• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Redaksi by Redaksi
April 21, 2026
in Perburuhan
0
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun dalam menghadirkan kepastian payung hukum pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga. Pengesahan ini bermakna spesial karena bertepatan dengan momen Hari Kartini, serta menjadi kado menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.

READ ALSO

LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi

Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya

Keputusan pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Sidang paripurna dihadiri wakil pemerintah di antaranya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto; dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

Dalam sidang tersebut, Puan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara atas peran dan kerja sama selama pembahasan RUU PPRT.

Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT, serta mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. “Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,”katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diselesaikannya pembahasan RUU PPRT yang telah diusulkan sejak 2004 dan akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada 21 April 2026.

Afriansyah menambahkan bahwa pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam pelindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. “Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.

Sejumlah materi muatan yang diatur dalam UU PPRT antara lain perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang didasarkan pada kesepakatan atau perjanjian kerja; hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi P3RT; pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau P3RT; dan peran serta masyarakat dalam pelindungan pekerja rumah tangga. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemenaker

Related Posts

LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi
Perburuhan

LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi

September 5, 2026
Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya
Perburuhan

Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya

September 5, 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Perburuhan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

September 5, 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Perburuhan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

September 5, 2026
Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan
Perburuhan

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

September 5, 2026
MagangHub Jadi Jembatan Fresh Graduate Memasuki Dunia Kerja
Perburuhan

MagangHub Jadi Jembatan Fresh Graduate Memasuki Dunia Kerja

September 4, 2026
Next Post
Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Pemkab Sergai Dorong Penataan Tenaga Non-ASN Sesuai Amanat Undang-Undang

Pemkab Sergai Dorong Penataan Tenaga Non-ASN Sesuai Amanat Undang-Undang

Januari 9, 2025
Komisi Informasi Sumut Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Dairi

Komisi Informasi Sumut Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Dairi

November 7, 2024
Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

September 30, 2025
Dukung Redistribusi Tanah, Pj Bupati Surung Charles Bantjin Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024

Dukung Redistribusi Tanah, Pj Bupati Surung Charles Bantjin Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024

September 19, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tudingan Perjudian di Tigalingga dan Tanah Pinem Dibantah, Klarifikasi Tuduhan Judi dan Galian C, Pihak Terkait Soroti Akurasi Berita
  • LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi
  • Anggota DPRD Medan Dorong Wali Kota Gratiskan Ongkos Pelajar Naik Angkot
  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Perjudian Togel di Martubung
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In