Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com –
Lurah Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Aulia Ma’ruf Harahap, S.Tr.IP. kepada awak media menjelaskan bahwa pada, Jumat (21/8/2026) telah melaksanakan Sosialisasi Hukum dan Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan Polres Tebing Tinggi, kemudian untuk Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana hadir narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tebing Tinggi.
Kegiatan ini menurut Aulia dilaksanakan sebagai bentuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat terkait hukum dan juga sesi interaktif tanya jawab bersama masyarakat terkait apa yang terjadi di lingkungannya.
Selanjutnya untuk Kesiapsiagaan Tanggap Bencana, untuk menyikapi bagaimana keadaan atau situasi yang terjadi di Kelurahan yang selama ini kita tahu sering dilanda banjir, maka dari itu, kita melakukan pelatihan tersebut untuk menyiapkan masyarakat dengan memberikan pengetahuan bagaimana sikap dan tindakan apabila situasi atau keadaan tersebut terjadi di lingkungan masing-masing, paling tidak bisa melakukan tindakan bagi keluarga, tetangga dan di sekitar lingkungannya,” ungkap Aulia.
Sementara itu, Hendra Herianto S, S.E,. M.Si., didampingi Nia Widya Siregar, S.Sos. yang juga selaku narasumber mengatakan, hari ini kami (BPBD) hadir sebagai instruktur pelatihan Kesiapsiagaan bencana banjir di Kelurahan Badak Bejuang. Jadi, dalam hal ini kami memberikan edukasi dan arahan terkait langkah-langkah ketika terjadi banjir.
Untuk itu, BPBD melakukan simulasi di dalam ruangan berupa gladi ruang terkait hal-hal yang dilakukan ketika terjadi bencana, dalam hal ini peserta diharapkan menjadi relawan kebencanaan untuk membantu BPBD sebagai mitra Siaga Bencana ketika terjadi banjir.
Kami dari BPBD mendukung penuh apa yang diupayakan Kelurahan dengan adanya kegiatan seperti ini, karena dapat mengedukasi warganya terkait kebencanaan dan kami bersedia menjadi narasumber dalam pelatihan kebencanaan.
Dengan adanya edukasi yang telah kami berikan, kami berharap masyarakat lebih siap menghadapi bencana banjir dan mengetahui langkah-langkah apa ya harus dilakukan ketika terjadi bencana banjir,” sebut Hendra. Adapun selaku narasumber dari Kejaksaan yaitu, Yabes Sitorus, sementara narasumber dari Polres bidang Kasubsi Hukum yaitu, Bambang Irawan dan P. Bangun. (Alfian Haris)
















