Sergai | suaraburuhnasional.com -Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang pria berinisial MDA (31) tega menghabisi nyawa istrinya, LP (31), dengan sebilah parang yang berada di rumah orang tua korban. Tak hanya itu, pelaku juga melukai ibu mertuanya, Suyati (57), yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Sri Pamela, Kota Tebing Tinggi, akibat luka bacok di kepala dan punggung.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Pance S, Ps. Kasi Humas Polres Ipda Dhyka N, dan Kanit I (Pidana Umum) Ipda Ibnu Isyady dalam konferensi pers Kamis (5/12/2024) di halaman Sat Reskrim, mengungkapkan bahwa motif aksi keji ini diduga dendam dan sakit hati. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, telepon genggam, sepeda motor pelaku, buku nikah, pakaian korban, serta dokumen lainnya. Saat ini, MDA telah ditahan, dan penyidik tengah mendalami kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau lebih.
Peristiwa ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Kotarih sebelum akhirnya ditangani Polres Serdang Bedagai. Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan untuk memastikan apakah tindakan pelaku tergolong pembunuhan berencana. “Kami masih mengumpulkan keterangan saksi, termasuk tetangga, keluarga, dan tersangka sendiri, serta bukti lainnya. Ini akan menentukan pasal tambahan yang dapat dikenakan kepada tersangka,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan bahwa MDA diduga positif menggunakan narkotika jenis sabu yang kemungkinan buruk emosinya. Sebelumnya berdasarkan keterangan awal Kepala Desa Dolok Masango, Nazaruddin mengatakan bahwa hubungan rumah tangga MDA dengan istrinya sudah lama tidak harmonis dan akan menggugat cerai dengan pelaku. Pada Rabu sore, MDA mendatangi rumah orang tua LP, tempat istrinya tinggal setelah sering pulang dalam keadaan lebam akibat dugaan kekerasan rumah tangga. Tanpa banyak bicara, MDA menyerang LP menggunakan parang, mengakibatkan luka fatal di perut yang merusak organ vital dan menyebabkan korban meninggal di tempat. Suyati, ibu korban, yang mencoba melindungi anaknya, turut menjadi korban serangan pelaku hingga menderita luka serius.
Tragedi ini menyisakan duka mendalam, terutama bagi kedua anak korban yang masih kecil. Anak pertama, seorang perempuan, kini duduk di bangku kelas 5 SD, sedangkan anak kedua, seorang laki-laki, masih duduk di TK. (Herry)


