Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen kepolisian dalam mengikis mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatra Utara kian menunjukkan akselerasi yang masif. Melalui skema terukur Operasi Sarang Narkoba (OSN), Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melumpuhkan aktivitas transaksional illicit drugs di dua episentrum rawan pada Rabu (14/10/2026).
Tindakan represif nan terukur ini menyasar dua titik krusial: Jalan Young Panah Hijau (Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan) serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV (Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang).
Penggerebekan serentak ini merupakan aktualisasi konkret dari instruksi nasional, khususnya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sebagai pilar strategis dalam penyelamatan serta proteksi modal sosial (social capital) generasi muda Indonesia.
Langkah taktis ini bermula dari sintesis informasi dan partisipasi aktif masyarakat setempat yang mendeteksi adanya anomali aktivitas serta gejala destruktif dari penyalahgunaan barang haram tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang dikomandoi langsung oleh Kabag Ops Kompol Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., melancarkan penggerebekan berbasis pendekatan intelligence-led policing.
Dari hasil penindakan di lapangan, petugas berhasil memprosedurkan enam individu yang terindikasi berada dalam ekosistem peredaran baik dalam peranan sebagai fasilitator/pengedar maupun konsumen. Para tersangka yang diamankan berinisial: H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), MN (47).
Guna mengurai spektrum keterlibatan serta melacak struktur jaringan (network structure) di atasnya, seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif (pro-justitia) di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Selain penangkapan fisik, kepolisian turut menyita serangkaian instrumen dan material pembukti (corpus delicti). Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita: 6 paket presisi kecil berisi kristal putih diduga methamphetamine (sabu), Narkotika jenis cannabis (ganja kering), Paraphernalia (sejumlah alat isap/bong dan peranti pengemas plastik klip transparan), dua unit peranti komunikasi genggam (mobile devices) yang difungsikan untuk koordinasi transaksi, uang tunai hasil akumulasi transaksi narkotika.
Rangkaian barang bukti ini kian memperkuat dugaan adanya praktik distribusi terselubung yang mengancam stabilitas ketertiban sosial (public order) di kawasan pesisir dan sekitarnya.
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggerebekan ini bukan sekadar penindakan insidental, melainkan strategi eliminasi sistematis (systemic elimination) terhadap episentrum narkoba.
“Penindakan tegas ini merupakan artikulasi nyata kehadiran Polri dalam memproteksi eksistensi masyarakat dan menyelamatkan daya saing generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat psikoaktif. Langkah ini selaras dengan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya efektivitas pencegahan serta penegakan hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar AKP A.R. Riza.
“Dukungan serta kepekaan kolektif dari masyarakat adalah katalis utama bagi kami. Sinergitas antara institusi kepolisian dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang steril, aman, serta berkelanjutan (sustainable safety),” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kontrol sosial (social control) dan tidak ragu mentransmisikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Sinergi yang solid ini diharapkan mampu membentengi generasi muda Indonesia sebagai aset vital bangsa menuju Indonesia Emas. (Liputan: Nelson Siregar)
















