• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Camat Bandar Masilam Bersama Kasubsektor Sei Langgei Stop Aktifitas Galian C Milik PT Bara Andika Jaya

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2024
in Sumut
0
Camat Bandar Masilam Bersama Kasubsektor Sei Langgei Stop Aktifitas Galian C Milik PT Bara Andika Jaya
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Simalungun | suaraburuhnasional.com – Aktifitas galian C jenis tanah urug yang beroperasi selama lebih kurang 4 (empat) hari terakhir di Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berdasarkan papan plang nama perusahaan yang terpasang di tepi jalan milik PT. Bara Andika Jaya distop aktifitasnya oleh Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik, S.Pd, M.Ap yang didampingi Kasubsektor Sei Langgei Polsek Perdagangan Polres Simalungun Ipda J Panggabean, Rabu (22/5/2024) pukul 10.20 Wib.

READ ALSO

Sekdako Tebing Tinggi Terima Tim Verifikasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Paparkan Potensi Agrowisata Pinang Mancung

Wali Kota Terima Audiensi Manajemen/Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Kota Tanjungbalai

Aktifitas pengorekan tanah urug tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelaksana PT.Bara Andika Jaya di lapangan Riki Saragih dijual untuk penimbunan tapak tanah di salah satu perusahaan yaitu PT. Domba Mas yang berlokasi di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Turunnya Camat Bandar Masilam beserta pihak kepolisian tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menyampaikan kepada Camat Bandar Masilam, bahwa adanya aktifitas lalu lalangnya kenderaan truck jenis Dum truck yang mengangkut material tanah urug, yang berdasarkan laporan masyarakat tersebut mengakibatkan banyaknya debu tanah yang beterbangan masuk kerumah warga, juga menyulitkan bagi pengguna jalan lainnya, disamping itu juga diduga aktifitas galian C jenis tanah urug tersebut tidak memiliki kelengkapan perizinannya.

Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik, S.Pd, M.Ap kepada pelaksana PT.Bara Andika Jaya Riki Saragih agar memberhentikan segala bentuk kegiatan aktifitas pengorekan tanah urug tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sebab menurut camat bahwa kegiatan tersebut sangat merugikan negara, dalam hal ini Pemkab Simalungun juga merugikan bagi masyarakat setempat.

Menurut Camat Bandar Masilam,”tolong dilengkapi berkas perizinannya, berdasarkan data yang ada sama kita bahwa IUP atau SIPB yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM untuk PT.Bara Andika Jaya itu hanya sebatas ekplorasi bukan IUP atau SIPB operasi produksi, oleh sebab itu PT.Bara Andika Jaya di Nagori Bandar Tinggi ini belum memiliki kewenangan untuk melakukan operasi yang bersifat produksi, atau dalam kata lain bahwa aktifitas galian C tanah urug ini masih bersifat ilegal,”jelas Camat Bandar Masilam kepada Riki Saragih.

Oleh sebab itu tegas Camat Bandar Masilam,”saya minta sekarang juga kegiatan pengorekan tanah urug ini distop dan diberhentikan, hingga kalian bisa menunjukkan IUP atau SIPB untuk Operasi Produksi, sebab bagi kami Pemerintah Kabupetan Simalungun sangat dirugikan, sebab tanah urug yang dijual ke PT. Domba Mas di Kabupaten Batu Bara itu tidak bisa kami tarik retribusi galian C nya, sebab kalian tidak memiliki izin yang lengkap, dengan demikian kami Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak dapat menarik PAD dari retribusi galian C yang kalian kerjakan ini,” tegas Camat Ida Royani Damanik. S.Pd, M.Ap.

Hal penegasan Camat Bandar Masilam tersebut disampaikan di depan beberapa orang masyarakat dan wartawan, dan juga Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik, S.Pd, M.Ap berpesan,”sekaligus saya minta tolong kepada masyarakat Bandar Tinggi ini untuk saling mengawasi aktivitas galian C yang sudah kita Stop hari ini, bila mana nanti kapan saja ada kegiatan beroprasi kembali, juga kepada rekan rakan wartawan, tolong hubungi saya kembali, agar kita sama sama dapat mengawasinya, juga sekaligus Camat Bandar Masilam menghimbau kepada pihak pengusaha atau perusahaan yang membutuhkan tanah urug, agar terlebih dahulu meminta kelengkapan berkas perizinannya kepada pihak vendor pemasok tanah urug,”pungkas Camat Bandar Masilam.

