• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Cegah Eksploitasi Nelayan Migran, Indonesia Perkuat Perlindungan Secara Menyeluruh

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2026
in Perburuhan
0
Cegah Eksploitasi Nelayan Migran, Indonesia Perkuat Perlindungan Secara Menyeluruh
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bangkok | suaraburuhnasional.com – Indonesia memperkuat pelindungan nelayan migran sejak proses perekrutan hingga kepulangan dan reintegrasi melalui penerapan Pedoman ASEAN tentang Penempatan dan Pelindungan Nelayan Migran di Sektor Perikanan.

READ ALSO

Elevasi Regulasi PHK Dalam Paradigma Hukum Progresif

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Kerja bagi 1.600 Calon Peserta di Sukabumi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pelindungan nelayan migran perlu mencakup seluruh siklus migrasi, mulai dari perekrutan dan persiapan sebelum keberangkatan, selama bekerja di atas kapal, akses terhadap pelindungan dan upaya hukum, kepulangan yang aman, hingga reintegrasi.

“Di tingkat nasional, Indonesia terus memperkuat kerangka regulasi dan kelembagaan untuk penempatan dan pelindungan nelayan migran yang bekerja di kapal penangkap ikan, termasuk melalui penguatan standar kompetensi dan sertifikasi,” ujar Yassierli dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Tailan, Rabu (26/8/2026).

Yassierli mengatakan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan. Ratifikasi tersebut menjadi langkah konkret Indonesia dalam memperkuat pekerjaan yang layak, keselamatan dan kesehatan kerja, serta kondisi kerja dan kehidupan yang adil bagi nelayan.

Dalam penerapannya, Indonesia menempatkan pencegahan sebagai prioritas untuk mengurangi risiko sebelum nelayan meninggalkan negara asal. Pedoman ASEAN diharapkan dapat memperkuat praktik perekrutan yang adil dan bertanggung jawab, pengaturan ketenagakerjaan yang transparan, verifikasi kontrak kerja, penerapan standar kompetensi dan sertifikasi, serta penyediaan informasi yang dapat diandalkan sebelum keberangkatan.

Penguatan pelindungan nelayan migran juga membutuhkan kerja sama lintas negara. Menurut Yassierli, ASEAN dapat meningkatkan pertukaran informasi dan memperkuat kerja sama praktis antarnegara dalam mendukung tata kelola penempatan dan pelindungan nelayan migran.

“Implementasi pelindungan nelayan memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, organisasi pekerja, masyarakat sipil, dan organisasi internasional. Oleh karena itu, Indonesia memperkuat kerja sama praktis melalui pertukaran pandangan dengan Filipina mengenai tata kelola awak kapal penangkap ikan migran,” lanjut Yassierli.

Ke depan, Indonesia akan memetakan mekanisme ASEAN dengan mengidentifikasi kesenjangan dan risiko yang mungkin muncul, serta menentukan bidang kerja sama yang dapat diperkuat di tingkat regional. Langkah tersebut diharapkan memastikan pekerjaan yang layak, pelindungan yang efektif, dan penghormatan terhadap martabat manusia tetap menjadi bagian utama dalam penempatan dan ketenagakerjaan nelayan migran. (red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Elevasi Regulasi PHK Dalam Paradigma Hukum Progresif
Perburuhan

Elevasi Regulasi PHK Dalam Paradigma Hukum Progresif

Oktober 12, 2026
Kemnaker Luncurkan Pelatihan Kerja bagi 1.600 Calon Peserta di Sukabumi
Perburuhan

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Kerja bagi 1.600 Calon Peserta di Sukabumi

Oktober 12, 2026
Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja
Perburuhan

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja

Oktober 11, 2026
Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Perburuhan

Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja

Oktober 10, 2026
Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas untuk Bekerja
Perburuhan

Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas untuk Bekerja

Oktober 9, 2026
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT
Perburuhan

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

Oktober 9, 2026
Next Post
Menaker Tegaskan Kerangka Ketenagakerjaan ASEAN Harus Berdampak bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Menaker Tegaskan Kerangka Ketenagakerjaan ASEAN Harus Berdampak bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala Resmi Mendaftar ke KPU Sumut

Paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala Resmi Mendaftar ke KPU Sumut

Agustus 30, 2024
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu

DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu

November 21, 2024
Resonansi Perjuangan Klas Buruh: Konsolidasi Strategis, Agitasi Konstitusional, dan Formulasi Reorganisasi Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional

Resonansi Perjuangan Klas Buruh: Konsolidasi Strategis, Agitasi Konstitusional, dan Formulasi Reorganisasi Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional

September 17, 2026
Bendahara Fraksi Nasdem DPRD Medan Dukung Program Perlinsos, Petugas Diminta Proaktif dan Pastikan Seluruh Warga Terdata

Bendahara Fraksi Nasdem DPRD Medan Dukung Program Perlinsos, Petugas Diminta Proaktif dan Pastikan Seluruh Warga Terdata

Juli 20, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan
  • Elevasi Regulasi PHK Dalam Paradigma Hukum Progresif
  • Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI
  • Wali Kota Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In