• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnaor Respons Dugaan Bendot Pemasok Ekstasi di THM Anda Perdagangan: “Terima Kasih Atas Informasinya, Akan Kita Dalami

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2026
in Kriminal
0
Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnaor Respons Dugaan Bendot Pemasok Ekstasi di THM Anda Perdagangan: “Terima Kasih Atas Informasinya, Akan Kita Dalami
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Simalungun | suaraburuhnasional.com -Mencuatnya nama “Bendot” yang disebut-sebut sebagai salah satu pemasok narkoba jenis pil ekstasi di THM Anda, Jalan SM Raja Perdagangan, Kabupaten Simalungun, mulai mendapat perhatian publik dan aparat penegak hukum. Dugaan adanya peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut kini menjadi sorotan serius masyarakat yang meminta tindakan nyata dari aparat kepolisian maupun instansi perizinan.

READ ALSO

Polsek Gunung Malela Tindak Lanjuti Dumas Sabung Ayam, Pemilik Bongkar Arena

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnaor, saat dimintai tanggapan terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat, menyampaikan respon singkat namun tegas. “Terima kasih Ketua atas informasinya, akan kita dalami,”ujar Iptu Patar Banjarnaor.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal awal bahwa pihak kepolisian mulai merespon keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di kawasan hiburan malam Perdagangan. Namun masyarakat berharap respon itu tidak berhenti pada ucapan semata, melainkan dibuktikan melalui langkah konkret berupa penyelidikan, razia, dan penindakan terhadap siapapun yang diduga terlibat.

Nama Bendot yang ramai diperbincangkan warga sebagai salah satu pemasok pil ekstasi di THM Anda kini menjadi perhatian publik. Aparat diminta segera menelusuri kebenaran informasi tersebut secara profesional dan transparan. Jika benar terbukti terlibat dalam jaringan narkotika, maka penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah hukum di Kabupaten Simalungun.

Selain dugaan keterlibatan pemasok narkoba, izin operasional dan pengawasan terhadap THM Anda Perdagangan juga mulai dipertanyakan masyarakat. Bagaimana mungkin dugaan peredaran narkoba dapat berkembang di tempat hiburan malam tanpa adanya pengawasan ketat dari pengelola maupun pihak terkait. Jangan sampai muncul anggapan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang dapat merusak generasi muda.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak menjual, menjadi perantara, menyerahkan maupun menerima narkotika golongan I dapat dipidana berat sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda miliaran rupiah. Bahkan dalam Pasal 132 ditegaskan bahwa permufakatan jahat atau percobaan tindak pidana narkotika dapat dihukum sama beratnya dengan pelaku utama.

Yang menjadi perhatian masyarakat saat ini adalah hingga kini pihak management THM Anda maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai izin operasional tempat hiburan tersebut maupun dugaan peredaran narkoba yang ramai diperbincangkan publik. Sikap diam tersebut justru memunculkan spekulasi liar dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan tempat hiburan malam di wilayah Perdagangan.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, bukan hanya razia formalitas ataupun pernyataan normatif. Bila memang ada jaringan pemasok pil ekstasi yang bermain di wilayah Perdagangan, maka masyarakat meminta agar aparat kepolisian membongkar sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan. (JMK)

Tags: simalungun

Related Posts

Polsek Gunung Malela Tindak Lanjuti Dumas Sabung Ayam, Pemilik Bongkar Arena
Kriminal

Polsek Gunung Malela Tindak Lanjuti Dumas Sabung Ayam, Pemilik Bongkar Arena

Oktober 13, 2026
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Kriminal

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Oktober 13, 2026
Kriminalitas Dini Hari di Griya 1 Martubung: Ketika Proteksi Domestik Runtuh oleh Sindikat Curanmor
Kriminal

Kriminalitas Dini Hari di Griya 1 Martubung: Ketika Proteksi Domestik Runtuh oleh Sindikat Curanmor

Oktober 13, 2026
Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan
Kriminal

Operasi Cynegetik Narkotika: Tim Gabungan Terintegrasi Berhasil Membongkar Episentrum Organized Crime di Percut Sei Tuan

Oktober 12, 2026
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Kriminal

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Oktober 11, 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Kriminal

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Oktober 11, 2026
Next Post
Bila Tidak Ada Respon Instansi Terkait Kita Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Bila Tidak Ada Respon Instansi Terkait Kita Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

September 9, 2025
Tak Tahan dengan Aroma Ternak Ayam, Warga Beraudiensi ke DPRD Langkat

Tak Tahan dengan Aroma Ternak Ayam, Warga Beraudiensi ke DPRD Langkat

April 16, 2025
Ketua Komisi IV DPRD Medan Minta Dishub Jangan Buat Susah Warga Karena Pembatas Jalan

Ketua Komisi IV DPRD Medan Minta Dishub Jangan Buat Susah Warga Karena Pembatas Jalan

Januari 7, 2026
HUT RI ke79, 339 WBP Rutan Sidikalang Dapat Remisi, 15 Orang Langsung Bebas

HUT RI ke79, 339 WBP Rutan Sidikalang Dapat Remisi, 15 Orang Langsung Bebas

Agustus 17, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Polsek Gunung Malela Tindak Lanjuti Dumas Sabung Ayam, Pemilik Bongkar Arena
  • Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
  • Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Sistem Kesehatan
  • Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Minta Pelaku Malpraktik Ditindak Tegas
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In