• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2026
in Kriminal
0
Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Medan | suaraburuhnasional.com – Sebuah manifestasi ketegasan doktrin Law Enforcement dan keberlanjutan supremasi hukum ditunjukkan oleh aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Tim gabungan interkonektif yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sukses melumpuhkan episentrum kejahatan terorganisir (organized crime) dan sarang peredaran gelap narkotika di kawasan bantaran sungai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
​Operasi taktis (tactical operation) yang dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) ini mengerahkan puluhan personel gabungan sebagai implementasi konkret terhadap instruksi strategis Presiden Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam akselerasi pemberantasan narkotika secara extraordinary crime.

READ ALSO

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

​Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menegaskan bahwa dari infiltrasi dan penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan total 37 individu. Berdasarkan paradigma Evidence-Based Law Enforcement melalui pemeriksaan konfirmatif dan penapisan toksikologis urine: ​Dua (2) Orang Terduga Pengedar (Distributor/Trafficker).

Terhadap kedua tersangka, aparat memberlakukan konstruksi pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atas kepemilikan dan pemufakatan jahat peredaran Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi 5 gram.

​27 Orang Terkonfirmasi Positif Zat Psikoaktif (Abuser/Victim)
Sesuai mandat Pasal 54 jo. Pasal 127 UU No. 35/2009 serta mekanisme Restorative Justice, ke-27 orang ini diposisikan sebagai korban penyalahgunaan yang wajib menjalani jalur rehabilitasi medis dan sosial secara komprehensif.

​8 Orang Hasil Non-Reaktif (Negatif)
Diperlakukan sesuai prinsip presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), namun tetap menjalani klarifikasi mendalam demi menjamin kepastian hukum.

​Penyitaan Barang Bukti (Corpus Delicti): Narkotika, Judi Multi-Sektor, hingga Counterfeit Money.  ​Operasi penindakan ini tidak hanya melumpuhkan peredaran zat psikoaktif, tetapi juga membongkar symbiotic mutualism antara tindak pidana narkotika dengan perjudian serta tindak pidana pemalsuan uang.

​Dari tempat kejadian perkara (TKP), penyidik mengamankan corpus delicti secara terperinci: ​Narkotika dan Paraphernalia: Crystal methamphetamine (sabu) seberat 100 gram, 52 unit apparatus pengisap (bong), 100 unit tabung pipa kapiler kaca pyrex, serta 25 unit pemantik api (mancis). ​5 unit mesin judi mekanik/elektronik (dindong), 3 kantong koin operasional, dan uang tunai Rp1.635.000, yang dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. ​Uang Palsu (Counterfeit Money): 8 lembar pecahan nominal Rp100.000, yang langsung dikorelasikan dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang terkait larangan menyimpan dan mengedarkan uang rupiah palsu. ​Sebilah celurit dan 3 bilah pisau, terancam sangkaan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. ​3 unit timbangan digital precision control, 1 unit tablet, 1 unit kendaraan roda empat, serta 4 unit kendaraan roda dua.

​Community Policing berbasis Teknologi Interaktif

​Guna mencegah munculnya kembali sarang peredaran narkotika pasca-operasi (post-operational rehabilitation), Kepolisian dan BNN menanamkan sistem Community Policing mutakhir. Petugas menempelkan QR-Code Hotline Systems di hunian warga sekitar sebagai sarana early warning system dan pelaporan anonim berbasis digital.

​”Kami merealisasikan komitmen zero-tolerance terhadap peredaran gelap narkotika di kawasan Percut Sei Tuan. Sinergitas inter-instusional bersama partisipasi aktif masyarakat adalah kunci mutlak pemulihan stabilitas keamanan dan ketertiban umum,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

​Operasi penindakan skala besar ini menjadi bukti otentik supremasi hukum di wilayah hukum Polda Sumatera Utara dalam mengikis habis mata rantai transnational organized crime dan melindungi kedaulatan serta generasi masa depan bangsa. (Nelson Siregar/red)

Tags: polda sumut

Related Posts

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Kriminal

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Oktober 11, 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Kriminal

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Oktober 11, 2026
Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik
Kriminal

Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik

Oktober 10, 2026
Modus Sederhana Penyimpan Sabu Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan
Kriminal

Modus Sederhana Penyimpan Sabu Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan

Oktober 9, 2026
Pengedar Sabu di Kelurahan Balige III Ngamuk Bawa Cangkul Saat Rumahnya di Grebek Polisi
Kriminal

Pengedar Sabu di Kelurahan Balige III Ngamuk Bawa Cangkul Saat Rumahnya di Grebek Polisi

Oktober 8, 2026
Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik
Kriminal

Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

Oktober 8, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pimpin Apel Gabungan, Wahyu Sagala Tekankan Seluruh ASN Terus Bekerja Keras dan Selalu Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Pimpin Apel Gabungan, Wahyu Sagala Tekankan Seluruh ASN Terus Bekerja Keras dan Selalu Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Februari 24, 2025
Sat Reskrim Polres Dairi Bongkar Kasus Penggelapan 200 Tabung Gas LPG

Sat Reskrim Polres Dairi Bongkar Kasus Penggelapan 200 Tabung Gas LPG

Agustus 2, 2024
120 Hari Transformasi Polres Pelabuhan Belawan di Bawah AKBP Rosef Efendi

120 Hari Transformasi Polres Pelabuhan Belawan di Bawah AKBP Rosef Efendi

April 26, 2026
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024 melalui Peran Aktif sebagai Volunteer

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024 melalui Peran Aktif sebagai Volunteer

Agustus 11, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan
  • Elevasi Regulasi PHK Dalam Paradigma Hukum Progresif
  • Wawako Tanjungbalai Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI
  • Wali Kota Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In