Medan | suaraburuhnasional.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mendorong keterbukaan informasi publik kembali membuahkan hasil. Pada ajang Komisi Informasi (KI) Award 2025, Pemkab Dairi berhasil meraih predikat Informatif, penghargaan tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi badan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan KI Award 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor KI Sumut, Jalan Alfalah No. 22, Medan, Kamis (18/12/2025).
Predikat Informatif diterima langsung oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, melalui Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alfi Syahriza.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dairi menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud dukungan Pemkab Dairi terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Komisi Informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen mendukung program Komisi Informasi, serta menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, pembinaan, dan pengawasan terhadap perangkat daerah maupun pemerintah desa,” ujar Bupati.
Bupati Dairi hadir didampingi Inspektur Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Anggara Sinurat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Award dilakukan melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung sejak Agustus 2025.
Menurutnya, tahapan penilaian meliputi verifikasi dokumen, pembobotan nilai, uji publik, hingga visitasi langsung ke badan publik. “Seluruh tahapan tersebut menjadi dasar untuk menilai sejauh mana badan publik memberikan akses informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Abdul Haris.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, terjadi peningkatan signifikan jumlah daerah yang meraih predikat informatif. Jika pada tahun 2024 tercatat 23 Kabupaten/Kota, maka pada 2025 meningkat menjadi 29 Kabupaten/Kota.
“Ini menunjukkan semakin kuatnya komitmen pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Tinggal sedikit lagi seluruh Kabupaten/Kota mencapai predikat informatif,” pungkasnya.
Capaian tersebut menegaskan posisi Pemkab Dairi sebagai salah satu pemerintah daerah yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dan pelayanan informasi publik demi memperkuat kepercayaan masyarakat. (Cs)






















