Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meminta seluruh OPD terkait terutama Kecamatan dan Kelurahan segera melakukan inventarisasi serta pendataan aset berupa tanah dan bangunan yang berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kota Tanjungbalai.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat membuka kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset, Lahan dan Bangunan untuk Percepatan Pembangunan Gerai Fisik, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP. Acara tersebut digelar di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (6/11/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Mahyaruddin menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor antara Pemerintah Kota, Kecamatan, Kelurahan untuk memastikan proses pendataan aset berjalan tepat waktu dan akurat.
Aparatur Kecamatan, Kelurahan segera melakukan kordinasi dan sinergitas dengan OPD terkait dan diminta segera menginventarisir Lahan dan bangunan yang berpotensi untuk pengembangan KDMP, sekaligus mengidentifikasi lokasi strategis bagi pembangunan gerai, gudang, dan kantor koperasi,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kadis Koperasi dan UKM Agus Salim, Dinas PUTR, Bidang Aset BPKPD, Para Camat se Kota Tanjungbalai dan unsur TNI. (Indah)


