• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua KPPU : Penunjukkan Langsung Dalam Peraturan Menteri BUMN Membuat Persaingan Usaha Tidak Sehat

Redaksi by Redaksi
November 5, 2024
in Nasional
0
Ketua KPPU : Penunjukkan Langsung Dalam Peraturan Menteri BUMN Membuat Persaingan Usaha Tidak Sehat
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan kebijakan Pemerintah terkait pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat menghambat pelaku usaha di luar BUMN, anak perusahaan BUMN, atau perusahaan yang terafiliasi dengan BUMN untuk ikut serta dalam pengadaan barang/jasa di BUMN.

READ ALSO

Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara

Reformulasi Struktur Kepemimpinan Polri melalui Akselerasi Mutasi Strategis Wilayah

Hambatan ini tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/3/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN (Permen 2/2023), khususnya pada Pasal 155 ayat (2) huruf j. Pasal ini mengatur bahwa penunjukan langsung sebagai penyedia barang/jasa di BUMN dapat dilakukan salah satunya apabila penyedia merupakan BUMN, anak perusahaan BUMN, atau perusahaan terafiliasi BUMN. Pengaturan ini dinilai membuat persaingan usaha dalam pengadaan di BUMN menjadi tidak sehat.

Sebagai informasi, KPPU selama ini aktif melakukan pengawasan atas berbagai
upaya sinergi BUMN yang dilakukan Pemerintah. Terakhir pada tanggal 20 Mei 2014, KPPU telah menyarankan Pemerintah untuk mendesain ulang kebijakan sinergi BUMN dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan BUMN agar sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, serta berkoordinasi dengan KPPU dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan sinergi BUMN.

Tahun ini, KPPU kembali melakukan analisis kebijakan sinergi BUMN dalam
pengadaan barang/jasa BUMN dan mengidentifikasi masih terdapat pengaturan yang
menghambat pelaku usaha tertentu. Hambatan tersebut terdapat di dalam Permen 2/2023, tepatnya Pasal 155 ayat (2) huruf j. Pasal ini menyebutkan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan apabila memenuhi paling sedikit salah satu persyaratan, yaitu penyedia merupakan BUMN, anak perusahaan BUMN, atau perusahaan terafiliasi BUMN sepanjang kualitas, harga dan tujuannya dapat dipertanggungjawabkan, dan barang dan jasa yang dibutuhkan merupakan produk atau layanan sesuai dengan bidang usaha dari penyedia bersangkutan.

Ketua KPPU menilai aturan ini menghambat persaingan dan patut dihapus. “Dari asesmen kebijakan persaingan usaha yang kami lakukan, peraturan ini menghambat
pelaku usaha lain selain BUMN, anak usahanya, atau yang terkait dengan BUMN untuk bisa ditunjuk langsung sebagai penyedia barang dan jasa di BUMN. Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip netralitas persaingan, dan justru malah mematikan persaingan. Untuk itu, aturan ini wajib dihapus”, tegas Ketua KPPU, yang akrab disapa Ifan. Guna menyampaikan sikap tersebut, KPPU telah menyampaikan surat saran dan pertimbangan kepada Menteri BUMN pada tanggal 25 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut KPPU menyarankan tiga hal, yakni agar penunjukan langsung dalam pengadaan barang atau jasa BUMN harus tetap mengutamakan persaingan sehat, menghapus ketentuan Pasal 155 ayat (2) huruf j dalam Permen 2/2023, dan selalu meminta saran dan pertimbangan dari KPPU sebelum melakukan aksi sinergi BUMN. Hal ini ditujukan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa BUMN berjalan transparan, efisien, dan kompetitif. Hingga rilis ini dikeluarkan, KPPU masih belum menerima tanggapan resmi Menteri BUMN perihal tersebut. (Is/Sbn)

Tags: KPPU

Related Posts

Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara
Nasional

Menguji Kepemimpinan Jenderal Suyudi: Mengakhiri Asimetri Informasi dan Erosi Kepercayaan Publik pada Korps Bhayangkara

Oktober 4, 2026
Reformulasi Struktur Kepemimpinan Polri melalui Akselerasi Mutasi Strategis Wilayah
Nasional

Reformulasi Struktur Kepemimpinan Polri melalui Akselerasi Mutasi Strategis Wilayah

Oktober 3, 2026
Fajar Baru Bhayangkara: Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Memimpin Polri, Menegaskan Paradigma Supremasi Hukum dan Good Governance
Nasional

Fajar Baru Bhayangkara: Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Memimpin Polri, Menegaskan Paradigma Supremasi Hukum dan Good Governance

Oktober 2, 2026
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Nasional

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

September 29, 2026
Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
Nasional

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Nasional

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

September 16, 2026
Next Post
Prajurit Yonmarhanlan I Belawan Ikuti Donor Darah Pada HUT ke-79 Korps Brimob

Prajurit Yonmarhanlan I Belawan Ikuti Donor Darah Pada HUT ke-79 Korps Brimob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Langkat Buka Kemah Bakti Perempuan PGRI, Dorong Langkat Pintar Menuju Indonesia Emas 2045

Pj Bupati Langkat Buka Kemah Bakti Perempuan PGRI, Dorong Langkat Pintar Menuju Indonesia Emas 2045

Desember 23, 2024
Wawako Fadly Abdina Terima Audiensi Universitas Muhammadiyah Asahan

Wawako Fadly Abdina Terima Audiensi Universitas Muhammadiyah Asahan

Februari 20, 2026
Penguatan Toleransi di Desa Sitinjo Melalui Program Pembinaan Beragama

Penguatan Toleransi di Desa Sitinjo Melalui Program Pembinaan Beragama

Agustus 22, 2024
Divonis Bebas, DPRD Medan Minta Wali Kota Kembalikan Jabatan Erwin Saleh

Divonis Bebas, DPRD Medan Minta Wali Kota Kembalikan Jabatan Erwin Saleh

Oktober 4, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
  • Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
  • Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba
  • LPRI Menduga Pemilik Yayasan Pesantren Khaira Ummah Lakukan Pungli Ratusan Juta dari Wali Murid
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In