Medan | suaraburuhnasional.com – Semakin maraknya beroperasi judi tembak ikan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara yang ironisnya diduga dibackup oleh oknum wartawan online lokal Kota Medan berinisial M dengan sebutan Dyk saat ini menjadi perbincangan dan meresahkan masyarakat.
Dari informasi diperoleh awak media, bahwa ada sebanyak 20 meja tembak ikan yang dikelola Dyk sebagai praktek perjudian selama ini dengan modus sebagai wartawan untuk mengelabui petugas. Sangat ironis, bahwa ada oknum wartawan sebutan Dyk yang diduga menjadi humas judi yang sangat meresahkan masyarakat.
Informasinya juga pada setiap tanggal 2 tiap bulannya, oknum Dyk selalu bagi-bagi kepada wartawan sebesar 20.000 per orang di lapangan Mabar. Salah satu lokasi judi yang dikelola diketahui berada di seputaran Kayu Putih Kota Medan.
Masyarakat kepada awak media mempertanyakan, bahwa seharusnya yang namanya segela bentuk perjudian harus disikat habis jangan dibiarkan berlarut larut, karena bisa merusak generasi muda, apalagi perjudian musuh bersama, namun usaha judi yang dikelola Dyk malah tetap bebas beroperasi tanpa ada kendala sedikit pun dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.
Untuk itu masyarakat meminta secepatnya kepada Kapoldasu Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H, SIK, segera menangkap bandar judi ikan tembak tersebut dan penyedia fasilitas tempat perjudian tersebut jangan terus dibiarkan apa lagi Dyk mengatas namakan awak media untuk memperlancar usaha perjudian yang dikelolanya. Untuk Kapoldasu tolong sikat habis segala bentuk perjudian tanpa ada pandang bulu di wilayah hukum Polda Sumut ini, pinta masyarakat.
Sementara itu ketika awak media mencoba konfirmasi kepada Waka Poldasu Brigjen Pol Rony Samtana SIK, terkait makin maraknya beroperasi judi tembak ikan, Rabu, (10/07/2024) sekira pukul 11.10 Wib pagi melalui pesan Whashapp, namun hingga berita ini tayang belum ada balasan. (Tim)