• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Nota Kesepakatan KUA/PPAS R.APBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2024
in Sumut
0
Nota Kesepakatan KUA/PPAS R.APBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2024.

READ ALSO

Tak Ada Hura-hura, HUT ke-4 APPKD Dirayakan dengan Gotong Royong Peduli JATAGENA

Syamsul Efendi Terima Kunker Tim Monitoring TP PKK Kota Tanjungbalai

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dengan Pj. Bupati Langkat pada rapat paripurna di gedung DPRD Langkat, Jum’at (30/8/2024).

Sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Ahmad Senang membacakan hasil pembahasan KUA/PPAS R.APBD 2025. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.987.966.739.943,- dengan besaran Pendapatan Asli Daerah Rp.234.510.600.000,-, Pendapatan Transfer Rp.1.704.690.939.943,- dan lain-lain pendapatan yang sah Rp. 48.765.200.000,-

Untuk Belanja Daerah disepakati sebesar Rp.1.984.966.739.943,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp. 3 milyar, papar Ahmad Senang. Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUA/PPAS R.APBD 2025 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan KUA/PPAS R.APBD 2025 berawal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman dalam penyusunan KUA/PPAS sebagai alokasi anggaran bagi setiap Perangkat Daerah, yangmana KUA/PPAS ini telah diselaraskan dengan program  pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang memfokuskan pencapaian target pelayanan publik.

“Penyusunan R.APBD 2025 dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) berdasarkan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan,” jelas Pj. Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat paripurna mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan KUA/PPAS sebagai pedoman untuk menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dan dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2025 untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Langkat. “Untuk itu saya minta kepada semua pihak untuk mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (J.Malau)

Tags: Langkat

Related Posts

Tak Ada Hura-hura, HUT ke-4 APPKD Dirayakan dengan Gotong Royong Peduli JATAGENA
Sumut

Tak Ada Hura-hura, HUT ke-4 APPKD Dirayakan dengan Gotong Royong Peduli JATAGENA

September 11, 2026
Syamsul Efendi Terima Kunker Tim Monitoring TP PKK Kota Tanjungbalai
Sumut

Syamsul Efendi Terima Kunker Tim Monitoring TP PKK Kota Tanjungbalai

September 11, 2026
Bawa Semangat “Harapan yang Kokoh”, Delphi Masdiana Ujung Pimpin PIKI Dairi
Sumut

Bawa Semangat “Harapan yang Kokoh”, Delphi Masdiana Ujung Pimpin PIKI Dairi

September 11, 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun
Sumut

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun

September 11, 2026
Politisi Sekaligus Praktisi Hukum, Ir Pahala Sitorus SH MH MM Tanggapi Berbagai Kritikan Masyarakat yang Dilontarkan Kepada Wali Kota Tebing Tinggi
Sumut

Politisi Sekaligus Praktisi Hukum, Ir Pahala Sitorus SH MH MM Tanggapi Berbagai Kritikan Masyarakat yang Dilontarkan Kepada Wali Kota Tebing Tinggi

September 10, 2026
Ketua TP-PKK Kota Tebing Tinggi Hadiri Peningkatan Kapasitas 10 Program Pokok PKK
Sumut

Ketua TP-PKK Kota Tebing Tinggi Hadiri Peningkatan Kapasitas 10 Program Pokok PKK

September 10, 2026
Next Post
Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2025 Ditetapkan

Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2025 Ditetapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jatuhkan Vonis Tindak Pidana Perpajakan Senilai Rp 10,3 Miliar

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jatuhkan Vonis Tindak Pidana Perpajakan Senilai Rp 10,3 Miliar

Maret 13, 2025
Diduga Korban Perampokan Wanita Paruh Baya di Dairi Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Diduga Korban Perampokan Wanita Paruh Baya di Dairi Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Desember 6, 2024
Konflik Sosial di Desa Sumber Makmur Berakhir Damai Berkat Mediasi Non Hakim

Konflik Sosial di Desa Sumber Makmur Berakhir Damai Berkat Mediasi Non Hakim

November 7, 2025
KPPU Kanwil I Soroti Kenaikan Harga dan Pasokan Gabah

KPPU Kanwil I Soroti Kenaikan Harga dan Pasokan Gabah

Juli 28, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • FJPK Sumut Restrukturisasi Kepengurusan Demi Reintegrasi Etik dan Supremasi Jurnalistik
  • Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
  • Kodaeral I Eskalasi Resiliensi dan Jiwa Bahari 100 Kadet Muda Dalam Persami KKRI Lhokseumawe
  • Drainase Tersumbat, Kawasan Greenbelt Belawan Bahari Diterjang Krisi Hidrometeorologi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In