14.8 C
Munich
Minggu, Juni 14, 2026

Modal Usaha Sejumlah BUMDES di Cianjur Terindikasi Kian Terkikis oleh Keserakahan Oknum Aparat

Must read

 

Jabar | suaraburuhnasional.com – Pengelola keuangan modal usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada sejumlah desa di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur mengeluhkan ragam persoalan pelik, dimana akibat dari persoalan tersebut telah menggiring pihak BUMDes pada suatu kondisi yang tiada lagi pilihan kecuali berkesimpulan harus melakukan hal yang salah yaitu menyusun LPJ secara fiktif terkait pengeluaran dana modal usaha bumdes yang telah menyimpang dari peraturan.

Kebohongan pada LPJ menurut pengelola BUMDes, hal itu terpaksa diperbuat guna mensiasati dana keluar yang tidak benar peruntukannya seperti salah satunya dana puluhan juta yang dipakai oleh penasehat BUMDes alias kades, sementara upaya penyelamatan marwah BUMDes dengan cara kebohongan LPJ tersebut dapat beresiko hukum bagi pihak BUMDes itu sendiri, lantaran, suatu waktu berpotensi terendus oleh pihak yang berwajib.

Pada awak media suaraburuhnasional.com salah seorang sumber dari anggota bumdes pekan lalu menuturkan, BUMDes sekilas terkesan diistimewakan sehingga mendapat perhatian berupa penyuluhan hukum dari kejaksaan, pelatihan dari DPMD, BPSDM pusat, KPP pratama dan TAPM Kabupaten Cianjur, padahal hadirnya para abdi negara di hotel Delaga Biru pada 3 Desember 2025 dalam acara pelatihan BUMDes tersebut adalah dibayar oleh BUMDes tak terkecuali biaya hotel dan konsumsi, sehingga untuk acara pelatihan tersebut diprediksi menelan biaya sekitar Rp 440 juta sebagaimana dana yang diperoleh dari sejumlah 49 BUMDes.

Menanggapi perihal acara pelatihal di Hotel Delaga Biru yang mengikis modal usaha BUMDes tersebut, menurut Ramdani selaku panitia acara, sebagian uang yang terkumpul dari 49 BUMDes dipakai untuk membayar narasumber tak terkecuali kejaksaan, adapun acara dimaksud merupakan acara pelatihan mandiri sebagaimana kehendak BUMDes, namun, penuturan Ramdani terbantahkan oleh tanggapan Dadan R Subarna Ketua APDESI Kecamatan Bojongpicung, menurut Dadan acara pelatihan dimaksud merupakan program DPMD, disinggung terkait dugaan adanya pungutan Rp 2,5 JT pada BUMDes untuk acara pelatihan BUMDes di tingkat Kecamatan Bojongpicung, Dadan mengaku sama sekali tidak tahu, perihal pungutan uang pada Oktober 2025 tersebut kini akhirnya memanas, lantaran, pelatihan yang dinanti oleh BUMDes hingga sekarang tidak kunjung dilaksanakan.

Perihatin dengan kondisi modal usaha BUMDes yang disinyalir malah dinikmati oleh sejumlah oknum aparat, sejumlah pemerhati program desa angkat bicara, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut hingga ada akibat hukum yang setimpal bagi para oknum aparat yang terlibat. (Kamal/Asep)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article