Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Kadis PUTR Tety Juliani Siregar dan sejumlah OPD meninjau langsung kondisi bangunan gedung bersejarah Kota Tanjungbalai yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Rabu (2/9/2026).
“Bangunan itu telah menjadi aset Pemko Tanjungbalai dan saat ini tercatat di Dinas PUTR Kota Tanjungbalai. Sayangkan kalau hanya dibiarkan terbengkalai. Olehnya saya berinisiatif mengusulkan dan dimanfaatkan menjadi gedung perkantoran dan akan dipakai dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM. Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM nantinya akan digunakan oleh RSUD dr Tengku Mansyur guna mendukung operasional dan pelayanan,” kata Wali Kota.
Terakhir, Wali Kota Mahyaruddin berharap agar aset-aset yang selama ini tidak dimaksimalkan penggunaannya untuk kita manfaatkan. Hal ini penting dalam rangka mendukung administrasi, pelayanan publik dan kinerja OPD. (Indah)
















