• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ungkap Tabir Penganiayaan Marelan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus DPO dan Tepis Isu Begal

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2026
in Kriminal
0
Ungkap Tabir Penganiayaan Marelan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus DPO dan Tepis Isu Begal
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com — Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan secara resmi membeberkan fakta di balik insiden penganiayaan berat yang sempat menghebohkan publik dan memicu simpang siur informasi di media sosial. Pengungkapan kasus yang menyita perhatian masyarakat Medan Marelan ini dipaparkan secara lugas dan komprehensif dalam konferensi pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (5/8/2026).

READ ALSO

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Perjudian Togel di Martubung

Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

​Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Afitya S.P. Sembiring, M. S.I.K., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Belawan termasuk Wakapolres, serta Kapolsek jajaran, dan disaksikan oleh puluhan awak media.

​Pelarian tersangka utama, RA alias Raiz (31), resmi terhenti. Pria asal Pangkalan Dodek, Kabupaten Batu Bara yang berdomisili di kawasan Marelan ini diringkus oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, setelah memburon lebih dari satu bulan.

​Kasus ini berakar dari peristiwa kekerasan di muka umum yang terjadi pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Kapten R. Buddin, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. ​Dalam upayanya meloloskan diri dari jerat hukum, tersangka Raiz sempat berpindah-pindah tempat pelarian melintasi sejumlah daerah, mulai dari wilayah perairan Kuala di Kabupaten Batu Bara hingga merambah ke kawasan Porsea, Kabupaten Toba. Namun, berkat ketelitian pelacakan dan presisi intelijen di lapangan, jejak tersangka berhasil terendus saat kembali menyusup ke wilayah Medan.

​Melalui konferensi pers ini, Kapolres Pelabuhan Belawan secara tegas meluruskan isu liar yang sempat berkembang di tengah masyarakat bahwa insiden tersebut merupakan aksi pembegalan. Hasil penyidikan mendalam dan reka fakta mengonfirmasi bahwa tragedi ini murni didorong oleh perselisihan asmara dan konflik personal.

​Duduk perkara bermula dari percekcokan tajam via telepon antara korban S dan tersangka Raiz. Tersangka yang tersulut emosi akibat merasa diejek oleh korban C kemudian menyepakati jalur konfrontasi fisik di kawasan lapangan Jalan Kapten Rahmad Buddin. Pertemuan yang awalnya diniatkan untuk menyelesaikan pertikaian justru berubah menjadi aksi penganiayaan brutal secara bersama-sama.

​Dalam bentrokan tersebut, tersangka nekat menggunakan senjata tajam jenis cutter, yang mengakibatkan luka parah pada para korban: ​CA (23): Menderita luka robek mendalam sebanyak 23 jahitan di area kening dan 13 jahitan di bagian pinggang. ​CH (20): Mengalami luka sayatan di bagian pipi kanan dan kiri.

​Selain membekuk tersangka Raiz, penyidik telah mengamankan alat bukti vital berupa berkas resmi Visum et Repertum korban serta keterangan dari 5 orang saksi kunci. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa satu pelaku lainnya berinisial S (18) kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam perburuan intensif.

​Atas tindakan kriminal yang dilakukannya, tersangka RA dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru:
​Pasal 466 Ayat (2) Jo Pasal 262 / Pasal 468 Ayat (1) UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat dan/atau Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Secara Bersama-sama di Muka Umum. ​Atas pelanggaran berat tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 hingga 7 tahun.

​Menutup pemaparannya, AKBP Afitya S.P. Sembiring mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak menyaring informasi di media sosial, dan tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi yang belum terverifikasi, seraya menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan. (Liputan : Nelson Siregar)

Tags: polres pelabuhan belawan

Related Posts

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Perjudian Togel di Martubung
Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Perjudian Togel di Martubung

September 5, 2026
Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Kriminal

Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

September 5, 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Violent Crime, Bekuk Agresor Utama Attempted Robbery
Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Violent Crime, Bekuk Agresor Utama Attempted Robbery

September 4, 2026
Tiga Korban di Aceh, Kaltim dan Jatim Terjerat Scam Deposit, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
Kriminal

Tiga Korban di Aceh, Kaltim dan Jatim Terjerat Scam Deposit, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku

September 4, 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Konten Pornografi Lewat Siaran Langsung TikTok
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Modus Konten Pornografi Lewat Siaran Langsung TikTok

September 3, 2026
Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Perempuan Diamankan
Kriminal

Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Perempuan Diamankan

September 3, 2026
Next Post
Langkah Prajurit, Senyum Warga Kodaeral I Mengabdi di Limau Manis

Langkah Prajurit, Senyum Warga Kodaeral I Mengabdi di Limau Manis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Langkat Dorong Sinergitas antar OPD dalam Evaluasi Penurunan Stunting 2024

Pj Bupati Langkat Dorong Sinergitas antar OPD dalam Evaluasi Penurunan Stunting 2024

Juli 17, 2024
Sambut Tim Wasev TMMD ke-129, Bupati Batu Bara Perkuat Komitmen Bangun Desa Bersama TNI

Sambut Tim Wasev TMMD ke-129, Bupati Batu Bara Perkuat Komitmen Bangun Desa Bersama TNI

Juli 23, 2026
Dukung Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan, DPRD Medan Apresiasi Wali Kota

Dukung Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan, DPRD Medan Apresiasi Wali Kota

Juli 23, 2024
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pelaku Warga Tigalingga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pelaku Warga Tigalingga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

April 5, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tudingan Perjudian di Tigalingga dan Tanah Pinem Dibantah, Klarifikasi Tuduhan Judi dan Galian C, Pihak Terkait Soroti Akurasi Berita
  • LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi
  • Anggota DPRD Medan Dorong Wali Kota Gratiskan Ongkos Pelajar Naik Angkot
  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Perjudian Togel di Martubung
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In