Jumat, April 17, 2026

Respons Kilat Sat Narkoba Polres Dairi, Bandar dan Tiga Pemakai Sabu Dibekuk di Jantung Sidikalang

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sidikalang. Dalam operasi tersebut, petugas meringkus satu orang yang diduga sebagai bandar serta tiga orang lainnya yang berperan sebagai pemakai.

Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Nusantara, Kecamatan Sidikalang, tepatnya di sekitar kantor organisasi masyarakat IPK. Keempat tersangka masing-masing berinisial TMS (34) yang diduga sebagai bandar, serta PDK (21), HD (42), dan ABS (38) sebagai pengguna.

Kasi Humas Polres Dairi, Syahril Ramadhan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian. “Benar, ada empat orang yang diamankan. Satu orang berperan sebagai bandar dan tiga lainnya sebagai pemakai,”ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka PDK oleh tim opsnal Sat Narkoba di Jalan Nusantara. Berdasarkan ciri-ciri yang diterima dari laporan warga, petugas berhasil mengamankan PDK yang saat itu kedapatan menyimpan sabu dalam plastik klip. “Saat diamankan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti ke bawah kakinya, namun berhasil diketahui oleh petugas,”jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, PDK mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka TMS. Berbekal informasi itu, petugas segera melakukan pengembangan dan pengejaran. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menemukan TMS di depan kantor IPK di lokasi yang sama dan langsung melakukan penangkapan. Penggeledahan pun dilakukan di dalam kantor tersebut.

Di lokasi itu, petugas kembali mengamankan dua orang lainnya, yakni HD dan ABS, yang menunjukkan gelagat mencurigakan saat berada di dalam ruangan. Dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu kaca pirex berisi sabu, pipet yang telah dimodifikasi, satu plastik klip berisi sabu, serta 60 plastik klip kosong yang disimpan dalam kotak rokok.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Dairi dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. (Cs)

Read more

Local News