• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Desa Silumboyah

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2024
in Kriminal
0
Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Desa Silumboyah
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus tersangka kasus perampokan dimana korbannya meninggal dunia yang terjadi di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi beberapa waktu lalu, Kamis (19/12/2024).

READ ALSO

Masyarakat Semadam Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara Berantas Balapan Liar

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli

Dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si mengatakan, tersangka yakni ES (27) dan SP (20) yang tak lain adalah tetangga dari korban yang berinisial RS.

Kapolres Dairi mengatakan, sebelum melakukan aksi perampokan itu, tersangka ES terlebih dahulu mengikat kaki dan tangan korban dengan menggunakan selang bangunan dan kabel charger handphone.

“Tersangka juga menyumbat mulut korban dengan menggunakan kain lap yang berada di dekat lokasi kejadian, ” ujar Kapolres yang juga didampingi Wakapolres Dairi, Kompol Husnil Mubarok Daulay dan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu.

Setelah memastikan korban tidak bisa bergerak, tersangka langsung mengambil harta benda berupa cincin dan kalung emas yang menempel di tubuh korban. Tersangka juga turut mengambil handphone yang berada di sebelah korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, pasangan suami istri ini berhasil diringkus dalam pelariannya di Kota Sidikalang, tepatnya di Jalan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Tersangka ES ditangkap saat bertemu di jalan yang hendak menjual handphone milik korban. Sementara itu tersangka SP ditangkap di tempat kos – kosannya.

Dari hasil penelusuran, keduanya sudah menjual cincin dan kalung milik korban. Barang berharga itu dijual kepada salah satu toko emas. “Setelah mendapat uang dari hasil penjualan barang milik korban, tersangka gunakan untuk membayar hutang dan sisanya untuk membeli narkotika jenis sabu, ” terang Kapolres.

Menurut keterangan yang didapat, kedua tersangka ini juga turut mengkonsumsi sabu. Hasil dari tes urine terbukti positif. Adapun pasal yang dikenakan kepada tersangka ES adalah pasal 339 Subs pasal 365 ayat (3) dan atau pasal 340 subs pasal 338 dari KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

“Sementara untuk tersangka SP dikenakan pasal 339 Subs pasal 365 ayat (3) dan atau pasal 340 subs pasal 338 dari KUHP Jo pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun, atau hukuman penjara selama 4 tahun,”tutup Kapolres. (Cs)

Tags: Dairi

Related Posts

Masyarakat Semadam Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara Berantas Balapan Liar
Kriminal

Masyarakat Semadam Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara Berantas Balapan Liar

Oktober 5, 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli

Oktober 5, 2026
Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle
Kriminal

Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle

Oktober 5, 2026
Respons Presisi Call Center 110: Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Nirlaba Kompromi Redam Potensi Pertikaian Komunal di Maden Lama
Kriminal

Respons Presisi Call Center 110: Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Nirlaba Kompromi Redam Potensi Pertikaian Komunal di Maden Lama

Oktober 5, 2026
Motif Utensil Penjahat Residivis Membongkar Pondasi Rumah Belawan
Kriminal

Motif Utensil Penjahat Residivis Membongkar Pondasi Rumah Belawan

Oktober 4, 2026
Makam Dibongkar, Keluarga Minta Polsek Medan Tembung Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku
Kriminal

Makam Dibongkar, Keluarga Minta Polsek Medan Tembung Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

Oktober 4, 2026
Next Post
Dinkes Dairi Raih Penghargaan Kabupaten Pelaksana Investigasi Kontak dan Terapi Pencegahan TBC Terbaik

Dinkes Dairi Raih Penghargaan Kabupaten Pelaksana Investigasi Kontak dan Terapi Pencegahan TBC Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Pesta Emas PRSU ke-50

Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Pesta Emas PRSU ke-50

Juli 6, 2026
Ratusan Warga Kecewa Tidak Bisa Berobat di RSUD Pasaman Barat

Ratusan Warga Kecewa Tidak Bisa Berobat di RSUD Pasaman Barat

Juni 3, 2026
Kabag Kesra Setda Pasaman Barat Hadiri Wisuda Tahfizh Quran dan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di SDN 20 Talamau

Kabag Kesra Setda Pasaman Barat Hadiri Wisuda Tahfizh Quran dan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di SDN 20 Talamau

Januari 16, 2026
Bupati Tapsel Tutup MTQ ke-56, Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK

Bupati Tapsel Tutup MTQ ke-56, Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK

April 29, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tim Audit Temukan Dugaan Ratusan Data Peserta Didik Fiktif Pada Oknum PKBM di Disdikpora Cianjur
  • Fraksi Nasdem DPRD Medan Kritisi R APBD 2027, Ingatkan Pemko Konsisten dan Skala Prioritas
  • Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingatkan Penggunaan APBD Harus Tepat Sasaran dan Mampu Menjawab Persoalan Nyata
  • Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In