Usai berbicara dengan pelaksana PT. Bara Andika Jaya dan masyarakat, Camat Bandar Masilam beserta Kasubsektor Ipda J Panggabean bersama dengan beberapa orang wartawan langsung meninjau di lokasi kegiatan galian C tanah urug tersebut, dan di lokasi terlihat sedang parkir 1 (satu) unit Exafator, 2 (dua) unit truck jenis dum truck, dan beberapa orang pekerja tanpa aktivitas.

Terpisah salah seorang masyarakat setempat Salik Damanik dihadapan wartawan dan masyarakat sempat melontarkan kata kata kasar kepada pelaksana PT. Bara Andika Jaya Riki Saragih, yang bermula Salik Damanik meminta uang yang belum dibayar oleh Riki Saragih dengan mengatakan,”mana uang itu kenapa belum kau bayar sampai sekarang, sok jago kau disini, apa pangkatmu rupanya di kampung ini, seenak kau aja memasukkan motor ngangkat tanah, tanpa musyawarah dengan masyarakat, tanpa kau siram jalan depan rumah kami, mau seenakmu aja pulak kau, apa rupanya pangkatmu, siapa kau rupanya, kau yang enak nerima duitnya kami yang kau suruh makan abunya,” kata Salik Damanik. (JMK)

Tags: simalungun

Related Posts

Sekdako Tebing Tinggi Terima Tim Verifikasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Paparkan Potensi Agrowisata Pinang Mancung
Sumut

Sekdako Tebing Tinggi Terima Tim Verifikasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Paparkan Potensi Agrowisata Pinang Mancung

Oktober 10, 2026
Wali Kota Terima Audiensi Manajemen/Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Kota Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Terima Audiensi Manajemen/Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Kota Tanjungbalai

Oktober 10, 2026
Wali Kota Mahyaruddin Tinjau RS Abdul Jalil Meliala
Sumut

Wali Kota Mahyaruddin Tinjau RS Abdul Jalil Meliala

Oktober 10, 2026
Kabid P2P Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi Rancang Unit Transportir Sampah
Sumut

Kabid P2P Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi Rancang Unit Transportir Sampah

Oktober 9, 2026
Yonif TP 908/Pertaki Kembangkan Ketahanan Pangan, Tiga Unit Usaha Masuk Proses Sertifikasi Halal
Sumut

Yonif TP 908/Pertaki Kembangkan Ketahanan Pangan, Tiga Unit Usaha Masuk Proses Sertifikasi Halal

Oktober 9, 2026
Pemko Tanjungbalai Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak Bagi Pedagang
Sumut

Pemko Tanjungbalai Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak Bagi Pedagang

Oktober 9, 2026
Next Post
Kabupaten Batu Bara Raih Juara 2 TPID Teraktif

Kabupaten Batu Bara Raih Juara 2 TPID Teraktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Jalin Silaturahmi, Dansubdenpom I/5-1 Belawan Kunjungi Pondok Pesantren Bahrul Ulum Al Aziziyah

Jalin Silaturahmi, Dansubdenpom I/5-1 Belawan Kunjungi Pondok Pesantren Bahrul Ulum Al Aziziyah

Oktober 1, 2026
Kakan Kemenag Palas Kunjungi MIN Batang Bulu

Kakan Kemenag Palas Kunjungi MIN Batang Bulu

Mei 27, 2024
Ketua AJO Pasbar Tegaskan Siap Jadi Mitra Strategis Bagi Pemerintah

Ketua AJO Pasbar Tegaskan Siap Jadi Mitra Strategis Bagi Pemerintah

Januari 11, 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Minta Pemko Segera Lakukan Pembangunan Kolam Retensi di Medan Tembung

Wakil Ketua DPRD Medan Minta Pemko Segera Lakukan Pembangunan Kolam Retensi di Medan Tembung

April 28, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sekdako Tebing Tinggi Terima Tim Verifikasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Paparkan Potensi Agrowisata Pinang Mancung
  • Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
  • Wamenaker Minta Mahasiswa Bangun Kompetensi, Tak Sekadar Kejar IPK
  • Wali Kota Terima Audiensi Manajemen/Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Kota Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In