• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Laporan Oknum Wartawan Polres Agara Akan Gelar Kasus Terkait Fitnah yang Dilakukan Oknum BSI

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2025
in Kriminal
0
Laporan Oknum Wartawan Polres Agara Akan Gelar Kasus Terkait Fitnah yang Dilakukan Oknum BSI
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Laporan oknum wartawan media online Inakor Amri Sinulingga terkait fitnah dan pencemaran nama baik kepada Polres Aceh Tenggara dengan nomor surat Reg/84/XII/2024/Reskrim, tanggal 02 Desember 2024. Saat ini prosesnya sudah sampai pada acara gelar kasus.

READ ALSO

Motif Utensil Penjahat Residivis Membongkar Pondasi Rumah Belawan

Makam Dibongkar, Keluarga Minta Polsek Medan Tembung Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

Amri Sinulingga kepada media ini Kamis (9/1/2025). Menjelaskan terkait laporanya yang disampaikan kepada pihak Polres Aceh Tenggara pada Senin (2/12/24), terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum karyawan BSI Rike Andriani yang diketahui menjabat sebagai BOASM pada BSI cabang Kutacane saat ini kasusnya sudah sampai tahap “gelar kasus”.

Kata Amri Sinulingga lebih lanjut menjelaskan, sesuai dengan SOP kepolisian Negara Republik Indonesia setiap pelapor berhak mengetahui hasil perkembangan laporan dari pihak penyidik. Saya mengetahui perkembangan kasus yang saya laporkan sudah sampai pada tahap gelar kasus karena pemberitahuan dari Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono melalui Kanit Tipiter Ipda Muslim.

Pada acara gelar kasus tersebut para penyidik menghadirkan dan mendengarkan pendapat Ahli Pidana, Ahli Bahasa dan internal kepolisian. Setelah penyidik polres Aceh Tenggara mendengar pendapat para ahli pidana dan ahli bahasa maka penyidik dapat menyimpulkan langkah selanjutnya. Jelas Amri Sinulingga.

Jika pendapat para ahli pidana dan ahli bahasa yang mengatakan kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana maka terlapor oknum BSI Rike akan di tetapkan sebagai tersangka, setelah berkas dinyatakan telah lengkap oleh pihak Jaksa penuntut umum (JPU) maka berkas kasus tersebut bersama dengan tersangka akan dilimpahkan kepada Jaksa penuntut umum. Pungkas Amri Sinulingga.

Saya berharap kepada penyidik polres Aceh Tenggara agar serius menangani laporan yang telah saya sampai kan sekitar satu bulan yang lalu. Saya berharap tersangka dijatuhi hukuman sesuai yang berlaku. Ujar Amri Sinulingga. Kata Amri Sinulingga lebih lanjut menjelaskan Menurut R. Soesilo pada buku KUHP serta komentarnya menjelaskan enam bentuk hukum pencemaran nama baik, diantaranya yaitu;

Seseorang dianggap melakukan fitnah apabila melakukan penghinaan nama baik, namun tidak dapat membuktikan kebenarannya atau apa yang dituduhkan terdakwa ternyata tidak benar. Hal ini sebagaimana diatur Pasal 434 ayat (1) UU 11/2023.

Penistaan adalah pencemaran nama baik berupa penghinaan dengan cara menistakan atau menuduh seseorang telah melakukan perbuatan tertentu dengan maksud agar tuduhan tersebut tersiar. Namun tuduhan itu tidak harus perbuatan pidana, dapat juga suatu bentuk perbuatan yang memalukan (Pasal 156 KUHP).

Dampak Psikologis
Perbuatan penghinaan nama baik atau penghinaan bisa berdampak buruk terhadap reputasi atau citra seseorang. Seseorang yang dicitrakan buruk tentunya akan memberikan pengaruh negatif terhadap kehidupannya. Pengaruh ini bukan saja terhadap reputasinya, tapi juga berdampak terhadap ekonomi, sosial, dan pergaulan di masyarakat.

Dampak negatif ini juga dapat dirasakan di lingkungan tempatnya bekerja, seperti dianggap tidak layak menempati suatu jabatan tertentu, gagal mendapatkan promosi jabatan, bahkan bisa kehilangan profesinya.

Perbuatan penghinaan nama baik merupakan perbuatan yang dilarang. Terdapat sejumlah undang-undang yang melarang dan memberikan sanksi terhadap pelaku perbuatan penghinaan nama baik, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) Baru. Tegas Amri Sinulingga mengakhiri keteranganya.

Oknum BSI Rike Andriani ketika di hubungi melalui selulernya aplikasi WhatsApp pesan yang di layanglan menanyakan sudah berapa kali buk Rike mendapat surat panggilan dan berapa kali buk Rike dimintai keterangan dari penyelidik Polres Aceh Tenggara. Namun sayangnya hingga berita ini dikirim ke meja kerja pimpinan redaksi belum mendapat jawaban dari Rike oknum karyawan BSI cabang Kutacane.(Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

Motif Utensil Penjahat Residivis Membongkar Pondasi Rumah Belawan
Kriminal

Motif Utensil Penjahat Residivis Membongkar Pondasi Rumah Belawan

Oktober 4, 2026
Makam Dibongkar, Keluarga Minta Polsek Medan Tembung Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku
Kriminal

Makam Dibongkar, Keluarga Minta Polsek Medan Tembung Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

Oktober 4, 2026
Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Oktober 3, 2026
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Oktober 3, 2026
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Oktober 2, 2026
Polsek Hamparan Perak Lumpuhkan Eksekutor Pencurian Senilai Jutaan Rupiah
Kriminal

Polsek Hamparan Perak Lumpuhkan Eksekutor Pencurian Senilai Jutaan Rupiah

Oktober 2, 2026
Next Post
Polres Serdang Bedagai Rayakan Natal dengan Penuh Sukacita

Polres Serdang Bedagai Rayakan Natal dengan Penuh Sukacita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Berikan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Satuan Samapta Polres Dairi Lakukan Patroli di Stasiun Angkutan Umum

Berikan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Satuan Samapta Polres Dairi Lakukan Patroli di Stasiun Angkutan Umum

April 16, 2024
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Mei 14, 2026
Kades Buluduri Klarifikasi Isu Proyek Tanpa Plank Informasi: Pekerjaan Jalan Merupakan Swadaya Warga

Kades Buluduri Klarifikasi Isu Proyek Tanpa Plank Informasi: Pekerjaan Jalan Merupakan Swadaya Warga

September 23, 2025
Sejarah Baru Presiden Lantik Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Sejarah Baru Presiden Lantik Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Februari 21, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Monev di Aula Disdikpora Cianjur Diduga Olahan Akal Bulus Dua Oknum Penguasa PKBM Pengendali Kebocoran BOP
  • Motif Utensil Penjahat Residivis Membongkar Pondasi Rumah Belawan
  • Makam Dibongkar, Keluarga Minta Polsek Medan Tembung Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku
  • Fraksi PDIP DPRD Medan Pertanyakan Dasar Hukum Penataan Lembaga Kemasyarakatan Pasca-Pencabutan Perda No 2/2013
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In