16.7 C
Munich
Minggu, Juni 7, 2026

KPU Dairi Umumkan Laporan Awal Dana Kampanye Pilbup 2024, Kandidat Mulai Lakukan Persiapan

Must read

 

Sidikalang | suaraburuhnasional.com – Pada tanggal 24 September 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi telah menerima dan merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi untuk Pemilihan Bupati 2024. Laporan tersebut mencerminkan komitmen setiap pasangan calon dalam memulai kampanye mereka dengan transparansi keuangan yang baik.

Berdasarkan tanda terima dan berita acara yang disampaikan oleh KPU Dairi, seluruh pasangan calon telah menyerahkan LADK mereka tepat waktu, yakni pada tanggal 24 September 2024, menjelang batas waktu penyerahan. Berikut adalah rincian LADK dari setiap pasangan calon, 1. David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan, A.Md.Par. – Dedy Manihar Matondang, waktu penyerahan 24/9/2024, pukul 23:44:12 WIB, saldo awal RKDK:Rp25.000.000, Dana Kampanye Rp25.000.000, Pengeluaran Rp0, Saldo Akhir Rp25.000.000. 2. Ir. Vickner Sinaga, M.M. – Wahyu Daniel Sagala, Waktu Penyerahan 24/09/2024, pukul 23:44:38 WIB, Saldo Awal RKDK Rp500.000, Dana Kampanye Rp500.000, Pengeluaran: Rp0, Saldo Akhir: Rp500.000. 3. Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. – Barita Sihite, S.Sos., M.Ap., Waktu Penyerahan: 24/09/2024, pukul 23:50:03 WIB, Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000, Dana Kampanye: Rp1.000.000, Pengeluaran: Rp0, Saldo Akhir: Rp1.000.000. 4. DR. Eddy Keleng Ate Berutu – Depriwanto Sitohang, S.T., M.M., Waktu Penyerahan: 24/09/2024, pukul 23:54:41 WIB, Saldo Awal RKDK: Rp100.000 Dana Kampanye: Rp100.000, Pengeluaran: Rp0, Saldo Akhir: Rp100.000. 5. Drs. Danjor Nababan, M.Si. – Azhar Bintang, S.H., Waktu Penyerahan: 24/09/2024, pukul 23:55:56 WIB, Saldo Awal RKDK: Rp10.000.000, Dana Kampanye: Rp10.000.000, Pengeluaran: Rp0, Saldo Akhir: Rp10.000.000.

Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung, menyampaikan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi kewajiban untuk melaporkan LADK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Transparansi dalam penggunaan dana kampanye adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan bersih,” ujar Ariyanto.

LADK ini menjadi langkah awal penting bagi setiap pasangan calon dalam merencanakan dan melaksanakan kampanye mereka. Dengan laporan ini, masyarakat dapat melihat kesiapan awal masing-masing calon dalam menggalang dukungan dan menjalankan kampanye yang efektif dan bertanggung jawab.

Seiring berjalannya waktu, publik diharapkan terus memantau perkembangan kampanye serta penggunaan dana oleh para calon, sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Dairi.

Pesta demokrasi Pemilihan Bupati Dairi tahun 2024 ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan tetap menjaga integritas, demi terwujudnya kepemimpinan yang terbaik untuk Kabupaten Dairi. (Cs)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article