• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Redaksi by Redaksi
April 20, 2026
in Perburuhan
0
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kepada DPR RI pada Senin (20/4/2026). Saat mewakili Pemerintah menyampaikan pandangan pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik RUU PPRT yang merupakan inisiatif DPR sebagai langkah penting dalam memberikan pelindungan kepada pekerja rumah tangga.

READ ALSO

LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi

Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya

“Pemerintah berkomitmen menempatkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak asasi sebagaimana pekerja pada umumnya. Perlindungan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan,” kata Menaker pada Rapat Kerja Pembicaraan/Pembahasan Tingkat I RUU PPRT.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa Decent Work for Domestic Worker merupakan sebuah kebutuhan dalam memberikan pelindungan bagi pekerja rumah tangga. Pekerja rumah tangga harus mendapatkan jaminan upah yang layak, waktu kerja dan waktu istirahat, hak libur dan cuti, pelindungan dari diskriminasi, kekerasan seksual, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. “Pemerintah sangat setuju memasukkan pekerja rumah tangga untuk memiliki status pekerja pada umumnya yang mendapatkan hak sesuai harkat dan martabat sebagai manusia,”katanya.

Menurut Menaker, pekerja rumah tangga memiliki karakteristik tersendiri sehingga hubungan kerjanya mempertimbangkan faktor sosiokultural. Pengguna pekerja rumah tangga juga beragam, mulai dari status ekonomi bawah, menengah sampai yang atas, sehingga melalui Rancangan Undang-Undang ini dapat memberikan pelindungan yang komprehensif untuk pelindungan hak asasi manusia.

Oleh karenanya, RUU PPRT memuat definisi pekerja rumah tangga, pekerjaan kerumahtanggaan serta batasan pengecualian yang tidak termasuk sebagai pekerja rumah tangga, termasuk mengatur batasan yang jelas mengenai perjanjian kerjasama penempatan pekerja rumah tangga, perjanjian penempatan pekerja rumah tangga, dan perjanjian kerja.

Selanjutnya, RUU ini juga mengatur mengenai Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga, jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga, aturan mengenai hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan serta penyelesaian perselisihan yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan peran ketua RT/RW sebagai mediator.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BALEG DPR RI yang telah memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ini untuk segera dibahas bersama dengan Pemerintah,” pungkasnya. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemenaker

Related Posts

LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi
Perburuhan

LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi

September 5, 2026
Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya
Perburuhan

Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya

September 5, 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Perburuhan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

September 5, 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Perburuhan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

September 5, 2026
Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan
Perburuhan

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

September 5, 2026
MagangHub Jadi Jembatan Fresh Graduate Memasuki Dunia Kerja
Perburuhan

MagangHub Jadi Jembatan Fresh Graduate Memasuki Dunia Kerja

September 4, 2026
Next Post
Dairi Merlojang II, 731 Pelari Padati Sitinjo, DM Community Tunjukkan Kelasnya di Usia 1 Tahun

Dairi Merlojang II, 731 Pelari Padati Sitinjo, DM Community Tunjukkan Kelasnya di Usia 1 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Pelantikan Gamot 1 Nagori Bandar Masilam Berjalan Sukses dan Lancar

Pelantikan Gamot 1 Nagori Bandar Masilam Berjalan Sukses dan Lancar

Agustus 4, 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Terjun

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Terjun

November 1, 2024
Peringati HBP ke-61, Bupati Dairi Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan yang Bermartabat

Peringati HBP ke-61, Bupati Dairi Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan yang Bermartabat

April 28, 2025
Menyambut Puasa, Satlantas Polres Toba Sukses Berbagi Takjil ke Pengendara

Menyambut Puasa, Satlantas Polres Toba Sukses Berbagi Takjil ke Pengendara

Maret 5, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tudingan Perjudian di Tigalingga dan Tanah Pinem Dibantah, Klarifikasi Tuduhan Judi dan Galian C, Pihak Terkait Soroti Akurasi Berita
  • LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi
  • Anggota DPRD Medan Dorong Wali Kota Gratiskan Ongkos Pelajar Naik Angkot
  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Perjudian Togel di Martubung
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In