dairi

September 11, 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun
Sumut

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun

September 11, 2026
Politisi Sekaligus Praktisi Hukum, Ir Pahala Sitorus SH MH MM Tanggapi Berbagai Kritikan Masyarakat yang Dilontarkan Kepada Wali Kota Tebing Tinggi
Sumut

Politisi Sekaligus Praktisi Hukum, Ir Pahala Sitorus SH MH MM Tanggapi Berbagai Kritikan Masyarakat yang Dilontarkan Kepada Wali Kota Tebing Tinggi

September 10, 2026
Ketua TP-PKK Kota Tebing Tinggi Hadiri Peningkatan Kapasitas 10 Program Pokok PKK
Sumut

Ketua TP-PKK Kota Tebing Tinggi Hadiri Peningkatan Kapasitas 10 Program Pokok PKK

September 10, 2026
Next Post
Dilepas Pj Bupati Faisal Hasrimy Berkomitmen Festival Beduk Takbir Tanjung Pura Jadi Event Tahunan Pemkab Langkat 

Dilepas Pj Bupati Faisal Hasrimy Berkomitmen Festival Beduk Takbir Tanjung Pura Jadi Event Tahunan Pemkab Langkat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Tim Penilai Mandiri Inspektorat Jenderal Kemenkumham Lakukan Desk Evaluasi Pada Lapas Idi

Tim Penilai Mandiri Inspektorat Jenderal Kemenkumham Lakukan Desk Evaluasi Pada Lapas Idi

Mei 17, 2024
Anggota DPRD Medan Memaknai Pancasila sebagai Landasan Menuju Indonesia Emas 2045

Anggota DPRD Medan Memaknai Pancasila sebagai Landasan Menuju Indonesia Emas 2045

Desember 10, 2024
Prajurit Yonmarhanlan I Laksanakan Karya Bakti di TMP Kodam I/Bukit Barisan Medan Dalam Rangka Menyambut Hari Pahlawan Tahun 2025

Prajurit Yonmarhanlan I Laksanakan Karya Bakti di TMP Kodam I/Bukit Barisan Medan Dalam Rangka Menyambut Hari Pahlawan Tahun 2025

November 4, 2025
Merusak Lingkungan, Tambang Pasir Liar Bebas Beroperasi di Kecamatan Batu Bara Darurat Tambang Pasir Ilegal, Pengamat Desak APH Bertindak Tegas

Merusak Lingkungan, Tambang Pasir Liar Bebas Beroperasi di Kecamatan Batu Bara Darurat Tambang Pasir Ilegal, Pengamat Desak APH Bertindak Tegas

Juni 23, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
  • MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
  • Tak Ada Hura-hura, HUT ke-4 APPKD Dirayakan dengan Gotong Royong Peduli JATAGENA
  • Syamsul Efendi Terima Kunker Tim Monitoring TP PKK Kota Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In