Belawan | suaraburuhnasional.com – Menjawab keresahan publik sekaligus merespons digital complaint masyarakat melalui platform media sosial Instagram, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi presisi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan KL Yos Sudarso Km 13,5, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Rabu (14/10/2026) pukul 12.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini merupakan implementasi konkret penegakan hukum berbasis partisipasi publik (community-policing). Berawal dari maraknya keresahan warga terkait indikasi destruktif penyalahgunaan zat psikotropika, petugas melakukan studi penelusuran serta pemetaan teritorial intensif (surveillance) sejak Senin (12/10/2026).
Langkah strategis tersebut mengarah pada sebuah penggerebekan di lokasi yang disinyalir kuat menjadi episentrum transaksi dan konsumsi zat metamfetamina (sabu). Dalam operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial FM (46) dan ESL (48).
Berdasarkan verifikasi dan pengakuan preliminer, barang haram yang ditemukan berada dalam penguasaan FM, yang diduga kuat diperoleh melalui jaringan peredaran terselubung atas nama Batu (dalam lidik).
Dari hasil geledah badan dan tempat (alat bukti materiel), kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika, antara lain: 2 paket klip berisi zat kristal metamfetamina (sabu), 1 unit instrumen hisap (bong), 1 tabung kaca pyrex yang masih menyisakan deposit kristal sabu, 1 pipet modifikasi berujung runcing, uang tunai senilai Rp65.000,- hasil transaksi lokal.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan komprehensif, analisis laboratorium forensik, serta pengembangan jaringan (chain of supply).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum rutin, melainkan manifestasi nyata kepolisian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pilar penguatan reformasi hukum, keamanan nasional, serta pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika secara masif dan terstruktur.
“Langkah tegas ini merupakan komitmen nyata kami dalam mendukung Visi Asta Cita Kabinet Presiden Prabowo Subianto, di mana pemberantasan narkoba ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional demi melindungi kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kedaulatan bangsa dari bahaya laten narkotika,” tegas AKP A.R. Riza.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menekankan bahwa pola interaksi digital antara masyarakat dan Polri terbukti menjadi instrumen efisien dalam memutus mata rantai crime supply chain di level akar rumput (grassroots).
“Setiap feed maupun aspirasi yang masuk melalui media sosial langsung kami dekode menjadi data intelijen yang terukur. Kehadiran Polisi di lapangan adalah jaminan keamanan serta tindakan korektif-preventif untuk mewujudkan lingkungan yang steril dari zat adiktif berbahaya,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan kolektif dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi protektif antara masyarakat dan institusi kepolisian merupakan kunci utama menciptakan ketahanan sosial (social resilience) serta mewujudkan wilayah hukum Pelabuhan Belawan yang bersih dan bebas dari bahaya narkotika (Clean from Drugs). (Liputan: Nelson Siregar)















