Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai memperkuat sinergi di bidang pendidikan melalui penandatanganan MoU program Jaksa Sahabat Pendidik.
Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026). Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turut Menandatangani MoU ini secara serentak bersama Bupati/Wali Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
Kajati Sumut Muhibuddin mengungkapkan, sejak beberapa bulan bertugas ia gelisah karena laporan terkait dunia pendidikan masuk setiap hari. Laporan itu menyangkut dana BOS, revitalisasi sekolah, hingga pembangunan infrastruktur sekolah.
Karena itu, ia memerintahkan Asisten Intelijen berkolaborasi dengan Kadisdik Sumut. Pertemuan tersebut juga mengundang perwakilan Kemendikdasmen. Muhibuddin menegaskan, anggaran pendidikan yang besar menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Menurut dia, lebih baik jaksa datang ke sekolah untuk memberi konsultasi dan mengawal pembangunan, ketimbang datang membawa surat panggilan. Pencegahan, kata dia, harus dimulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. (Indah)
















