• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Warga Perdagangan Minta Agar Tambang Pasir yang Ilegal Segera Ditutup

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2024
in Sumut
0
Warga Perdagangan Minta Agar Tambang Pasir yang Ilegal Segera Ditutup
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Simalungun | suaraburuhnasional.com  –  Warga Perdagangan tuding para penambang pasir yang diduga ilegal sudah merasa kebal hukum. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya kegiatan yang hingga kini masih aktif beroprasi. Sehingga menimbulkan berbagai kontraversi dikalangan masyarakat Perdagangan sekitar.

READ ALSO

DPD dan DPC PSI Kota Tebing Tinggi Gelar Konsolidasi Bersama Kader Partai se-Kota Tebing Tinggi

Gratis, Yonif TP 908/Pertaki Gelar Pekan Raya Ternak di Sidikalang, Terbuka bagi Peternak dari Dalam dan Luar Dairi

Terkait persoalan tersebut warga juga sudah berulang kali melakukan aksi demo yang didukung dari berbagai elemen masyarakat. Dan akhirnya banyak kesepakatan yang harus dipatuhi oleh pengusaha tambang. Namun semua kesapakatan telah diabaikan oleh pihak pengusaha. Sehingga masyarakat hanya mendapatkan dampak negatif daripada tambang yang dilakukan oleh pengusaha.

Persoalan tersebut disampaikan P Pangaribuan Kamis (5/12/2024), aneh memang bila kita melihat apa yang terjadi di lingkungan Simponi, Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tangkahan Pasir yang diduga Ilegal sudah beroperasi bertahun tahun namun tidak ada tindakan daripada penegak hukum khususnya  kepolisian Polres Simalungun maupun dinas terkait. Padahal akibat tambang tersebut sudah banyak menelan korban jiwa, ucapnya.

Selain itu Joel Sinaga selaku tokoh masyarakat Perdagangan juga menambahkan. Jeratan Undang undang Minerba dan Lingkungan Hidup akan dikenakan pada siapa saja pelaku pertambangan ilegal. Dan pembeli sudah pasti dijadikan tersangka sebagai penadah.

Pidana yang dapat dikenakan yakni sesuai Pasal 82 ayat 1 huruf (b) dan (c) jo pasal 12 huruf (b) dan (c) dan/atau Pasal 83 ayat 1 huruf (a) jo pasal 12 huruf (d) Undang-Undang Negara Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam paragrap 4 pasal 37 UU No. 06 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pidananya paling lama 5 tahun serta pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Sementara itu AKP Herison selaku Kasat Reskrim Polres Simalungun ketika dikomfirmasi menyatakan berterima kasih atas informasi yang diberikan padanya. Akan segera melakukan sidik. Sampai berita ini disampaikan pada redaksi H.M selaku pengusaha tangkahan pasir yang diduga ilegal tersebut belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapannya. (JMK)

Tags: simalungun

Related Posts

DPD dan DPC PSI Kota Tebing Tinggi Gelar Konsolidasi Bersama Kader Partai se-Kota Tebing Tinggi
Sumut

DPD dan DPC PSI Kota Tebing Tinggi Gelar Konsolidasi Bersama Kader Partai se-Kota Tebing Tinggi

Oktober 17, 2026
Gratis, Yonif TP 908/Pertaki Gelar Pekan Raya Ternak di Sidikalang, Terbuka bagi Peternak dari Dalam dan Luar Dairi
Sumut

Gratis, Yonif TP 908/Pertaki Gelar Pekan Raya Ternak di Sidikalang, Terbuka bagi Peternak dari Dalam dan Luar Dairi

Oktober 16, 2026
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi Resmi Buka Kegiatan Tracing TBC dan CKG di Kecamatan Tebing Tinggi Kota
Sumut

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi Resmi Buka Kegiatan Tracing TBC dan CKG di Kecamatan Tebing Tinggi Kota

Oktober 16, 2026
Kapolres Toba Menanam Harapan, Bukan Sekadar Pohon
Sumut

Kapolres Toba Menanam Harapan, Bukan Sekadar Pohon

Oktober 16, 2026
Kader Gekrafs Dairi Feny Manurung Siap Tunjukkan Kreativitas dan Potensi Daerah di Tingkat Sumut
Sumut

Kader Gekrafs Dairi Feny Manurung Siap Tunjukkan Kreativitas dan Potensi Daerah di Tingkat Sumut

Oktober 16, 2026
Tim PO HKBP Resort Balige Sabet Juara 2 Lomba Sarung dan Over Bola
Sumut

Tim PO HKBP Resort Balige Sabet Juara 2 Lomba Sarung dan Over Bola

Oktober 16, 2026
Next Post
Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar

Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Karutan Turun ke Lapangan Pantau Langsung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Karutan Turun ke Lapangan Pantau Langsung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Oktober 8, 2025
Lepas Peserta Manasik Haji Akbar Bank Sumut, Wabup Syafrizal Tekankan Kesiapan Fisik Jemaah

Lepas Peserta Manasik Haji Akbar Bank Sumut, Wabup Syafrizal Tekankan Kesiapan Fisik Jemaah

April 6, 2026
DPD SPI Toba Soroti Kematian Tahanan Titipan di Rutan Balige, Minta Polda Sumut Turun Tangan

DPD SPI Toba Soroti Kematian Tahanan Titipan di Rutan Balige, Minta Polda Sumut Turun Tangan

Oktober 8, 2026
Ketua Dekranasda Tapsel Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas ke-44 di Solo

Ketua Dekranasda Tapsel Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas ke-44 di Solo

Mei 16, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Cegah Begal dan Premanisme, Sat Reskrim Polres Dairi Gencarkan Patroli pada Malam Hari
  • Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
  • DPD dan DPC PSI Kota Tebing Tinggi Gelar Konsolidasi Bersama Kader Partai se-Kota Tebing Tinggi
  • Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In