• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Redaksi by Redaksi
April 1, 2026
in Perburuhan
0
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.

READ ALSO

Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan

Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan. Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4/2026), yang turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, serta perwakilan LKS Tripnas dari unsur pengusaha dan pekerja.

“Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan oleh masing-masing perusahaan,” ujar Menaker.

Melalui SE tersebut, pelaksanaan WFH tetap menjamin hak pekerja. Upah/gaji dan hak lainnya dibayarkan sesuai ketentuan serta tidak mengurangi cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan WFH tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya, sementara perusahaan memastikan produktivitas dan kualitas layanan tetap terjaga.

Namun demikian, kebijakan WFH dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang memerlukan kehadiran fisik, seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur dan pelayanan masyarakat, ritel/perdagangan, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.

Selain penerapan WFH, perusahaan juga diimbau melakukan upaya pemanfaatan energi secara lebih hemat di tempat kerja melalui penggunaan teknologi dan peralatan kerja yang lebih efisien, penguatan budaya penggunaan energi secara bijak, serta pengendalian dan pemantauan konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.

Menaker juga menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, baik dalam merancang dan menjalankan program, membangun kesadaran bersama, maupun mendorong inovasi untuk menciptakan pola kerja yang lebih produktif dan adaptif dalam penggunaan energi. (red/hms)

Tags: Kemenaker

Related Posts

Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan
Perburuhan

Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan

September 25, 2026
Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja
Perburuhan

Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja

September 25, 2026
Demonstrasi Massal Buruh Mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Perburuhan

Demonstrasi Massal Buruh Mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

September 24, 2026
Wawako Tanjungbalai Lepas 16 Peserta Pelatihan Barista ke BBPVP Medan
Perburuhan

Wawako Tanjungbalai Lepas 16 Peserta Pelatihan Barista ke BBPVP Medan

September 24, 2026
Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum
Perburuhan

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

September 24, 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Perburuhan

Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia

September 24, 2026
Next Post
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

KPU, Bawaslu, Dewan Pers, dan KPI Tandatangani SKB Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024 untuk Wujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil

KPU, Bawaslu, Dewan Pers, dan KPI Tandatangani SKB Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024 untuk Wujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil

Oktober 23, 2024
Peduli dengan Masyarakat, Bupati Tapsel Lakukan Kunjungan ke Desa Nanggar Jati

Peduli dengan Masyarakat, Bupati Tapsel Lakukan Kunjungan ke Desa Nanggar Jati

Juli 22, 2024
Sat Reskrim Polres Tapteng Bersama Bhayangkari Bagikan Sembako dan Takjil di Panti Asuhan Namira

Sat Reskrim Polres Tapteng Bersama Bhayangkari Bagikan Sembako dan Takjil di Panti Asuhan Namira

April 2, 2024
Wabup Batu Bara bersama Kadiv Regional Resmikan Stasiun KA Lima Puluh

Wabup Batu Bara bersama Kadiv Regional Resmikan Stasiun KA Lima Puluh

Februari 12, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sapu Bersih Kejahatan Jalanan: Polsek Belawan Lumpuhkan Komplotan Premanisme dan Pungli demi Stabilitas Kamtibmas
  • Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
  • Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan
  • Bupati Batu Bara Salurkan Insentif bagi 540 Guru Sekolah Minggu Tahap II Tahun 2026
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In