Semarang | suaraburuhnasional.com –
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini disampaikannya saat berdialog bersama Gubernur dan para kepala daerah se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Nusron mengungkapkan bahwa di wilayah Jawa Tengah masih terdapat sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare lahan yang belum terpetakan dan tersertipikasi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik agraria di kemudian hari jika tidak segera ditangani.
“Jika tidak segera disertipikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” tegas Nusron.
Selain persoalan sertipikasi, Menteri ATR/BPN juga menyoroti pentingnya percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen pengendali pemanfaatan ruang. Berdasarkan data, Jawa Tengah masih perlu menyelesaikan total 322 RDTR yang menjadi fondasi perencanaan pembangunan dan investasi di daerah.
Menurut Nusron, penyelesaian sertipikasi tanah dan RDTR merupakan dua hal yang saling berkaitan dan berperan penting dalam mendukung kepastian hukum atas tanah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Ia berharap kolaborasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat realisasi kedua program prioritas ini, demi menciptakan tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang yang lebih tertib dan berkeadilan.(Clara.s)