• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Benteng Hayati Nusantara Karantina Sumut Musnahkan Ratusan Satwa Ilegal Asal Thailand

Redaksi by Redaksi
Februari 7, 2026
in Kriminal
0
Benteng Hayati Nusantara Karantina Sumut Musnahkan Ratusan Satwa Ilegal Asal Thailand
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Deli Serdang | suaraburuhnasional.com – Komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan hayati kembali dibuktikan lewat tindakan tegas. Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui unit Karantina Sumatera Utara, melakukan pemusnahan massal terhadap 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pigmi yang diselundupkan secara ilegal dari Thailand, Kamis (5/2/2026).

READ ALSO

Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga

Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan

​Langkah drastis ini diambil bukan tanpa alasan. Kehadiran satwa tanpa dokumen resmi ini membawa risiko laten yang mampu melumpuhkan sektor peternakan nasional dalam sekejap.

​Deputi Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Sriyanto, yang hadir langsung di lokasi, menekankan bahwa tindakan ini adalah harga mati untuk melindungi peternak lokal. Fokus utama saat ini adalah mencegah masuknya wabah Peste des petits ruminants (PPR).

​”Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap sumber daya hayati nasional. Penyakit seperti PPR pada kambing dan domba adalah ancaman serius yang belum ada di Indonesia. Kita tidak boleh berkompromi dengan kesehatan hewan nasional,” tegas Sriyanto.

​Keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi intelijen yang apik. Penangkapan bermula dari operasi gabungan yang melibatkan: ​Karantina Sumatera Utara, ​Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Polres Deli Serdang, BAIS TNI.

​Satwa-satwa tersebut diketahui masuk melalui jalur laut menuju Aceh Tamiang, sebelum akhirnya diangkut menggunakan truk menuju sebuah gudang penampungan di Aras Kabu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan operasional dan tiga orang saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Secara hukum, pemasukan hewan-hewan ini melanggar Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tanpa sertifikat kesehatan dari negara asal dan pemeriksaan di pintu masuk resmi, setiap hewan impor dianggap sebagai “bom waktu” biologi.

​Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan. “Kami berdiri sebagai garda terdepan. Penindakan tegas ini adalah pesan bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan prosedur karantina: kami tidak akan ragu bertindak demi keamanan hayati Indonesia,”ujarnya. (NS/Red)

Tags: Deli Serdang

Related Posts

Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga

Oktober 22, 2026
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan

Oktober 22, 2026
Polres Nias Selatan Tangkap Seorang Pelaku Pengedar Narkoba
Kriminal

Polres Nias Selatan Tangkap Seorang Pelaku Pengedar Narkoba

Oktober 22, 2026
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan, Warga Ucapkan Terima Kasih
Kriminal

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan, Warga Ucapkan Terima Kasih

Oktober 22, 2026
Diplomasi Besi di Selat Malaka: Intersepsi Maritim 2 Ton Sabu, Uji Sahih Asta Cita Prabowo, dan Imbauan Transparansi Pengamat Publik
Kriminal

Diplomasi Besi di Selat Malaka: Intersepsi Maritim 2 Ton Sabu, Uji Sahih Asta Cita Prabowo, dan Imbauan Transparansi Pengamat Publik

Oktober 22, 2026
Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Oktober 21, 2026
Next Post
Mahasiswa Minta Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Terkait KUR

Mahasiswa Minta Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Terkait KUR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Nikson Nababan Perbincangan Hangat Balon Gubsu di Toba, Kader 24 Karat Emas dan Mantan Jurnalis

Nikson Nababan Perbincangan Hangat Balon Gubsu di Toba, Kader 24 Karat Emas dan Mantan Jurnalis

Juli 16, 2024
Polres Sergai Hibahkan Mobil Patroli

Polres Sergai Hibahkan Mobil Patroli

Agustus 9, 2024
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Mei 24, 2026
Pemkab Pasaman Barat Serahkan SK Penempatan dan Penugasan kepada 79 Kepala Sekolah SD dan SMP

Pemkab Pasaman Barat Serahkan SK Penempatan dan Penugasan kepada 79 Kepala Sekolah SD dan SMP

Februari 24, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sinergi Pedagogi Ekspedisi dan Wawasan Geomaritim: Siswa SD Al Fityah Binjai Lakukan Pembelajaran Empiris di KRI Torani
  • Jaksa Berguru di Dairi, Kajari Ingatkan Kepala Sekolah: Jangan Manipulasi Laporan Revitalisasi
  • Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
  • Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In