• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Casis Polri, Total Kerugian Capai Rp1,43 Miliar

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2025
in Kriminal
0
Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Casis Polri, Total Kerugian Capai Rp1,43 Miliar
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2024. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,43 miliar.

READ ALSO

Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial TikTok yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.

“Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial. Berdasarkan hasil kerja tim, kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para casis. Dalam praktiknya, dilakukan tipu daya dan iming-iming kepada para peserta bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus,” ujar Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers, Selasa (10/6).

Tersangka utama, PBN, adalah mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel “Maju Bersama” sejak 2014, dan mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan. Dua orang lain, yakni SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, turut membantu menjalankan modus ini.

“Korban yang melapor baru lima orang, di antaranya N, dengan total kerugian Rp1,43 Miliar. Namun dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan korban lebih banyak,” ujar Kombes Pol Nanang. Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa proses seleksi anggota Polri di Polda Sumut menjunjung prinsip BETAH. “Bapak Kapolda menekankan bahwa proses rekrutmen Bintara Polri baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Oleh karena itu, beliau berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan dan penipuan terhadap para casis yang dijanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi,” ucapnya. “Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan Ini akan terus kami dalami,”tutupnya. (Is)

Tags: polda sumut

Related Posts

Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
Kriminal

Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

September 25, 2026
Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Kriminal

Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

September 24, 2026
Sebelum Jadi DPO Dittipidnarkoba Bareskrim, AWI Pernah Bertemu Dirresnarkoba Polda Sumut
Kriminal

Sebelum Jadi DPO Dittipidnarkoba Bareskrim, AWI Pernah Bertemu Dirresnarkoba Polda Sumut

September 24, 2026
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
Kriminal

Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal

September 24, 2026
Erosi Komunikasi Publik dan Disfungsi Penegakan Hukum: Pertaruhan Akuntabilitas di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan
Kriminal

Erosi Komunikasi Publik dan Disfungsi Penegakan Hukum: Pertaruhan Akuntabilitas di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

September 24, 2026
Eksploitasi Jalan Rusak Berkedok ‘Minta Sumbangan’ Mengikis Kepastian Hukum dan Mencederai Asta Cita
Kriminal

Eksploitasi Jalan Rusak Berkedok ‘Minta Sumbangan’ Mengikis Kepastian Hukum dan Mencederai Asta Cita

September 24, 2026
Next Post
Bawa Pasukan Berlayar, Warga Serbu Kantor Camat Sei Balai

Bawa Pasukan Berlayar, Warga Serbu Kantor Camat Sei Balai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Pj Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Juli 31, 2024
Polres Langkat Imbau Kepada Penguna Jalan Untuk Mematuhi Peraturan Lalu Lintas

Polres Langkat Imbau Kepada Penguna Jalan Untuk Mematuhi Peraturan Lalu Lintas

Februari 15, 2025
BPJS Kesehatan Dituding Persulit Pasien PRB Ambil Obat, Anggota DPRD Medan Nilai Tidak Dukung Program Wali Kota

BPJS Kesehatan Dituding Persulit Pasien PRB Ambil Obat, Anggota DPRD Medan Nilai Tidak Dukung Program Wali Kota

April 16, 2026
Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus

Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus

Februari 4, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
  • Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan
  • Bupati Batu Bara Salurkan Insentif bagi 540 Guru Sekolah Minggu Tahap II Tahun 2026
  • Kapolda Sumut Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In