31.1 C
Munich
Rabu, Juni 24, 2026

Ketua IPMAT Banda Aceh Rencanakan Demo Wakil Ketua II DPRA yang Ancam Cabut Jabatan Ketum IPMAT

Must read

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Ketua umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Banda Aceh Sabarudin sampaikan rencana demo ke salah satu oknum DPRA Aceh. Wakil Ketua DPRA II Aceh Ali Basrah yang diduga ancam copot jabatan Ketum IPMAT Banda Aceh.

Ketua Umum IPMAT Banda Aceh Sabarudin melalui pers rilisnya Kamis (13/3/2025) menjelaskan, IPMAT merupakan lembaga mahasiswa untuk pengabdian dan mengakomodir kepentingan mahasiswa Aceh Tenggara yang berkuliah di Banda Aceh. Rencanakan demo salah satu oknum DPRA Aceh dari Dapil VIII Aceh Tenggara Gayo Lues.

Lebih lanjut Sabarudin menjelaskan, selama perencanaan unjuk rasa tentang mengungkap fakta salah seorang perilaku anggota DPR Aceh Dapil VIII Aceh Tenggara dan Gayo Lues berinisial DNA yang diketahui dari fraksi Demokrat pihak mahasiswa mengaku mendapat berbagai ancaman dan perlakuan yang tidak mengenakkan dari berbagai pihak.

Selama perencanaan unjuk rasa, pihaknya mendapat upaya-upaya yang dapat membatalkan unjuk rasa mulai dari mengadu domba antar senior junior dan alumni IPMAT Banda Aceh bahkan pihak DPR Aceh Dapil VIII merencanakan pencopotan jabatan ketua IPMAT Banda Aceh. Jelas Sabar.

“Kita hanya menyuarakan fakta dan kebenaran tentang perilaku kondisi salah seorang anggota DPR Aceh Dapil VIII berinisial DNA dari fraksi Demokrat.
Forum Bersama (Forbes) yang diketuai oleh Ali Basrah, S.Pd, M.M. Wakil Ketua II DPR Aceh sehingga upaya ungkapan fakta yang kami temukan dihalangi oleh Forbes Dapil VIII,”terang Sabarudin.

IPMAT Banda Aceh semakin bertanya-tanya tentang integritas Ali Basrah, S.Pd., M.M. selaku Wakil DPR Aceh yang mencoba-coba intervensi gerakan mahasiswa, bahkan Ali Basrah merencanakan melakukan pencopotan Ketua IPMAT Banda Aceh bila berani terus melaksanakan unjuk rasa. Ungkap Sabar

“Saya melihat kekompakan Forbes Dapil VIII DPR Aceh begitu kuat, namun apabila kekompakan itu dijadikan untuk kemufakatan jahat adalah hal yang dzolim. Karena mereka anggota DPR Aceh memiliki kewenangan dan kekuatan politik, apabila dilakukan dalam hal yang salah akan sangat mengerikan,”sebut Sabar.

Seperti yang dialami langsung Ketua IPMAT Banda Aceh itu sendiri, hanya perkara unjuk rasa mengungkap fakta tentang anggota DPR Aceh Dapil VIII berinisial DNA fraksi Demokrat, pihaknya mendapatkan berbagai ancaman bahkan ada yang menakut-nakuti akan masuk penjara ketika melakukan unjuk rasa. Ungkap Sabar

“Saya melihat ini pejabat publik anti keritik, menyusun kekuatan bersama untuk mengintervensi gerakan mahasiswa, ini sangat berbahaya bagi kesehatan demokrasi. Ketika kita berbicara sesuai fakta maka kita berpotensi dalam keadaan terancam baik secara fisik, mental dan kepentingan jabatan dalam suatu organisasi pemerintah dan non pemerintah,”ucap Sabarudin.

Wakil Ketua II DPR Aceh Ali Basrah S.Pd. MM ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan Whastshap, Kamis (13/3/2025) malam setelah selesai melaksanakan shalat tarawih. Namun sayangnya meskipun pesan telah terkirim namun tidak dibalas oleh Wakil Ketua II DPRA hingga berita ini dikirim ke meja kerja pemimpin redaksi. (Dinni)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article